Pemkab Maros Gelontorkan Dana Sharing Pilkada Rp32 Miliar
Najmi S Limonu
Selasa, 04 Juni 2024 - 10:32 WIB
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros menggelontorkan anggaran sebesar Rp32,5 miliar sebagai dana sharing perhelatan Pilkada 2024.
Anggaran tersebut diperuntukkan bagi KPU, Bawaslu dan petugas pengamanan dalam, hal ini Kodim 1422 dan Polres Maros.
Rinciannya KPU Rp18,6 miliar, Bawaslu Rp6,7 miliar, Kodim 1422 Rp1,5 miliar dan Polres Maros Rp5,7 miliar.
Menurut Bupati Maros, anggaran Pilkada ini merupakan pembayaran tahap kedua yang dilakukan. Sebelumnya Pemkab Maros juga telah melakukan pembayaran pada Pemilu lalu.
Tak hanya menggelontorkan anggaran Pilkada, bulan ini Pemkab Maros juga membayar sejumlah keperluan pemerintah. Total anggaran yang digelontorkan sebanyak Rp110 miliar.
Anggaran ini untuk membayar sejumlah mata anggaran seperti gaji pokok, gaji 13 dan lainnya.
AS Chaidir Syam mengatakan, pihaknya akan membayar beberapa mata anggaran yang wajib dibayarkan.
Anggaran tersebut diperuntukkan bagi KPU, Bawaslu dan petugas pengamanan dalam, hal ini Kodim 1422 dan Polres Maros.
Rinciannya KPU Rp18,6 miliar, Bawaslu Rp6,7 miliar, Kodim 1422 Rp1,5 miliar dan Polres Maros Rp5,7 miliar.
Menurut Bupati Maros, anggaran Pilkada ini merupakan pembayaran tahap kedua yang dilakukan. Sebelumnya Pemkab Maros juga telah melakukan pembayaran pada Pemilu lalu.
Tak hanya menggelontorkan anggaran Pilkada, bulan ini Pemkab Maros juga membayar sejumlah keperluan pemerintah. Total anggaran yang digelontorkan sebanyak Rp110 miliar.
Anggaran ini untuk membayar sejumlah mata anggaran seperti gaji pokok, gaji 13 dan lainnya.
AS Chaidir Syam mengatakan, pihaknya akan membayar beberapa mata anggaran yang wajib dibayarkan.