Pemkab Maros Gelontorkan Dana Sharing Pilkada Rp32 Miliar
Selasa, 04 Jun 2024 10:32
Bupati Maros AS Chaidir Syam. Foto: SINDO Makassar/Dok
MAROS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros menggelontorkan anggaran sebesar Rp32,5 miliar sebagai dana sharing perhelatan Pilkada 2024.
Anggaran tersebut diperuntukkan bagi KPU, Bawaslu dan petugas pengamanan dalam, hal ini Kodim 1422 dan Polres Maros.
Rinciannya KPU Rp18,6 miliar, Bawaslu Rp6,7 miliar, Kodim 1422 Rp1,5 miliar dan Polres Maros Rp5,7 miliar.
Menurut Bupati Maros, anggaran Pilkada ini merupakan pembayaran tahap kedua yang dilakukan. Sebelumnya Pemkab Maros juga telah melakukan pembayaran pada Pemilu lalu.
Tak hanya menggelontorkan anggaran Pilkada, bulan ini Pemkab Maros juga membayar sejumlah keperluan pemerintah. Total anggaran yang digelontorkan sebanyak Rp110 miliar.
Anggaran ini untuk membayar sejumlah mata anggaran seperti gaji pokok, gaji 13 dan lainnya.
AS Chaidir Syam mengatakan, pihaknya akan membayar beberapa mata anggaran yang wajib dibayarkan.
“Ada beberapa mata anggaran yang harus kita bayar bulan ini, ada gaji pokok, gaji 13, dana sharing Pilkada dan pengamanan, penghasilan tetap Desa, TPP dan GU atau belanja langsung,” ujar mantan Ketua DPRD Maros, Senin (3/6/2024).
Rincian anggaran yang akan dibayar Pemkab Maros yaitu gaji pokok Rp33 miliar, gaji 13 Rp33 miliar, dana sharing Pilkada dan pengamanan Rp32 miliar, Siltap dari Dana Desa triwulan ke-2 sebesar Rp4,2 miliar, Ganti uang yang merupakan belanja langsung sebesar Rp3,9 miliar dan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar Rp4 miliar.
“Totalnya ada sekitar Rp110 miliar dan insyaallah anggaran Maros masih sangat mencukupi,” bebernya.
Chaidir menegaskan, pembayaran ini menunjukkan bahwa posisi APBD Maros dalam kondisi sehat. Sehingga tidak ada program yang tertunda pembayarannya.
“Untuk dana sharing Pilkada merupakan kabupaten pertama yang melunasi ke KPU, Bawaslu dan pengamanan,” pungkasnya.
Anggaran tersebut diperuntukkan bagi KPU, Bawaslu dan petugas pengamanan dalam, hal ini Kodim 1422 dan Polres Maros.
Rinciannya KPU Rp18,6 miliar, Bawaslu Rp6,7 miliar, Kodim 1422 Rp1,5 miliar dan Polres Maros Rp5,7 miliar.
Menurut Bupati Maros, anggaran Pilkada ini merupakan pembayaran tahap kedua yang dilakukan. Sebelumnya Pemkab Maros juga telah melakukan pembayaran pada Pemilu lalu.
Tak hanya menggelontorkan anggaran Pilkada, bulan ini Pemkab Maros juga membayar sejumlah keperluan pemerintah. Total anggaran yang digelontorkan sebanyak Rp110 miliar.
Anggaran ini untuk membayar sejumlah mata anggaran seperti gaji pokok, gaji 13 dan lainnya.
AS Chaidir Syam mengatakan, pihaknya akan membayar beberapa mata anggaran yang wajib dibayarkan.
“Ada beberapa mata anggaran yang harus kita bayar bulan ini, ada gaji pokok, gaji 13, dana sharing Pilkada dan pengamanan, penghasilan tetap Desa, TPP dan GU atau belanja langsung,” ujar mantan Ketua DPRD Maros, Senin (3/6/2024).
Rincian anggaran yang akan dibayar Pemkab Maros yaitu gaji pokok Rp33 miliar, gaji 13 Rp33 miliar, dana sharing Pilkada dan pengamanan Rp32 miliar, Siltap dari Dana Desa triwulan ke-2 sebesar Rp4,2 miliar, Ganti uang yang merupakan belanja langsung sebesar Rp3,9 miliar dan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar Rp4 miliar.
“Totalnya ada sekitar Rp110 miliar dan insyaallah anggaran Maros masih sangat mencukupi,” bebernya.
Chaidir menegaskan, pembayaran ini menunjukkan bahwa posisi APBD Maros dalam kondisi sehat. Sehingga tidak ada program yang tertunda pembayarannya.
“Untuk dana sharing Pilkada merupakan kabupaten pertama yang melunasi ke KPU, Bawaslu dan pengamanan,” pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Pemkab Maros Tunaikan Janji, 4.639 PPPK Paruh Waktu Terima SK
Sebanyak 4.639 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Pemerintah Kabupaten Maros.
Selasa, 30 Des 2025 18:55
Sulsel
Bupati Maros Larang Masyarakat Rayakan Pergantian Tahun Berlebihan
Melalui surat imbauan resmi yang bernomor bernomor: 100.3.4.2/2/SATPOL PP, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros melarang adanya perayaan yang bersifat hura-hura.
Selasa, 30 Des 2025 16:10
News
Pilkada Via DPRD: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat
Pengamat Kebijakan Publik & Politik, Ras MD ikut angkat biacara mengenai wacana kepala daerah kembali dipilih oleh DPRD. Dukungan dari sebagian elite politik, termasuk dari Partai Gerindra, membuat isu ini menjadi bahan perbincangan publik.
Senin, 29 Des 2025 22:21
News
RSUD Camba Beroperasi, Siap Layani Rujukan dan Pasien Lintas Daerah
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Camba, Kabupaten Maros, mulai dioperasikan usai diresmikan Bupati Maros AS Chaidir Syam, Senin (29/12/2025).
Senin, 29 Des 2025 17:59
News
Rencana Digitalisasi di RSUD Camba, Bupati Maros Kunjungi RSJP Paramarta Bandung
Bupati Maros, Chaidir Syam melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah (RSJP) Paramarta Bandung, Rabu (24/12/2025).
Rabu, 24 Des 2025 16:07
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kejati Sulsel Ajukan Cekal Eks Pj Gubernur dan 5 Orang Terkait Dugaan Korupsi Bibit Nanas
2
Pemkab Maros Tunaikan Janji, 4.639 PPPK Paruh Waktu Terima SK
3
Air Irigasi dari Bendungan Karalloe Tersendat, Komisi III DPRD Langsung Bergerak
4
Kapolda Sulsel Janji Tuntaskan Kasus Penembakan Pengacara Rudy S Gani
5
UMI Gelar Dzikir Launching Penerimaan Maba 2026, Begini Pesan Rektor Prof Hambali
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kejati Sulsel Ajukan Cekal Eks Pj Gubernur dan 5 Orang Terkait Dugaan Korupsi Bibit Nanas
2
Pemkab Maros Tunaikan Janji, 4.639 PPPK Paruh Waktu Terima SK
3
Air Irigasi dari Bendungan Karalloe Tersendat, Komisi III DPRD Langsung Bergerak
4
Kapolda Sulsel Janji Tuntaskan Kasus Penembakan Pengacara Rudy S Gani
5
UMI Gelar Dzikir Launching Penerimaan Maba 2026, Begini Pesan Rektor Prof Hambali