Pemkab Maros Gelontorkan Dana Sharing Pilkada Rp32 Miliar
Selasa, 04 Jun 2024 10:32
Bupati Maros AS Chaidir Syam. Foto: SINDO Makassar/Dok
MAROS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros menggelontorkan anggaran sebesar Rp32,5 miliar sebagai dana sharing perhelatan Pilkada 2024.
Anggaran tersebut diperuntukkan bagi KPU, Bawaslu dan petugas pengamanan dalam, hal ini Kodim 1422 dan Polres Maros.
Rinciannya KPU Rp18,6 miliar, Bawaslu Rp6,7 miliar, Kodim 1422 Rp1,5 miliar dan Polres Maros Rp5,7 miliar.
Menurut Bupati Maros, anggaran Pilkada ini merupakan pembayaran tahap kedua yang dilakukan. Sebelumnya Pemkab Maros juga telah melakukan pembayaran pada Pemilu lalu.
Tak hanya menggelontorkan anggaran Pilkada, bulan ini Pemkab Maros juga membayar sejumlah keperluan pemerintah. Total anggaran yang digelontorkan sebanyak Rp110 miliar.
Anggaran ini untuk membayar sejumlah mata anggaran seperti gaji pokok, gaji 13 dan lainnya.
AS Chaidir Syam mengatakan, pihaknya akan membayar beberapa mata anggaran yang wajib dibayarkan.
“Ada beberapa mata anggaran yang harus kita bayar bulan ini, ada gaji pokok, gaji 13, dana sharing Pilkada dan pengamanan, penghasilan tetap Desa, TPP dan GU atau belanja langsung,” ujar mantan Ketua DPRD Maros, Senin (3/6/2024).
Rincian anggaran yang akan dibayar Pemkab Maros yaitu gaji pokok Rp33 miliar, gaji 13 Rp33 miliar, dana sharing Pilkada dan pengamanan Rp32 miliar, Siltap dari Dana Desa triwulan ke-2 sebesar Rp4,2 miliar, Ganti uang yang merupakan belanja langsung sebesar Rp3,9 miliar dan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar Rp4 miliar.
“Totalnya ada sekitar Rp110 miliar dan insyaallah anggaran Maros masih sangat mencukupi,” bebernya.
Chaidir menegaskan, pembayaran ini menunjukkan bahwa posisi APBD Maros dalam kondisi sehat. Sehingga tidak ada program yang tertunda pembayarannya.
“Untuk dana sharing Pilkada merupakan kabupaten pertama yang melunasi ke KPU, Bawaslu dan pengamanan,” pungkasnya.
Anggaran tersebut diperuntukkan bagi KPU, Bawaslu dan petugas pengamanan dalam, hal ini Kodim 1422 dan Polres Maros.
Rinciannya KPU Rp18,6 miliar, Bawaslu Rp6,7 miliar, Kodim 1422 Rp1,5 miliar dan Polres Maros Rp5,7 miliar.
Menurut Bupati Maros, anggaran Pilkada ini merupakan pembayaran tahap kedua yang dilakukan. Sebelumnya Pemkab Maros juga telah melakukan pembayaran pada Pemilu lalu.
Tak hanya menggelontorkan anggaran Pilkada, bulan ini Pemkab Maros juga membayar sejumlah keperluan pemerintah. Total anggaran yang digelontorkan sebanyak Rp110 miliar.
Anggaran ini untuk membayar sejumlah mata anggaran seperti gaji pokok, gaji 13 dan lainnya.
AS Chaidir Syam mengatakan, pihaknya akan membayar beberapa mata anggaran yang wajib dibayarkan.
“Ada beberapa mata anggaran yang harus kita bayar bulan ini, ada gaji pokok, gaji 13, dana sharing Pilkada dan pengamanan, penghasilan tetap Desa, TPP dan GU atau belanja langsung,” ujar mantan Ketua DPRD Maros, Senin (3/6/2024).
Rincian anggaran yang akan dibayar Pemkab Maros yaitu gaji pokok Rp33 miliar, gaji 13 Rp33 miliar, dana sharing Pilkada dan pengamanan Rp32 miliar, Siltap dari Dana Desa triwulan ke-2 sebesar Rp4,2 miliar, Ganti uang yang merupakan belanja langsung sebesar Rp3,9 miliar dan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar Rp4 miliar.
“Totalnya ada sekitar Rp110 miliar dan insyaallah anggaran Maros masih sangat mencukupi,” bebernya.
Chaidir menegaskan, pembayaran ini menunjukkan bahwa posisi APBD Maros dalam kondisi sehat. Sehingga tidak ada program yang tertunda pembayarannya.
“Untuk dana sharing Pilkada merupakan kabupaten pertama yang melunasi ke KPU, Bawaslu dan pengamanan,” pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Tiga Kampung Nelayan Merah Putih Dibangun di Maros
Pemerintah Kabupaten Maros bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mulai membangun tiga Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Kabupaten Maros.
Rabu, 22 Jul 2026 18:08
News
Persiapan Revalidasi Geopark Maros-Pangkep Capai 75 Persen
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros terus mematangkan persiapan menjelang revalidasi UNESCO Global Geopark Maros-Pangkep yang dijadwalkan berlangsung pada 28 Juli 2026.
Rabu, 22 Jul 2026 14:22
News
Pemkab Maros Koordinasi DPR RI Pulangkan Jenazah WNI yang Meninggal di Armenia
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros bergerak cepat menyikapi kabar meninggalnya warga Moncongloe Lappara, Kabupaten Maros, Valent Alexy Tamboto di Armenia.
Selasa, 21 Jul 2026 13:39
News
Polisi Armenia Selidiki Kematian TKI Asal Maros, Pemulangan Jenazah Tertunda
Disnaker Kabupaten Maros terus memantau penanganan kasus meninggalnya Valent A. Tambuto (24), TKI asal Desa Moncongloe Lappara, Kecamatan Moncongloe, yang meninggal dunia di Armenia.
Senin, 20 Jul 2026 18:58
News
Pemdes Moncongloe Lappara Benarkan TKI yang Meninggal di Armenia Warganya
Pemdes Moncongloe Lappara, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, membenarkan bahwa Valent A. Tambuto, WNI yang ditemukan meninggal di kamar indekosnya di Kota Yerevan, Armenia, merupakan warganya.
Senin, 20 Jul 2026 17:57
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Baru Tiga Tahun Berdiri, SD Islam Athirah Bone Koleksi 24 Prestasi
2
Pertamina Perluas Penyaluran Biosolar B50, Kini Tersedia di 590 SPBU se-Sulawesi
3
Bupati Jeneponto Ajak NU Perkuat Sinergi Dukung Pembangunan Daerah
4
FEB UNM dan Pegadaian Perkuat Kapasitas UMKM di Bulukumba Lewat Program PKM
5
Bupati Bantaeng Dukung Rencana Pembangunan PLTGU 2x400 MW untuk Kawasan Industri
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Baru Tiga Tahun Berdiri, SD Islam Athirah Bone Koleksi 24 Prestasi
2
Pertamina Perluas Penyaluran Biosolar B50, Kini Tersedia di 590 SPBU se-Sulawesi
3
Bupati Jeneponto Ajak NU Perkuat Sinergi Dukung Pembangunan Daerah
4
FEB UNM dan Pegadaian Perkuat Kapasitas UMKM di Bulukumba Lewat Program PKM
5
Bupati Bantaeng Dukung Rencana Pembangunan PLTGU 2x400 MW untuk Kawasan Industri