Pemkab Maros Gelontorkan Dana Sharing Pilkada Rp32 Miliar
Selasa, 04 Jun 2024 10:32

Bupati Maros AS Chaidir Syam. Foto: SINDO Makassar/Dok
MAROS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros menggelontorkan anggaran sebesar Rp32,5 miliar sebagai dana sharing perhelatan Pilkada 2024.
Anggaran tersebut diperuntukkan bagi KPU, Bawaslu dan petugas pengamanan dalam, hal ini Kodim 1422 dan Polres Maros.
Rinciannya KPU Rp18,6 miliar, Bawaslu Rp6,7 miliar, Kodim 1422 Rp1,5 miliar dan Polres Maros Rp5,7 miliar.
Menurut Bupati Maros, anggaran Pilkada ini merupakan pembayaran tahap kedua yang dilakukan. Sebelumnya Pemkab Maros juga telah melakukan pembayaran pada Pemilu lalu.
Tak hanya menggelontorkan anggaran Pilkada, bulan ini Pemkab Maros juga membayar sejumlah keperluan pemerintah. Total anggaran yang digelontorkan sebanyak Rp110 miliar.
Anggaran ini untuk membayar sejumlah mata anggaran seperti gaji pokok, gaji 13 dan lainnya.
AS Chaidir Syam mengatakan, pihaknya akan membayar beberapa mata anggaran yang wajib dibayarkan.
“Ada beberapa mata anggaran yang harus kita bayar bulan ini, ada gaji pokok, gaji 13, dana sharing Pilkada dan pengamanan, penghasilan tetap Desa, TPP dan GU atau belanja langsung,” ujar mantan Ketua DPRD Maros, Senin (3/6/2024).
Rincian anggaran yang akan dibayar Pemkab Maros yaitu gaji pokok Rp33 miliar, gaji 13 Rp33 miliar, dana sharing Pilkada dan pengamanan Rp32 miliar, Siltap dari Dana Desa triwulan ke-2 sebesar Rp4,2 miliar, Ganti uang yang merupakan belanja langsung sebesar Rp3,9 miliar dan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar Rp4 miliar.
“Totalnya ada sekitar Rp110 miliar dan insyaallah anggaran Maros masih sangat mencukupi,” bebernya.
Chaidir menegaskan, pembayaran ini menunjukkan bahwa posisi APBD Maros dalam kondisi sehat. Sehingga tidak ada program yang tertunda pembayarannya.
“Untuk dana sharing Pilkada merupakan kabupaten pertama yang melunasi ke KPU, Bawaslu dan pengamanan,” pungkasnya.
Anggaran tersebut diperuntukkan bagi KPU, Bawaslu dan petugas pengamanan dalam, hal ini Kodim 1422 dan Polres Maros.
Rinciannya KPU Rp18,6 miliar, Bawaslu Rp6,7 miliar, Kodim 1422 Rp1,5 miliar dan Polres Maros Rp5,7 miliar.
Menurut Bupati Maros, anggaran Pilkada ini merupakan pembayaran tahap kedua yang dilakukan. Sebelumnya Pemkab Maros juga telah melakukan pembayaran pada Pemilu lalu.
Tak hanya menggelontorkan anggaran Pilkada, bulan ini Pemkab Maros juga membayar sejumlah keperluan pemerintah. Total anggaran yang digelontorkan sebanyak Rp110 miliar.
Anggaran ini untuk membayar sejumlah mata anggaran seperti gaji pokok, gaji 13 dan lainnya.
AS Chaidir Syam mengatakan, pihaknya akan membayar beberapa mata anggaran yang wajib dibayarkan.
“Ada beberapa mata anggaran yang harus kita bayar bulan ini, ada gaji pokok, gaji 13, dana sharing Pilkada dan pengamanan, penghasilan tetap Desa, TPP dan GU atau belanja langsung,” ujar mantan Ketua DPRD Maros, Senin (3/6/2024).
Rincian anggaran yang akan dibayar Pemkab Maros yaitu gaji pokok Rp33 miliar, gaji 13 Rp33 miliar, dana sharing Pilkada dan pengamanan Rp32 miliar, Siltap dari Dana Desa triwulan ke-2 sebesar Rp4,2 miliar, Ganti uang yang merupakan belanja langsung sebesar Rp3,9 miliar dan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar Rp4 miliar.
“Totalnya ada sekitar Rp110 miliar dan insyaallah anggaran Maros masih sangat mencukupi,” bebernya.
Chaidir menegaskan, pembayaran ini menunjukkan bahwa posisi APBD Maros dalam kondisi sehat. Sehingga tidak ada program yang tertunda pembayarannya.
“Untuk dana sharing Pilkada merupakan kabupaten pertama yang melunasi ke KPU, Bawaslu dan pengamanan,” pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait

News
Maros Raih Penghargaan BPOM Berkat Kinerja Baik Awasi Obat dan Makanan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros berhasil meraih penghargaan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) atas kinerja baik dalam pengawasan obat dan makanan.
Kamis, 28 Agu 2025 17:33

Sulsel
Mangrove Planting Day di Pangkep, Kolaborasi Lintas Pihak Jaga Ekosistem Pesisir
Mangrove Planting Day digelar di kawasan pesisir Biring Kassi, Desa Bulu Cindea, Kabupaten Pangkep, Minggu (24/8).
Minggu, 24 Agu 2025 19:56

Sulsel
Maros Raih Predikat Kota Wakaf dari Kemenag RI
Kabupaten Maros resmi ditetapkan sebagai Kota Wakaf 2025 oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.
Minggu, 24 Agu 2025 17:30

Sulsel
Pemkab Maros Gratiskan PBB 71 Ribu Objek Pajak Senilai Rp1,4 Miliar
Pemerintah Kabupaten Maros menggratiskan 71.151 objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) tahun ini. Total nilai pajak yang digratiskan mencapai sekitar Rp1,4 miliar.
Rabu, 20 Agu 2025 19:23

Sulsel
Pemkab Maros Terima 3 Penghargaan dari Pemprov Sulsel
Pemerintah Kabupaten Maros menerima tiga penghargaan sekaligus dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan atas kinerja yang baik dalam pengelolaan keuangan, tata ruang, hingga penurunan Stunting.
Selasa, 19 Agu 2025 10:58
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ormas Kiwal Gowa Serukan Stop Demo Anarkis, Minta Jangan Terprovokasi
2

Sebelum Dibakar, Massa Aksi Tembus dan Rusak Ruangan Ketua DPRD Sulsel
3

IMMIM Gelar Workshop Kemitraan Masjid untuk Monitoring dan Evaluasi Program
4

Wali Kota Makassar Jenguk Pegawai DPRD Korban Demo di RS Grestelina
5

Tragedi Kebakaran DPRD Makassar: 3 Nyawa Melayang, 82 Kendaraan Hangus
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ormas Kiwal Gowa Serukan Stop Demo Anarkis, Minta Jangan Terprovokasi
2

Sebelum Dibakar, Massa Aksi Tembus dan Rusak Ruangan Ketua DPRD Sulsel
3

IMMIM Gelar Workshop Kemitraan Masjid untuk Monitoring dan Evaluasi Program
4

Wali Kota Makassar Jenguk Pegawai DPRD Korban Demo di RS Grestelina
5

Tragedi Kebakaran DPRD Makassar: 3 Nyawa Melayang, 82 Kendaraan Hangus