home sulsel

KPU Sulsel Temukan Dugaan Pelanggaran Etik Kasus KPU Bone

Rabu, 05 Juni 2024 - 21:39 WIB
KPU Sulsel dan Bawaslu Bone kompak menemukan dugaan pelanggaran kode etik komisioner KPU Bone. Desain: Sindo Makassar
KPU Sulsel menemukan dugaan pelanggaran kode etik komisioner KPU Bone. Itu setelah mereka melakukan penelusuran dan meminta keterangan pihak terkait perihal kasus ini.

Kasus ini bermula usai viralnya tangkapan layar percakapan Ketua KPU Bone, Yusran Tajuddin meminta penambahan suara caleg tertentu. Yusran Diduga meminta perubahan suara kepada PPK.

KPU Sulsel telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap 5 komisioner KPU Bone soal dugaan penggelembungan suara calon anggota legislatif (caleg). Hasilnya, ditemukan dugaan pelanggaran kode etik.

"Pada proses klarifikasi yang telah kami lakukan terhadap KPU Bone, terdapat indikasi pelanggaran kode etik dalam hal tersebut. Dalam waktu dekat hasil pemeriksaaan kami akan segera dilanjutkan ke KPU RI," kata Komisioner KPU Sulsel, Upi Hastati pada Rabu (05/06/2024).

Baca Juga:Aspirasi Abang Fauzi, Ruas Jalan ke Kecamatan Seko Ditarget Tuntas Tahun Ini

Komisioner KPU Sulsel lainnya, Hasruddin Husain menambahkan pihaknya tak hanya meminta keterangan dari 5 komisioner KPU Bone. Tapi juga menggali informasi dari pihak-pihak lain yang dianggap terkait.

"Sekarang sementara dirumuskan, hasilnya akan dibawa ke Jakarta kalau selesai. Harapan kita Minggu ini sudah bisa rampung," kata Husain saat dikonfirmasi terpisah Sindomakassar.com.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya