Dipimpin Pj Sekda, Razia Kos-kosan Terus Diintensifkan di Sidrap
Tim SINDOmakassar
Kamis, 06 Juni 2024 - 12:35 WIB
Razia penginapan demi keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat terus diintensifkan di Kabupaten Sidrap. Baru-baru ini, Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Masyarakat Sidrap kembali turun merazia sejumlah kos-kosan.
Razia dipimpin Pj. Sekda Sidrap, Muhammad Yusuf DM, melibatkan jajaran Polres Sidrap, Kodim 1420, SatPol PP, Badan Kesbangpol, Dinas Sosial, tokoh masyarakat, ormas Islam, LSM, serta Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah.
Dalam razia ini, tim gabungan menyisir sejumlah kos-kosan dan memeriksa identitas para penghuninya, utamanya pasangan yang tidak memiliki ikatan suami istri.
Yusuf DM mengatakan, razia kos-kosan tersebut berkaitan dengan penegakan Perda tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
“Malam ini kita kembali melaksankan razia sejumlah kos-kosan bersama tim gabungan. Razia ini dilakukan untuk memastikan bahwa kos-kosan di wilayah kita mematuhi peraturan," kata Yusuf.
Baca Juga:Kejari Maros Tangkap DPO Korupsi Pembangunan Kabel Tanam PLN
Ia mengharapkan, razia tersebut dapat mencegah terjadinya aktivitas terlarang serta menjaga suasana tentram di masyarakat.
Razia dipimpin Pj. Sekda Sidrap, Muhammad Yusuf DM, melibatkan jajaran Polres Sidrap, Kodim 1420, SatPol PP, Badan Kesbangpol, Dinas Sosial, tokoh masyarakat, ormas Islam, LSM, serta Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah.
Dalam razia ini, tim gabungan menyisir sejumlah kos-kosan dan memeriksa identitas para penghuninya, utamanya pasangan yang tidak memiliki ikatan suami istri.
Yusuf DM mengatakan, razia kos-kosan tersebut berkaitan dengan penegakan Perda tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
“Malam ini kita kembali melaksankan razia sejumlah kos-kosan bersama tim gabungan. Razia ini dilakukan untuk memastikan bahwa kos-kosan di wilayah kita mematuhi peraturan," kata Yusuf.
Baca Juga:Kejari Maros Tangkap DPO Korupsi Pembangunan Kabel Tanam PLN
Ia mengharapkan, razia tersebut dapat mencegah terjadinya aktivitas terlarang serta menjaga suasana tentram di masyarakat.