Kejari Maros Tangkap DPO Korupsi Pembangunan Kabel Tanam PLN
Kamis, 06 Jun 2024 10:24

DPO korupsi pembangunan kabel tanam PLN berinisial IB saat diamankan petugas. Foto: SINDO Makassar/Najmi s Limonu
MAROS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros menahan satu tersangka DPO kasus tindak pidana korupsi (tipikor) pada pekerjaan pengadaan jasa pemasangan SUTM PT PLN (Persero) UP3 Makassar Utara berinsial IB.
Tersangka yang diamankan ini merupakan kontraktor pelaksana. Dia diringkus tim intelejen Kejari Maros saat sedang nongkrong di salah satu kafe di Kota Makassar, pada Rabu Malam,(5/6/2024).
Sebelum ditangkap secara paksa, tim jaksa dan penyidik sudah melakukan pemanggilan sampai 4 kali secara persuasif, namun tersangka mengaku sakit.
"Kita sudah 4 kali melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan ini, namun dia tidak hadir tanpa keterangan yang pasti. Bahkan tim jaksa dan penyidik sempat kebrumahnya untuk membujuk secara persuasif. Namun yang bersangkutan tidak koperatif dengan alasan sakit," terang Kajari Maros Wahyudi Eko Husodo.
Pihak kejari Maros lalu melakukan tracking dan ternyata tersangka ditemukan di warung kopi di jalan Pelita raya dalam keadaan sehat. Sehingga tim intelejen dan pidsus melakukan upaya jemput paksa terhadap tersangka.
"Karena kita takutkan tersangka kabur menghilangkan barang bukti,jadi untuk memudahkan penyelidikan kita tetapkan sebagai tersangka dan langsung melakukan upaya penahanan," jelasnya.
Pada kasus tipikor pembangunan kabel tanam milik perusahaan PT. PLN (Persero) ini Kejari Maros sudah memeriksa 30 orang saksi dan hingga kini masih dilakukan penyelidikan mendalam.
"Kasus ini merugikan negara hingga Rp1,3 miliar dari total kontrak Rp4,5 Miliar, makanya kita terus dalam dan kemungkinan masih ada penetapan tersangka lainnya," ungkapnya.
Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 25, pasal 3 undang undang tindak pidana korupsi yaitu penyalahgunaan kewenangan yang menyebabkan kerugian negara,dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Sebelumnya diketahui kasus ini bermula pada pekerjaan penggalian kabel tanam, di Kecamatan Bantimurung Maros, dilakukan sepanjang 13,7 Km, dikerjakan oleh PT. RTS, dan pekerjaan tersebut didapatkan melalui proses lelang tender terbatas dengan spesifikasi galian berdasarkan standar operasional PT.PLN (Persero).
Tersangka yang diamankan ini merupakan kontraktor pelaksana. Dia diringkus tim intelejen Kejari Maros saat sedang nongkrong di salah satu kafe di Kota Makassar, pada Rabu Malam,(5/6/2024).
Sebelum ditangkap secara paksa, tim jaksa dan penyidik sudah melakukan pemanggilan sampai 4 kali secara persuasif, namun tersangka mengaku sakit.
"Kita sudah 4 kali melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan ini, namun dia tidak hadir tanpa keterangan yang pasti. Bahkan tim jaksa dan penyidik sempat kebrumahnya untuk membujuk secara persuasif. Namun yang bersangkutan tidak koperatif dengan alasan sakit," terang Kajari Maros Wahyudi Eko Husodo.
Pihak kejari Maros lalu melakukan tracking dan ternyata tersangka ditemukan di warung kopi di jalan Pelita raya dalam keadaan sehat. Sehingga tim intelejen dan pidsus melakukan upaya jemput paksa terhadap tersangka.
"Karena kita takutkan tersangka kabur menghilangkan barang bukti,jadi untuk memudahkan penyelidikan kita tetapkan sebagai tersangka dan langsung melakukan upaya penahanan," jelasnya.
Pada kasus tipikor pembangunan kabel tanam milik perusahaan PT. PLN (Persero) ini Kejari Maros sudah memeriksa 30 orang saksi dan hingga kini masih dilakukan penyelidikan mendalam.
"Kasus ini merugikan negara hingga Rp1,3 miliar dari total kontrak Rp4,5 Miliar, makanya kita terus dalam dan kemungkinan masih ada penetapan tersangka lainnya," ungkapnya.
Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 25, pasal 3 undang undang tindak pidana korupsi yaitu penyalahgunaan kewenangan yang menyebabkan kerugian negara,dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Sebelumnya diketahui kasus ini bermula pada pekerjaan penggalian kabel tanam, di Kecamatan Bantimurung Maros, dilakukan sepanjang 13,7 Km, dikerjakan oleh PT. RTS, dan pekerjaan tersebut didapatkan melalui proses lelang tender terbatas dengan spesifikasi galian berdasarkan standar operasional PT.PLN (Persero).
(MAN)
Berita Terkait

Ekbis
RUPTL Baru Berpotensi Ciptakan 1,7 Juta Lapangan Kerja, 91% Green Jobs
Pemerintah memproyeksikan RUPTL ini menghadirkan 1,7 juta lapangan kerja, di mana 760 ribu di antaranya tergolong green jobs di berbagai pembangkit listrik.
Sabtu, 31 Mei 2025 21:01

News
RUPTL Baru, PLN Siap Salurkan Listrik ke 780 Ribu Rumah Tangga
PT PLN menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung Program Listrik Desa (Lisdes) yang ditargetkan menerangi 780 ribu rumah tangga selama periode 2025–2029.
Kamis, 29 Mei 2025 21:28

News
PLN Siap Jalankan RUPTL Terhijau, Targetkan 76% EBT
Total tambahan kapasitas pembangkit listrik dalam periode ini mencapai 69,5 GW, dengan porsi EBT mencapai 76%. Inilah RUPTL yang paling hijau sepanjang sejarah.
Kamis, 29 Mei 2025 07:32

Ekbis
PLN Targetkan 1,7 Juta Lapangan Kerja dan Investasi Rp2.967 Triliun Lewat RUPTL
Proyek ini juga diproyeksikan dapat menciptakan 1,7 juta lapangan kerja baru, dengan rincian 836 ribu di sektor pembangkitan dan 881 ribu di sektor transmisi serta gardu induk.
Selasa, 27 Mei 2025 21:02

News
Dukung Swasembada Energi, PLN Teken MoU Strategis di IPA Convex 2025
Dalam ajang The 49th IPA Convex 2025, PLN Group menandatangani lima kerja sama strategis dengan para pelaku industri minyak dan gas, baik dari dalam maupun luar negeri.
Jum'at, 23 Mei 2025 11:12
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Pemkab Wajo Kurban 30 Sapi, Termasuk Sumbangan dari Presiden Prabowo
2

Pemkab Gowa Apresiasi Aksi Nyata SPJM Tanam Ribuan Pohon Endemik
3

PD Muhammadiyah Wajo Salat Idul Adha di RTH Callacu, 204 Ekor Sapi Kurban Akan Disembelih
4

Profil Hasrul Kaharuddin, Ketua Asosiasi Pengusaha Industri Hiburan Kota Makassar
5

CSR Idul Adha: Huabao Salurkan 17 Hewan Kurban di 8 Desa Lingkar Industri
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Pemkab Wajo Kurban 30 Sapi, Termasuk Sumbangan dari Presiden Prabowo
2

Pemkab Gowa Apresiasi Aksi Nyata SPJM Tanam Ribuan Pohon Endemik
3

PD Muhammadiyah Wajo Salat Idul Adha di RTH Callacu, 204 Ekor Sapi Kurban Akan Disembelih
4

Profil Hasrul Kaharuddin, Ketua Asosiasi Pengusaha Industri Hiburan Kota Makassar
5

CSR Idul Adha: Huabao Salurkan 17 Hewan Kurban di 8 Desa Lingkar Industri