Kejari Maros Tangkap DPO Korupsi Pembangunan Kabel Tanam PLN
Kamis, 06 Jun 2024 10:24
DPO korupsi pembangunan kabel tanam PLN berinisial IB saat diamankan petugas. Foto: SINDO Makassar/Najmi s Limonu
MAROS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros menahan satu tersangka DPO kasus tindak pidana korupsi (tipikor) pada pekerjaan pengadaan jasa pemasangan SUTM PT PLN (Persero) UP3 Makassar Utara berinsial IB.
Tersangka yang diamankan ini merupakan kontraktor pelaksana. Dia diringkus tim intelejen Kejari Maros saat sedang nongkrong di salah satu kafe di Kota Makassar, pada Rabu Malam,(5/6/2024).
Sebelum ditangkap secara paksa, tim jaksa dan penyidik sudah melakukan pemanggilan sampai 4 kali secara persuasif, namun tersangka mengaku sakit.
"Kita sudah 4 kali melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan ini, namun dia tidak hadir tanpa keterangan yang pasti. Bahkan tim jaksa dan penyidik sempat kebrumahnya untuk membujuk secara persuasif. Namun yang bersangkutan tidak koperatif dengan alasan sakit," terang Kajari Maros Wahyudi Eko Husodo.
Pihak kejari Maros lalu melakukan tracking dan ternyata tersangka ditemukan di warung kopi di jalan Pelita raya dalam keadaan sehat. Sehingga tim intelejen dan pidsus melakukan upaya jemput paksa terhadap tersangka.
"Karena kita takutkan tersangka kabur menghilangkan barang bukti,jadi untuk memudahkan penyelidikan kita tetapkan sebagai tersangka dan langsung melakukan upaya penahanan," jelasnya.
Pada kasus tipikor pembangunan kabel tanam milik perusahaan PT. PLN (Persero) ini Kejari Maros sudah memeriksa 30 orang saksi dan hingga kini masih dilakukan penyelidikan mendalam.
"Kasus ini merugikan negara hingga Rp1,3 miliar dari total kontrak Rp4,5 Miliar, makanya kita terus dalam dan kemungkinan masih ada penetapan tersangka lainnya," ungkapnya.
Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 25, pasal 3 undang undang tindak pidana korupsi yaitu penyalahgunaan kewenangan yang menyebabkan kerugian negara,dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Sebelumnya diketahui kasus ini bermula pada pekerjaan penggalian kabel tanam, di Kecamatan Bantimurung Maros, dilakukan sepanjang 13,7 Km, dikerjakan oleh PT. RTS, dan pekerjaan tersebut didapatkan melalui proses lelang tender terbatas dengan spesifikasi galian berdasarkan standar operasional PT.PLN (Persero).
Tersangka yang diamankan ini merupakan kontraktor pelaksana. Dia diringkus tim intelejen Kejari Maros saat sedang nongkrong di salah satu kafe di Kota Makassar, pada Rabu Malam,(5/6/2024).
Sebelum ditangkap secara paksa, tim jaksa dan penyidik sudah melakukan pemanggilan sampai 4 kali secara persuasif, namun tersangka mengaku sakit.
"Kita sudah 4 kali melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan ini, namun dia tidak hadir tanpa keterangan yang pasti. Bahkan tim jaksa dan penyidik sempat kebrumahnya untuk membujuk secara persuasif. Namun yang bersangkutan tidak koperatif dengan alasan sakit," terang Kajari Maros Wahyudi Eko Husodo.
Pihak kejari Maros lalu melakukan tracking dan ternyata tersangka ditemukan di warung kopi di jalan Pelita raya dalam keadaan sehat. Sehingga tim intelejen dan pidsus melakukan upaya jemput paksa terhadap tersangka.
"Karena kita takutkan tersangka kabur menghilangkan barang bukti,jadi untuk memudahkan penyelidikan kita tetapkan sebagai tersangka dan langsung melakukan upaya penahanan," jelasnya.
Pada kasus tipikor pembangunan kabel tanam milik perusahaan PT. PLN (Persero) ini Kejari Maros sudah memeriksa 30 orang saksi dan hingga kini masih dilakukan penyelidikan mendalam.
"Kasus ini merugikan negara hingga Rp1,3 miliar dari total kontrak Rp4,5 Miliar, makanya kita terus dalam dan kemungkinan masih ada penetapan tersangka lainnya," ungkapnya.
Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 25, pasal 3 undang undang tindak pidana korupsi yaitu penyalahgunaan kewenangan yang menyebabkan kerugian negara,dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Sebelumnya diketahui kasus ini bermula pada pekerjaan penggalian kabel tanam, di Kecamatan Bantimurung Maros, dilakukan sepanjang 13,7 Km, dikerjakan oleh PT. RTS, dan pekerjaan tersebut didapatkan melalui proses lelang tender terbatas dengan spesifikasi galian berdasarkan standar operasional PT.PLN (Persero).
(MAN)
Berita Terkait
Ekbis
Semen Tonasa & PLN Perkuat Sinergi untuk Keandalan Pasokan Listrik
PT Semen Tonasa terus memperkuat kolaborasi dengan PT PLN dalam upaya menjaga keandalan pasokan energi yang menjadi penopang utama aktivitas produksi perusahaan.
Selasa, 23 Jun 2026 21:15
Sulsel
Ekosistem EV di Parepare Kian Matang: Charging Cepat, Menunggu Nyaman
Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) Parepare tidak hanya hadir sebagai tempat pengisian daya, tetapi juga berkembang menjadi ruang tunggu yang nyaman bagi pengguna.
Rabu, 10 Jun 2026 15:29
Sulsel
PLN Hadirkan Listrik untuk Petani di Bone, Produktivitas Naik dan Biaya Operasional Turun sampai 74 Persen
Di tengah hamparan kebun bawang yang hijau, langkah PT PLN (Persero) melalui program Electrifying Agriculture (EA) menghadirkan perubahan nyata bagi petani.
Selasa, 28 Apr 2026 17:42
Ekbis
Srikandi PLN UIP Sulawesi Berkebaya di Hari Kartini, Wujud Semangat Perempuan Berdaya
Dalam rangka memperingati Hari Kartini pada Selasa (21/4), PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi menghadirkan nuansa kebersamaan di lingkungan kerja dengan mengenakan kebaya bagi pegawai perempuan
Kamis, 23 Apr 2026 11:53
Ekbis
PLN UIP Sulawesi Perkuat Integritas, Keselamatan Kerja, dan Pelayanan Inklusif
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi menggelar sosialisasi kepada Tenaga Alih Daya (TAD) di lingkungan kerja PLN UIP Sulawesi, Kamis (16/4/2026), di Kantor PLN UIP Sulawesi.
Rabu, 22 Apr 2026 13:06
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PLN Icon Plus Bidik Perluasan Pelanggan Iconnet Lewat Semesta Berpesta di Makassar
2
Usung Fitur Lebih Lengkap, Hyundai Gowa Perkenalkan New CRETA di Makassar
3
Kurang dari 24 Jam, Polres Jeneponto Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan Petani
4
Mutasi Besar Polda Sulsel, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Berganti
5
Bupati Gowa Siap Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Ponpes Parmusi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PLN Icon Plus Bidik Perluasan Pelanggan Iconnet Lewat Semesta Berpesta di Makassar
2
Usung Fitur Lebih Lengkap, Hyundai Gowa Perkenalkan New CRETA di Makassar
3
Kurang dari 24 Jam, Polres Jeneponto Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan Petani
4
Mutasi Besar Polda Sulsel, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Berganti
5
Bupati Gowa Siap Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Ponpes Parmusi