Kejari Maros Tangkap DPO Korupsi Pembangunan Kabel Tanam PLN
Najmi S Limonu
Kamis, 06 Jun 2024 10:24
DPO korupsi pembangunan kabel tanam PLN berinisial IB saat diamankan petugas. Foto: SINDO Makassar/Najmi s Limonu
MAROS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros menahan satu tersangka DPO kasus tindak pidana korupsi (tipikor) pada pekerjaan pengadaan jasa pemasangan SUTM PT PLN (Persero) UP3 Makassar Utara berinsial IB.
Tersangka yang diamankan ini merupakan kontraktor pelaksana. Dia diringkus tim intelejen Kejari Maros saat sedang nongkrong di salah satu kafe di Kota Makassar, pada Rabu Malam,(5/6/2024).
Sebelum ditangkap secara paksa, tim jaksa dan penyidik sudah melakukan pemanggilan sampai 4 kali secara persuasif, namun tersangka mengaku sakit.
"Kita sudah 4 kali melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan ini, namun dia tidak hadir tanpa keterangan yang pasti. Bahkan tim jaksa dan penyidik sempat kebrumahnya untuk membujuk secara persuasif. Namun yang bersangkutan tidak koperatif dengan alasan sakit," terang Kajari Maros Wahyudi Eko Husodo.
Pihak kejari Maros lalu melakukan tracking dan ternyata tersangka ditemukan di warung kopi di jalan Pelita raya dalam keadaan sehat. Sehingga tim intelejen dan pidsus melakukan upaya jemput paksa terhadap tersangka.
"Karena kita takutkan tersangka kabur menghilangkan barang bukti,jadi untuk memudahkan penyelidikan kita tetapkan sebagai tersangka dan langsung melakukan upaya penahanan," jelasnya.
Pada kasus tipikor pembangunan kabel tanam milik perusahaan PT. PLN (Persero) ini Kejari Maros sudah memeriksa 30 orang saksi dan hingga kini masih dilakukan penyelidikan mendalam.
"Kasus ini merugikan negara hingga Rp1,3 miliar dari total kontrak Rp4,5 Miliar, makanya kita terus dalam dan kemungkinan masih ada penetapan tersangka lainnya," ungkapnya.
Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 25, pasal 3 undang undang tindak pidana korupsi yaitu penyalahgunaan kewenangan yang menyebabkan kerugian negara,dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Sebelumnya diketahui kasus ini bermula pada pekerjaan penggalian kabel tanam, di Kecamatan Bantimurung Maros, dilakukan sepanjang 13,7 Km, dikerjakan oleh PT. RTS, dan pekerjaan tersebut didapatkan melalui proses lelang tender terbatas dengan spesifikasi galian berdasarkan standar operasional PT.PLN (Persero).
Tersangka yang diamankan ini merupakan kontraktor pelaksana. Dia diringkus tim intelejen Kejari Maros saat sedang nongkrong di salah satu kafe di Kota Makassar, pada Rabu Malam,(5/6/2024).
Sebelum ditangkap secara paksa, tim jaksa dan penyidik sudah melakukan pemanggilan sampai 4 kali secara persuasif, namun tersangka mengaku sakit.
"Kita sudah 4 kali melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan ini, namun dia tidak hadir tanpa keterangan yang pasti. Bahkan tim jaksa dan penyidik sempat kebrumahnya untuk membujuk secara persuasif. Namun yang bersangkutan tidak koperatif dengan alasan sakit," terang Kajari Maros Wahyudi Eko Husodo.
Pihak kejari Maros lalu melakukan tracking dan ternyata tersangka ditemukan di warung kopi di jalan Pelita raya dalam keadaan sehat. Sehingga tim intelejen dan pidsus melakukan upaya jemput paksa terhadap tersangka.
"Karena kita takutkan tersangka kabur menghilangkan barang bukti,jadi untuk memudahkan penyelidikan kita tetapkan sebagai tersangka dan langsung melakukan upaya penahanan," jelasnya.
Pada kasus tipikor pembangunan kabel tanam milik perusahaan PT. PLN (Persero) ini Kejari Maros sudah memeriksa 30 orang saksi dan hingga kini masih dilakukan penyelidikan mendalam.
"Kasus ini merugikan negara hingga Rp1,3 miliar dari total kontrak Rp4,5 Miliar, makanya kita terus dalam dan kemungkinan masih ada penetapan tersangka lainnya," ungkapnya.
Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 25, pasal 3 undang undang tindak pidana korupsi yaitu penyalahgunaan kewenangan yang menyebabkan kerugian negara,dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Sebelumnya diketahui kasus ini bermula pada pekerjaan penggalian kabel tanam, di Kecamatan Bantimurung Maros, dilakukan sepanjang 13,7 Km, dikerjakan oleh PT. RTS, dan pekerjaan tersebut didapatkan melalui proses lelang tender terbatas dengan spesifikasi galian berdasarkan standar operasional PT.PLN (Persero).
(MAN)
Berita Terkait
News
Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi
PT PLN (Persero) terus menggalang kolaborasi global demi mendukung upaya Pemerintah dalam mewujudkan transisi energi di Tanah Air.
Kamis, 21 Nov 2024 09:21
Sulsel
PLN Apresiasi MDA untuk Pemanfaatan Green Energy Terbesar
MDA menjadi perusahaan pertama di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, yang telah menggunakan 100% energi terbarukan selama empat tahun berturut-turut (2021–2024).
Rabu, 20 Nov 2024 16:07
News
PLN Ajak Stakeholder & Pelanggan Satukan Langkah untuk Sukseskan Transisi Energi
PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar) mengadakan Customer Gathering di Kota Makassar (14/11).
Sabtu, 16 Nov 2024 10:20
News
Indonesia Raih Pendanaan Hijau EUR 1,2 Miliar untuk Sektor Kelistrikan di COP29
Dalam ajang COP 29 di Baku, Azerbaijan, Rabu (13/11), Utusan Khusus Presiden Republik Indonesia, Hashim Djojohadikusumo, berhasil menarik pendanaan hijau sebesar EUR 1,2 miliar.
Jum'at, 15 Nov 2024 13:54
News
PLN Siap Dukung Pemerintah Capai 75% Energi Terbarukan hingga 2040
PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya untuk mendukung upaya pemerintah mencapai 75% energi terbarukan pada tahun 2040. Langkah ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto.
Rabu, 13 Nov 2024 06:44
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
2
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
3
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
4
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
5
Merajai 4 Survei Terpercaya, Aurama' Diprediksi Keluar Sebagai Pemenang Pilkada Gowa 2024
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
2
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
3
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
4
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
5
Merajai 4 Survei Terpercaya, Aurama' Diprediksi Keluar Sebagai Pemenang Pilkada Gowa 2024