Polisi Ringkus 3 Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Soppeng
Tim Sindomakassar
Minggu, 09 Juni 2024 - 15:27 WIB
Tim Resmob Polres Soppeng berhasil mengungkap terduga pelaku tindak pidana pencurian potor yang membuat keresahan masyarakat Soppeng di Jalan Pemuda Kelurahan Lemba, Kecamatan Lalabata.
Pelaku berhasil diamankan yakni AH (34) alamat Dusun Derikamba Desa Tamansari, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga. Kemudian IY (38) asal Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima dan BK (49) asal Desa Allu, Kecamatan Allu, Kabupaten Polewali Mandar.
Kasatreskrim Polres Soppeng, Iptu Ridwan mengatakan pelaku melancarkan aksinya di empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda-beda. Diantaranya di Panincong Desa Panincong, Kecamatan Marioriawa pada (09/05).
Baca Juga:KM Umsini di Pelabuhan Makassar Terbakar, Penumpang Panik
Kemudian di Cikke’e, Kelurahan Lalabata Rilau pada (23/05), selanjutnya di Donri-donri, Kecamatan Donri-donri pada (29/05). Dan aksinya yang terakhir di Jalan Batu Massila, Kelurahan Lapajung, Kecamatan Lalabata pada (01/06).
"Kronologi kejadian pada (23/05) yang telah dilakukan serangkaian penyelidikan. Dan diperoleh keterangan bahwa orang yang melakukan pencurian motor N Max di Cikke'e dengan ciri-ciri satu orang laki-laki berambut gonrong, badan agak berisi. Dan satu orang laki-laki berbadan kecil usia diperkirakan 35-40 tahun. Keduanya tidak bisa berbahasa bugis dan menggunakan bahasa daerah luar sulawesi," katanya.
Personil Reskrim Unit V Resmob Polres Soppeng yang dipimpin oleh Aipda Jumaldi bersama Tim lainnya melakukan serangkaian penyelidikan terkait orang yang dimaksud. Dan pada (04/06) saat anggota sedang melakukan mobile di wilayah hukum Polres Soppeng, petugas menemukan pengendara dengan ciri-ciri yang dimaksud.
Pelaku berhasil diamankan yakni AH (34) alamat Dusun Derikamba Desa Tamansari, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga. Kemudian IY (38) asal Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima dan BK (49) asal Desa Allu, Kecamatan Allu, Kabupaten Polewali Mandar.
Kasatreskrim Polres Soppeng, Iptu Ridwan mengatakan pelaku melancarkan aksinya di empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda-beda. Diantaranya di Panincong Desa Panincong, Kecamatan Marioriawa pada (09/05).
Baca Juga:KM Umsini di Pelabuhan Makassar Terbakar, Penumpang Panik
Kemudian di Cikke’e, Kelurahan Lalabata Rilau pada (23/05), selanjutnya di Donri-donri, Kecamatan Donri-donri pada (29/05). Dan aksinya yang terakhir di Jalan Batu Massila, Kelurahan Lapajung, Kecamatan Lalabata pada (01/06).
"Kronologi kejadian pada (23/05) yang telah dilakukan serangkaian penyelidikan. Dan diperoleh keterangan bahwa orang yang melakukan pencurian motor N Max di Cikke'e dengan ciri-ciri satu orang laki-laki berambut gonrong, badan agak berisi. Dan satu orang laki-laki berbadan kecil usia diperkirakan 35-40 tahun. Keduanya tidak bisa berbahasa bugis dan menggunakan bahasa daerah luar sulawesi," katanya.
Personil Reskrim Unit V Resmob Polres Soppeng yang dipimpin oleh Aipda Jumaldi bersama Tim lainnya melakukan serangkaian penyelidikan terkait orang yang dimaksud. Dan pada (04/06) saat anggota sedang melakukan mobile di wilayah hukum Polres Soppeng, petugas menemukan pengendara dengan ciri-ciri yang dimaksud.