Polisi Ringkus 3 Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Soppeng
Minggu, 09 Jun 2024 15:27
Tim Resmob Polres Soppeng berhasil mengungkap terduga pelaku tindak pidana pencurian potor yang membuat keresahan masyarakat Soppeng di Jalan Pemuda Kelurahan Lemba, Kecamatan Lalabata. Foto: Istimewa
Tim Resmob Polres Soppeng berhasil mengungkap terduga pelaku tindak pidana pencurian potor yang membuat keresahan masyarakat Soppeng di Jalan Pemuda Kelurahan Lemba, Kecamatan Lalabata.
Pelaku berhasil diamankan yakni AH (34) alamat Dusun Derikamba Desa Tamansari, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga. Kemudian IY (38) asal Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima dan BK (49) asal Desa Allu, Kecamatan Allu, Kabupaten Polewali Mandar.
Kasatreskrim Polres Soppeng, Iptu Ridwan mengatakan pelaku melancarkan aksinya di empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda-beda. Diantaranya di Panincong Desa Panincong, Kecamatan Marioriawa pada (09/05).
Kemudian di Cikke’e, Kelurahan Lalabata Rilau pada (23/05), selanjutnya di Donri-donri, Kecamatan Donri-donri pada (29/05). Dan aksinya yang terakhir di Jalan Batu Massila, Kelurahan Lapajung, Kecamatan Lalabata pada (01/06).
"Kronologi kejadian pada (23/05) yang telah dilakukan serangkaian penyelidikan. Dan diperoleh keterangan bahwa orang yang melakukan pencurian motor N Max di Cikke'e dengan ciri-ciri satu orang laki-laki berambut gonrong, badan agak berisi. Dan satu orang laki-laki berbadan kecil usia diperkirakan 35-40 tahun. Keduanya tidak bisa berbahasa bugis dan menggunakan bahasa daerah luar sulawesi," katanya.
Personil Reskrim Unit V Resmob Polres Soppeng yang dipimpin oleh Aipda Jumaldi bersama Tim lainnya melakukan serangkaian penyelidikan terkait orang yang dimaksud. Dan pada (04/06) saat anggota sedang melakukan mobile di wilayah hukum Polres Soppeng, petugas menemukan pengendara dengan ciri-ciri yang dimaksud.
"Kemudian pengendara tersebut diberhentikan kemudian dilakukan pemeriksaan dan ditemukan kunci motor vario yang hilang di Lapajung. Saat introgasi pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian motor di beberapa tempat di wilayah Kabupaten Soppeng," ujar Iptu Ridwan.
Adapun barang sepeda motor hasil curian yang dilakukan oleh para pelaku telah dibawa ke Kabupaten Pinrang dan Kabupaten Polewali Mandar. Karena hal tersebut, kepolisian melakukan pengembangan untuk melakukan penyitaan terhadap barang bukti.
"Pada saat melakukan penyitaan, anggota juga menemukan beberapa unit motor hasil kejahatan yang dilakukan oleh pelaku di beberapa kabupaten lainnya. Diantaranya di Bone sebanyak tiga TKP, Sidrap sebanyak tiga TKP dan Polewali Mandar sebanyak Sembilan TKP," paparnya.
Ketiga terduga pelaku tersebut dikenakan Pasal 363 KUHP. Selanjutnya mereka dibawa ke Polres Soppeng guna pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaku berhasil diamankan yakni AH (34) alamat Dusun Derikamba Desa Tamansari, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga. Kemudian IY (38) asal Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima dan BK (49) asal Desa Allu, Kecamatan Allu, Kabupaten Polewali Mandar.
Kasatreskrim Polres Soppeng, Iptu Ridwan mengatakan pelaku melancarkan aksinya di empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda-beda. Diantaranya di Panincong Desa Panincong, Kecamatan Marioriawa pada (09/05).
Kemudian di Cikke’e, Kelurahan Lalabata Rilau pada (23/05), selanjutnya di Donri-donri, Kecamatan Donri-donri pada (29/05). Dan aksinya yang terakhir di Jalan Batu Massila, Kelurahan Lapajung, Kecamatan Lalabata pada (01/06).
"Kronologi kejadian pada (23/05) yang telah dilakukan serangkaian penyelidikan. Dan diperoleh keterangan bahwa orang yang melakukan pencurian motor N Max di Cikke'e dengan ciri-ciri satu orang laki-laki berambut gonrong, badan agak berisi. Dan satu orang laki-laki berbadan kecil usia diperkirakan 35-40 tahun. Keduanya tidak bisa berbahasa bugis dan menggunakan bahasa daerah luar sulawesi," katanya.
Personil Reskrim Unit V Resmob Polres Soppeng yang dipimpin oleh Aipda Jumaldi bersama Tim lainnya melakukan serangkaian penyelidikan terkait orang yang dimaksud. Dan pada (04/06) saat anggota sedang melakukan mobile di wilayah hukum Polres Soppeng, petugas menemukan pengendara dengan ciri-ciri yang dimaksud.
"Kemudian pengendara tersebut diberhentikan kemudian dilakukan pemeriksaan dan ditemukan kunci motor vario yang hilang di Lapajung. Saat introgasi pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian motor di beberapa tempat di wilayah Kabupaten Soppeng," ujar Iptu Ridwan.
Adapun barang sepeda motor hasil curian yang dilakukan oleh para pelaku telah dibawa ke Kabupaten Pinrang dan Kabupaten Polewali Mandar. Karena hal tersebut, kepolisian melakukan pengembangan untuk melakukan penyitaan terhadap barang bukti.
"Pada saat melakukan penyitaan, anggota juga menemukan beberapa unit motor hasil kejahatan yang dilakukan oleh pelaku di beberapa kabupaten lainnya. Diantaranya di Bone sebanyak tiga TKP, Sidrap sebanyak tiga TKP dan Polewali Mandar sebanyak Sembilan TKP," paparnya.
Ketiga terduga pelaku tersebut dikenakan Pasal 363 KUHP. Selanjutnya mereka dibawa ke Polres Soppeng guna pemeriksaan lebih lanjut.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Terduga Pelaku Curas di Jeneponto Ditembak Polisi Saat Berusaha Kabur
Tim URC Resmob Sat Reskrim Polres Jeneponto menangkap seorang pria berinisial AAS (40), terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Minggu, 06 Sep 2026 06:19
News
Dua Bulan Berproses, Kasus Pencurian Kartu Kredit Belum Diungkap Polisi
Korban kasus pencurian kartu kredit, yakni FR (34), berharap jajaran penyidik Polrestabes Makassar segera menetapkan tersangka pada kasus yang dilaporkan 12 Juli 2026 lalu.
Minggu, 23 Agu 2026 21:45
News
Polres Maros Ungkap Kasus Pencurian Rumah, Pelaku Ditangkap di Sulawesi Tengah
Satreskrim Polres Maros berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Perumahan Bumi Asera Moncongloe, Desa Moncongloe Bulu, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros.
Minggu, 23 Agu 2026 14:49
Sulsel
Rumah Kosong di Jeneponto Dibobol Siang Bolong, Uang Rp 12 Juta Raib
Aksi pencurian rumah kosong kembali meresahkan warga di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Kali ini, rumah Kepala Dusun Jasman di Bonto Langga, Desa Tino, Kecamatan Tarowang, dibobol maling saat kosong.
Sabtu, 22 Agu 2026 09:32
News
Pemuda di Jeneponto Ditangkap Usai Curi Emas, Sarung dan Uang Rp7 Juta
Tim URC Pegasus Sat Reskrim Polres Jeneponto menangkap pemuda berinisial Muhuhammad Nur Haikal, 19 tahun, terduga pelaku pencurian di Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Rabu, 19 Agu 2026 10:51
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Satu Dekade Kulkas InstaView, LG Indonesia Hadirkan Program Apresiasi Konsumen
2
UMI Tutup Rangkaian Pekan Pesantren Gelombang ke-7, Mahasiswa Ikuti Kegiatan Outbound
3
PLN dan Pemprov Sulsel Perkuat Sinergi Pulihkan Sistem Kelistrikan Sulbagsel
4
KALLA Rayakan 74 Tahun, Perkuat Kolaborasi Menuju Masa Depan
5
Prabowo Subianto Sindir Pakar: Saking Pintarnya Jadi Goblok
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Satu Dekade Kulkas InstaView, LG Indonesia Hadirkan Program Apresiasi Konsumen
2
UMI Tutup Rangkaian Pekan Pesantren Gelombang ke-7, Mahasiswa Ikuti Kegiatan Outbound
3
PLN dan Pemprov Sulsel Perkuat Sinergi Pulihkan Sistem Kelistrikan Sulbagsel
4
KALLA Rayakan 74 Tahun, Perkuat Kolaborasi Menuju Masa Depan
5
Prabowo Subianto Sindir Pakar: Saking Pintarnya Jadi Goblok