Polisi Ringkus 3 Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Soppeng
Minggu, 09 Jun 2024 15:27

Tim Resmob Polres Soppeng berhasil mengungkap terduga pelaku tindak pidana pencurian potor yang membuat keresahan masyarakat Soppeng di Jalan Pemuda Kelurahan Lemba, Kecamatan Lalabata. Foto: Istimewa
Tim Resmob Polres Soppeng berhasil mengungkap terduga pelaku tindak pidana pencurian potor yang membuat keresahan masyarakat Soppeng di Jalan Pemuda Kelurahan Lemba, Kecamatan Lalabata.
Pelaku berhasil diamankan yakni AH (34) alamat Dusun Derikamba Desa Tamansari, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga. Kemudian IY (38) asal Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima dan BK (49) asal Desa Allu, Kecamatan Allu, Kabupaten Polewali Mandar.
Kasatreskrim Polres Soppeng, Iptu Ridwan mengatakan pelaku melancarkan aksinya di empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda-beda. Diantaranya di Panincong Desa Panincong, Kecamatan Marioriawa pada (09/05).
Kemudian di Cikke’e, Kelurahan Lalabata Rilau pada (23/05), selanjutnya di Donri-donri, Kecamatan Donri-donri pada (29/05). Dan aksinya yang terakhir di Jalan Batu Massila, Kelurahan Lapajung, Kecamatan Lalabata pada (01/06).
"Kronologi kejadian pada (23/05) yang telah dilakukan serangkaian penyelidikan. Dan diperoleh keterangan bahwa orang yang melakukan pencurian motor N Max di Cikke'e dengan ciri-ciri satu orang laki-laki berambut gonrong, badan agak berisi. Dan satu orang laki-laki berbadan kecil usia diperkirakan 35-40 tahun. Keduanya tidak bisa berbahasa bugis dan menggunakan bahasa daerah luar sulawesi," katanya.
Personil Reskrim Unit V Resmob Polres Soppeng yang dipimpin oleh Aipda Jumaldi bersama Tim lainnya melakukan serangkaian penyelidikan terkait orang yang dimaksud. Dan pada (04/06) saat anggota sedang melakukan mobile di wilayah hukum Polres Soppeng, petugas menemukan pengendara dengan ciri-ciri yang dimaksud.
"Kemudian pengendara tersebut diberhentikan kemudian dilakukan pemeriksaan dan ditemukan kunci motor vario yang hilang di Lapajung. Saat introgasi pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian motor di beberapa tempat di wilayah Kabupaten Soppeng," ujar Iptu Ridwan.
Adapun barang sepeda motor hasil curian yang dilakukan oleh para pelaku telah dibawa ke Kabupaten Pinrang dan Kabupaten Polewali Mandar. Karena hal tersebut, kepolisian melakukan pengembangan untuk melakukan penyitaan terhadap barang bukti.
"Pada saat melakukan penyitaan, anggota juga menemukan beberapa unit motor hasil kejahatan yang dilakukan oleh pelaku di beberapa kabupaten lainnya. Diantaranya di Bone sebanyak tiga TKP, Sidrap sebanyak tiga TKP dan Polewali Mandar sebanyak Sembilan TKP," paparnya.
Ketiga terduga pelaku tersebut dikenakan Pasal 363 KUHP. Selanjutnya mereka dibawa ke Polres Soppeng guna pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaku berhasil diamankan yakni AH (34) alamat Dusun Derikamba Desa Tamansari, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga. Kemudian IY (38) asal Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima dan BK (49) asal Desa Allu, Kecamatan Allu, Kabupaten Polewali Mandar.
Kasatreskrim Polres Soppeng, Iptu Ridwan mengatakan pelaku melancarkan aksinya di empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda-beda. Diantaranya di Panincong Desa Panincong, Kecamatan Marioriawa pada (09/05).
Kemudian di Cikke’e, Kelurahan Lalabata Rilau pada (23/05), selanjutnya di Donri-donri, Kecamatan Donri-donri pada (29/05). Dan aksinya yang terakhir di Jalan Batu Massila, Kelurahan Lapajung, Kecamatan Lalabata pada (01/06).
"Kronologi kejadian pada (23/05) yang telah dilakukan serangkaian penyelidikan. Dan diperoleh keterangan bahwa orang yang melakukan pencurian motor N Max di Cikke'e dengan ciri-ciri satu orang laki-laki berambut gonrong, badan agak berisi. Dan satu orang laki-laki berbadan kecil usia diperkirakan 35-40 tahun. Keduanya tidak bisa berbahasa bugis dan menggunakan bahasa daerah luar sulawesi," katanya.
Personil Reskrim Unit V Resmob Polres Soppeng yang dipimpin oleh Aipda Jumaldi bersama Tim lainnya melakukan serangkaian penyelidikan terkait orang yang dimaksud. Dan pada (04/06) saat anggota sedang melakukan mobile di wilayah hukum Polres Soppeng, petugas menemukan pengendara dengan ciri-ciri yang dimaksud.
"Kemudian pengendara tersebut diberhentikan kemudian dilakukan pemeriksaan dan ditemukan kunci motor vario yang hilang di Lapajung. Saat introgasi pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian motor di beberapa tempat di wilayah Kabupaten Soppeng," ujar Iptu Ridwan.
Adapun barang sepeda motor hasil curian yang dilakukan oleh para pelaku telah dibawa ke Kabupaten Pinrang dan Kabupaten Polewali Mandar. Karena hal tersebut, kepolisian melakukan pengembangan untuk melakukan penyitaan terhadap barang bukti.
"Pada saat melakukan penyitaan, anggota juga menemukan beberapa unit motor hasil kejahatan yang dilakukan oleh pelaku di beberapa kabupaten lainnya. Diantaranya di Bone sebanyak tiga TKP, Sidrap sebanyak tiga TKP dan Polewali Mandar sebanyak Sembilan TKP," paparnya.
Ketiga terduga pelaku tersebut dikenakan Pasal 363 KUHP. Selanjutnya mereka dibawa ke Polres Soppeng guna pemeriksaan lebih lanjut.
(UMI)
Berita Terkait

News
Polisi Bekuk Dua Pelaku Curanmor Saat Pesta Narkoba
Polisi menangkap dua pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah meresahkan warga di sekitar wilayah Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Selasa, 08 Jul 2025 13:52

Sulsel
Pemkab Soppeng dan BPJS Ketenagakerjaan Kerjasama Program JKK dan JKM
Pemerintah Kabupaten Soppeng dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pelaksanaan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Program Jaminan Kematian (JKM) bagi Pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Soppeng.
Rabu, 02 Jul 2025 19:02

News
3 Mesin ATM Bank Plat Merah Dibobol, Polisi Buru Pelaku
Tiga Mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank plat merah di Kota Sengkang Kabupaten Wajo dibobol maling, Selasa (24/6/2025). Ratusan juta uang isi mesin ATM raib digasak.
Selasa, 24 Jun 2025 19:25

News
Polisi Bekuk Sindikat Pencuri Sapi di TPA Tamangapa
Unit Resmob Polsek Manggala mengungkap kasus pencurian ternak yang terjadi di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa, Jalan Tamangapa Raya, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala.
Sabtu, 21 Jun 2025 23:42

News
Empat Pelajar Diamankan Polisi Usai Mencuri Sepeda Motor Warga
Empat remaja yang masih berstatus pelajar nekat melakukan aksi pencurian sepeda motor milik warga seorang karyawan toko di Jalan AMD Borong Jambu, Kecamatan Manggala.
Rabu, 14 Mei 2025 15:10
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Unjuk Rasa di SMAN 21 Makassar, Aliansi Masyarakat BTP Tuntut Transparansi SPMB
2

Pimpin Perindo Sulsel, Hayat Gani Siap Rampungkan Kepengurusan di Daerah
3

Profil Andi Muhammad Hidayat RA, Pemain Muda Masa Depan dari Makassar
4

DPD Gowa dan Jeneponto Optimis Hayat Gani Bisa Bawa Perindo Berjaya di Sulsel
5

Hari Pertama Sekolah: Genggaman Ayah Momen yang Tak Terlupakan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Unjuk Rasa di SMAN 21 Makassar, Aliansi Masyarakat BTP Tuntut Transparansi SPMB
2

Pimpin Perindo Sulsel, Hayat Gani Siap Rampungkan Kepengurusan di Daerah
3

Profil Andi Muhammad Hidayat RA, Pemain Muda Masa Depan dari Makassar
4

DPD Gowa dan Jeneponto Optimis Hayat Gani Bisa Bawa Perindo Berjaya di Sulsel
5

Hari Pertama Sekolah: Genggaman Ayah Momen yang Tak Terlupakan