Polisi Ringkus 3 Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Soppeng
Minggu, 09 Jun 2024 15:27

Tim Resmob Polres Soppeng berhasil mengungkap terduga pelaku tindak pidana pencurian potor yang membuat keresahan masyarakat Soppeng di Jalan Pemuda Kelurahan Lemba, Kecamatan Lalabata. Foto: Istimewa
Tim Resmob Polres Soppeng berhasil mengungkap terduga pelaku tindak pidana pencurian potor yang membuat keresahan masyarakat Soppeng di Jalan Pemuda Kelurahan Lemba, Kecamatan Lalabata.
Pelaku berhasil diamankan yakni AH (34) alamat Dusun Derikamba Desa Tamansari, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga. Kemudian IY (38) asal Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima dan BK (49) asal Desa Allu, Kecamatan Allu, Kabupaten Polewali Mandar.
Kasatreskrim Polres Soppeng, Iptu Ridwan mengatakan pelaku melancarkan aksinya di empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda-beda. Diantaranya di Panincong Desa Panincong, Kecamatan Marioriawa pada (09/05).
Kemudian di Cikke’e, Kelurahan Lalabata Rilau pada (23/05), selanjutnya di Donri-donri, Kecamatan Donri-donri pada (29/05). Dan aksinya yang terakhir di Jalan Batu Massila, Kelurahan Lapajung, Kecamatan Lalabata pada (01/06).
"Kronologi kejadian pada (23/05) yang telah dilakukan serangkaian penyelidikan. Dan diperoleh keterangan bahwa orang yang melakukan pencurian motor N Max di Cikke'e dengan ciri-ciri satu orang laki-laki berambut gonrong, badan agak berisi. Dan satu orang laki-laki berbadan kecil usia diperkirakan 35-40 tahun. Keduanya tidak bisa berbahasa bugis dan menggunakan bahasa daerah luar sulawesi," katanya.
Personil Reskrim Unit V Resmob Polres Soppeng yang dipimpin oleh Aipda Jumaldi bersama Tim lainnya melakukan serangkaian penyelidikan terkait orang yang dimaksud. Dan pada (04/06) saat anggota sedang melakukan mobile di wilayah hukum Polres Soppeng, petugas menemukan pengendara dengan ciri-ciri yang dimaksud.
"Kemudian pengendara tersebut diberhentikan kemudian dilakukan pemeriksaan dan ditemukan kunci motor vario yang hilang di Lapajung. Saat introgasi pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian motor di beberapa tempat di wilayah Kabupaten Soppeng," ujar Iptu Ridwan.
Adapun barang sepeda motor hasil curian yang dilakukan oleh para pelaku telah dibawa ke Kabupaten Pinrang dan Kabupaten Polewali Mandar. Karena hal tersebut, kepolisian melakukan pengembangan untuk melakukan penyitaan terhadap barang bukti.
"Pada saat melakukan penyitaan, anggota juga menemukan beberapa unit motor hasil kejahatan yang dilakukan oleh pelaku di beberapa kabupaten lainnya. Diantaranya di Bone sebanyak tiga TKP, Sidrap sebanyak tiga TKP dan Polewali Mandar sebanyak Sembilan TKP," paparnya.
Ketiga terduga pelaku tersebut dikenakan Pasal 363 KUHP. Selanjutnya mereka dibawa ke Polres Soppeng guna pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaku berhasil diamankan yakni AH (34) alamat Dusun Derikamba Desa Tamansari, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga. Kemudian IY (38) asal Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima dan BK (49) asal Desa Allu, Kecamatan Allu, Kabupaten Polewali Mandar.
Kasatreskrim Polres Soppeng, Iptu Ridwan mengatakan pelaku melancarkan aksinya di empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda-beda. Diantaranya di Panincong Desa Panincong, Kecamatan Marioriawa pada (09/05).
Kemudian di Cikke’e, Kelurahan Lalabata Rilau pada (23/05), selanjutnya di Donri-donri, Kecamatan Donri-donri pada (29/05). Dan aksinya yang terakhir di Jalan Batu Massila, Kelurahan Lapajung, Kecamatan Lalabata pada (01/06).
"Kronologi kejadian pada (23/05) yang telah dilakukan serangkaian penyelidikan. Dan diperoleh keterangan bahwa orang yang melakukan pencurian motor N Max di Cikke'e dengan ciri-ciri satu orang laki-laki berambut gonrong, badan agak berisi. Dan satu orang laki-laki berbadan kecil usia diperkirakan 35-40 tahun. Keduanya tidak bisa berbahasa bugis dan menggunakan bahasa daerah luar sulawesi," katanya.
Personil Reskrim Unit V Resmob Polres Soppeng yang dipimpin oleh Aipda Jumaldi bersama Tim lainnya melakukan serangkaian penyelidikan terkait orang yang dimaksud. Dan pada (04/06) saat anggota sedang melakukan mobile di wilayah hukum Polres Soppeng, petugas menemukan pengendara dengan ciri-ciri yang dimaksud.
"Kemudian pengendara tersebut diberhentikan kemudian dilakukan pemeriksaan dan ditemukan kunci motor vario yang hilang di Lapajung. Saat introgasi pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian motor di beberapa tempat di wilayah Kabupaten Soppeng," ujar Iptu Ridwan.
Adapun barang sepeda motor hasil curian yang dilakukan oleh para pelaku telah dibawa ke Kabupaten Pinrang dan Kabupaten Polewali Mandar. Karena hal tersebut, kepolisian melakukan pengembangan untuk melakukan penyitaan terhadap barang bukti.
"Pada saat melakukan penyitaan, anggota juga menemukan beberapa unit motor hasil kejahatan yang dilakukan oleh pelaku di beberapa kabupaten lainnya. Diantaranya di Bone sebanyak tiga TKP, Sidrap sebanyak tiga TKP dan Polewali Mandar sebanyak Sembilan TKP," paparnya.
Ketiga terduga pelaku tersebut dikenakan Pasal 363 KUHP. Selanjutnya mereka dibawa ke Polres Soppeng guna pemeriksaan lebih lanjut.
(UMI)
Berita Terkait

News
Polisi Tembak Pelaku Curanmor di Wilayah Manggala Makassar
Polisi melumpuhkan pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang resahkan warga di wilayah Kecamatan Manggala, Kota Makassar. Tidak hanya pelaku, dua penadah yang diduga berkomplotan turut diamankan.
Minggu, 17 Agu 2025 22:47

News
Marak Pencuri di Gowa, Warga Borongloe Masifkan Ronda Malam
Masyakarat diresahkan maraknya pencuri di Kabupaten Gowa akhir-akhir ini. Khususnya di Kelurahan Borongloe, Kecamatan Bontomarannu.
Rabu, 13 Agu 2025 00:38

News
Waspada Pencurian di Siang Hari, Hitungan Detik Motor Warga Raib
Kasus pencurian sepeda motor (curanmor) kembali terjadi. Hanya hitungan detik, motor seorang warga di Kota Makassar raib.
Jum'at, 25 Jul 2025 20:28

News
Pencuri Beraksi di Borongloe dan Pakatto, Dua Terduga Pelaku Diamankan Polisi
Seorang diduga pencuri beraksi di Kelurahan Borongloe, Kecamatan Bontomarannu akhir-akhir ini. Ia menjalankan aksinya tengah malam sekira pukul 01.00 WITA sampai 03.00 WITA dini hari.
Rabu, 23 Jul 2025 09:05

News
Resmob Polda Lumpuhkan Pelaku Kasus Pencurian Emas di Sinjai
Polisi melumpuhkan seorang residivis kasus pencurian bernama Tamsir (36) yang kabur usai mencuri emas di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
Kamis, 17 Jul 2025 13:14
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ormas Kiwal Gowa Serukan Stop Demo Anarkis, Minta Jangan Terprovokasi
2

Sekretariat DPRD Makassar Cari Lokasi Alternatif untuk Dijadikan Kantor
3

Solidaritas Nyata Hadir Tatkala Musibah Menimpa Mitra Ojek Online
4

Pepe-pepeka ri Mangkasara: Api, Rakyat, dan Panggung Kekuasaan
5

Sampaikan Duka Cita, Pesan Resmi Pimpinan DPRD Sulsel Usai Gedungnya Hangus Dibakar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ormas Kiwal Gowa Serukan Stop Demo Anarkis, Minta Jangan Terprovokasi
2

Sekretariat DPRD Makassar Cari Lokasi Alternatif untuk Dijadikan Kantor
3

Solidaritas Nyata Hadir Tatkala Musibah Menimpa Mitra Ojek Online
4

Pepe-pepeka ri Mangkasara: Api, Rakyat, dan Panggung Kekuasaan
5

Sampaikan Duka Cita, Pesan Resmi Pimpinan DPRD Sulsel Usai Gedungnya Hangus Dibakar