Polisi Ringkus 3 Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Soppeng
Minggu, 09 Jun 2024 15:27

Tim Resmob Polres Soppeng berhasil mengungkap terduga pelaku tindak pidana pencurian potor yang membuat keresahan masyarakat Soppeng di Jalan Pemuda Kelurahan Lemba, Kecamatan Lalabata. Foto: Istimewa
Tim Resmob Polres Soppeng berhasil mengungkap terduga pelaku tindak pidana pencurian potor yang membuat keresahan masyarakat Soppeng di Jalan Pemuda Kelurahan Lemba, Kecamatan Lalabata.
Pelaku berhasil diamankan yakni AH (34) alamat Dusun Derikamba Desa Tamansari, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga. Kemudian IY (38) asal Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima dan BK (49) asal Desa Allu, Kecamatan Allu, Kabupaten Polewali Mandar.
Kasatreskrim Polres Soppeng, Iptu Ridwan mengatakan pelaku melancarkan aksinya di empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda-beda. Diantaranya di Panincong Desa Panincong, Kecamatan Marioriawa pada (09/05).
Kemudian di Cikke’e, Kelurahan Lalabata Rilau pada (23/05), selanjutnya di Donri-donri, Kecamatan Donri-donri pada (29/05). Dan aksinya yang terakhir di Jalan Batu Massila, Kelurahan Lapajung, Kecamatan Lalabata pada (01/06).
"Kronologi kejadian pada (23/05) yang telah dilakukan serangkaian penyelidikan. Dan diperoleh keterangan bahwa orang yang melakukan pencurian motor N Max di Cikke'e dengan ciri-ciri satu orang laki-laki berambut gonrong, badan agak berisi. Dan satu orang laki-laki berbadan kecil usia diperkirakan 35-40 tahun. Keduanya tidak bisa berbahasa bugis dan menggunakan bahasa daerah luar sulawesi," katanya.
Personil Reskrim Unit V Resmob Polres Soppeng yang dipimpin oleh Aipda Jumaldi bersama Tim lainnya melakukan serangkaian penyelidikan terkait orang yang dimaksud. Dan pada (04/06) saat anggota sedang melakukan mobile di wilayah hukum Polres Soppeng, petugas menemukan pengendara dengan ciri-ciri yang dimaksud.
"Kemudian pengendara tersebut diberhentikan kemudian dilakukan pemeriksaan dan ditemukan kunci motor vario yang hilang di Lapajung. Saat introgasi pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian motor di beberapa tempat di wilayah Kabupaten Soppeng," ujar Iptu Ridwan.
Adapun barang sepeda motor hasil curian yang dilakukan oleh para pelaku telah dibawa ke Kabupaten Pinrang dan Kabupaten Polewali Mandar. Karena hal tersebut, kepolisian melakukan pengembangan untuk melakukan penyitaan terhadap barang bukti.
"Pada saat melakukan penyitaan, anggota juga menemukan beberapa unit motor hasil kejahatan yang dilakukan oleh pelaku di beberapa kabupaten lainnya. Diantaranya di Bone sebanyak tiga TKP, Sidrap sebanyak tiga TKP dan Polewali Mandar sebanyak Sembilan TKP," paparnya.
Ketiga terduga pelaku tersebut dikenakan Pasal 363 KUHP. Selanjutnya mereka dibawa ke Polres Soppeng guna pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaku berhasil diamankan yakni AH (34) alamat Dusun Derikamba Desa Tamansari, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga. Kemudian IY (38) asal Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima dan BK (49) asal Desa Allu, Kecamatan Allu, Kabupaten Polewali Mandar.
Kasatreskrim Polres Soppeng, Iptu Ridwan mengatakan pelaku melancarkan aksinya di empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda-beda. Diantaranya di Panincong Desa Panincong, Kecamatan Marioriawa pada (09/05).
Kemudian di Cikke’e, Kelurahan Lalabata Rilau pada (23/05), selanjutnya di Donri-donri, Kecamatan Donri-donri pada (29/05). Dan aksinya yang terakhir di Jalan Batu Massila, Kelurahan Lapajung, Kecamatan Lalabata pada (01/06).
"Kronologi kejadian pada (23/05) yang telah dilakukan serangkaian penyelidikan. Dan diperoleh keterangan bahwa orang yang melakukan pencurian motor N Max di Cikke'e dengan ciri-ciri satu orang laki-laki berambut gonrong, badan agak berisi. Dan satu orang laki-laki berbadan kecil usia diperkirakan 35-40 tahun. Keduanya tidak bisa berbahasa bugis dan menggunakan bahasa daerah luar sulawesi," katanya.
Personil Reskrim Unit V Resmob Polres Soppeng yang dipimpin oleh Aipda Jumaldi bersama Tim lainnya melakukan serangkaian penyelidikan terkait orang yang dimaksud. Dan pada (04/06) saat anggota sedang melakukan mobile di wilayah hukum Polres Soppeng, petugas menemukan pengendara dengan ciri-ciri yang dimaksud.
"Kemudian pengendara tersebut diberhentikan kemudian dilakukan pemeriksaan dan ditemukan kunci motor vario yang hilang di Lapajung. Saat introgasi pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian motor di beberapa tempat di wilayah Kabupaten Soppeng," ujar Iptu Ridwan.
Adapun barang sepeda motor hasil curian yang dilakukan oleh para pelaku telah dibawa ke Kabupaten Pinrang dan Kabupaten Polewali Mandar. Karena hal tersebut, kepolisian melakukan pengembangan untuk melakukan penyitaan terhadap barang bukti.
"Pada saat melakukan penyitaan, anggota juga menemukan beberapa unit motor hasil kejahatan yang dilakukan oleh pelaku di beberapa kabupaten lainnya. Diantaranya di Bone sebanyak tiga TKP, Sidrap sebanyak tiga TKP dan Polewali Mandar sebanyak Sembilan TKP," paparnya.
Ketiga terduga pelaku tersebut dikenakan Pasal 363 KUHP. Selanjutnya mereka dibawa ke Polres Soppeng guna pemeriksaan lebih lanjut.
(UMI)
Berita Terkait

News
Kecanduan Judi Online, Buruh Harian Nekat Bobol Brangkas Berisi 125 Gram Emas
Polisi berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian dan pemberatan usai melakukan aksinya membobol sebuah brangkas berisi emas seberat 125 gram dalam sebuah rumah di wilayah Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Kamis, 20 Mar 2025 17:29

Sulsel
Toko Milik Warga di Sidrap Dibobol Maling Berkali-kali, Lapor Polisi Tidak Ada Hasil
Toko kelontong milik warga di Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi sasaran aksi pencurian. Kejadian tersebut sudah berulang kali terjadi.
Selasa, 18 Mar 2025 18:36

Sulsel
Wabup Selle Instruksikan Camat Sediakan Sahur dan Buka Puasa untuk Petugas Posko
Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Tingkat Kabupaten Soppeng dengan agenda membahas kesiapan pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M di wilayah Kabupaten Soppeng yang berlangsung di Aula Tanya Sudhirajati Mapolres Soppeng, Selasa (18/03/2025).
Selasa, 18 Mar 2025 13:55

News
Bawa Kabur Laptop dan Kamera, Pembobol Rumah Warga di Manggala Dibekuk Polisi
Pelaku pembobolan rumah warga di Perumnas Antang, Kecamatan Manggala berhasil diringkus polisi setelah melakukan aksinya pada Sabtu (15/03/2025).
Senin, 17 Mar 2025 17:43

News
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Soppeng, Barang Bukti 5,36 gram
Polres Soppeng berhasil menangkap terduga pelaku peredaran narkotika jenis sabu di Kampung Togora, Desa Palangiseng, Kecamatan Lilirilau.
Minggu, 09 Mar 2025 15:03
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

LAZ Hadji Kalla Salurkan 10.000 Paket Sembako Idulfitri untuk Duafa
2

Ashabul Kahfi Dorong Kemnaker Jatuhkan Sanksi ke Perusahaan Tak Bayar THR
3

Pegawai Kanwil Kemenkum Sulsel Komitmen Kerja Sesuai SOP
4

Andi Sudirman Hadiri Pencanangan Gedung SDM Muhammadiyah Sulsel
5

Darmawangsyah Muin Ajak Masyarakat Bontonompo Biasakan Hidup Bersih dan Sehat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

LAZ Hadji Kalla Salurkan 10.000 Paket Sembako Idulfitri untuk Duafa
2

Ashabul Kahfi Dorong Kemnaker Jatuhkan Sanksi ke Perusahaan Tak Bayar THR
3

Pegawai Kanwil Kemenkum Sulsel Komitmen Kerja Sesuai SOP
4

Andi Sudirman Hadiri Pencanangan Gedung SDM Muhammadiyah Sulsel
5

Darmawangsyah Muin Ajak Masyarakat Bontonompo Biasakan Hidup Bersih dan Sehat