home sulsel

Anggaran Penyelenggaraan Pengawasan Pilkada Maros Cair 100 Persen

Selasa, 25 Juni 2024 - 10:22 WIB
Ketua Bawaslu Maros, Sufirman. Foto: Najmi S Limonu
Pemerintah Kabupaten Maros, mencairkan Anggaran penyelenggaraan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Anggaran ini cair 100 persen sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang ditandatangani bersama pada Oktober 2023 lalu.

Baca Juga: 29 Kasus Kebakaran Terjadi di Kabupaten Maros dalam Enam Bulan

"Anggaran pengawasan Pilkada Rp11,3 miliar sudah diterima 100 persen dalam dua tahap. Pertama sebesar 40 persen, terus yang terakhir ini 60 persen,” ujar Ketua Bawaslu Maros, Sufirman, di Kantor Bawaslu Maros, Selasa (25/6/2024).

Sufirman menjelaskan, belum banyak kabupaten dan kota di Indonesia yang sudah mencairkan dana hibah Pilkada 100 persen. Kabupaten Maros mampu menyelesaikannya lebih cepat, capaian progresif dari tenggat waktu yang diberikan.

“Alhamdulillah kita termasuk daerah progresif, dengan terpenuhinya seluruh pembiayaan pilkada dibanding daerah lain termasuk di Sulawesi Selatan. Hal ini membuktikan pemda sangat konsen untuk memastikan Pilkada Maros tahun 2024 dapat berjalan lancar tanpa hambatan dari sisi pendanaan," ungkapnya.

Untuk itu kata Sufirman, dirinya berterima kasih untuk support dan kerja sama dari Pemerintah Daerah untuk mensukseskan Pilkada.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya