home sulsel

14 Komisioner KPU dan Bawaslu di Sulsel Dilaporkan ke DKPP

Rabu, 26 Juni 2024 - 10:40 WIB
Sebanyak 14 penyelenggara Pemilu kabupaten/kota di Sulsel dilaporkan ke DKPP. Diantaranya 10 komisioner KPU dan 4 orang dari Bawaslu. Foto: Istimewa
Sebanyak 14 penyelenggara Pemilu kabupaten/kota di Sulsel dilaporkan ke DKPP. Diantaranya 10 komisioner KPU dan 4 orang dari Bawaslu.

Rinciannya lima komisioner KPU Toraja Utara masing-masing Ketua Jan Hery Pakan, dan empat anggota Harsal Lahiya, Randy Tambing, Samuel Rianto dan Furqan Mansyur Batkam. Mereka diadukan oleh David Antonius Tambun.

Berikutnya lima komisioner KPU Barru yakni Ketua Abdul Syafah dan empat anggota Abdul Mannan, Basman A. Gani, Ilham, Arham.

Selanjutnya Ketua Bawaslu Barru yakni Najemuddin, serta dua anggota Farida dan Mastang. Mereka dilaporkan oleh Ishak Ilyas yang memberikan kuasa kepada Abdul Rasyid.

Dan satu komisioner Bawaslu Bone, Kamrida Habe. Ia dilaporkan Supriadi.

Laporan David Antonius untuk KPU Toraja Utara sudah diterima dengan nomor aduan 258/05-17/SET-02/V/2024 ini telah dilakukan verifikasi administrasi pada 27 Mei 2024. Hasilnya belum memenuhi syarat (BMS).

Ketua KPU Toraja Utara, Jan Hery Pakan belum mau berkomentar banyak. Apalagi sampai saat ini, belum ada informasi dari DKPP.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya