UIN Alauddin Makassar Tuan Rumah Rembuk Nasional Forum Perencana PTKIN 2024
Luqman Zainuddin
Rabu, 26 Juni 2024 - 14:00 WIB
UIN Alauddin Makassar dipercaya menjadi tuan rumah Rembuk Nasional Forum Perencanaan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).
Kegiatan ini berlangsung di Hotel Aryaduta, Makassar, selama empat hari, mulai Selasa 25 Juni hingga Jumat 28 Juni 2024.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kemenag RI, Prof Dr H Rohmat Mulyana Sapdi, melalui Zoom meeting, Selasa 25 Juni 2024 malam.
Turut hadir dalam pembukaan tersebut antara lain Rektor IAIN Kendari, Wakil Rektor II Bidang AUPK Dr. Andi Aderus Lc. MA, Biro AUPK Drs. Suleman, Dekan FUF Prof. Dr. Muhaimin, dan Dekan FST.
Dalam sambutannya, Prof. Dr. H. Rohmat Mulyana Sapdi menekankan pentingnya perbaikan dalam pengelolaan fiskal dan keuangan negara oleh Kemenag, baik di pusat maupun daerah, serta PTKIN.
Baca juga: Darmawangsyah Muin Kantongi Rekomendasi PKS untuk Maju di Pilkada Gowa
Ia menegaskan bahwa sistem perencanaan dan penganggaran harus didesain ulang untuk memperkuat anggaran berbasis kinerja, guna mewujudkan prinsip "money follow program".
Kegiatan ini berlangsung di Hotel Aryaduta, Makassar, selama empat hari, mulai Selasa 25 Juni hingga Jumat 28 Juni 2024.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kemenag RI, Prof Dr H Rohmat Mulyana Sapdi, melalui Zoom meeting, Selasa 25 Juni 2024 malam.
Turut hadir dalam pembukaan tersebut antara lain Rektor IAIN Kendari, Wakil Rektor II Bidang AUPK Dr. Andi Aderus Lc. MA, Biro AUPK Drs. Suleman, Dekan FUF Prof. Dr. Muhaimin, dan Dekan FST.
Dalam sambutannya, Prof. Dr. H. Rohmat Mulyana Sapdi menekankan pentingnya perbaikan dalam pengelolaan fiskal dan keuangan negara oleh Kemenag, baik di pusat maupun daerah, serta PTKIN.
Baca juga: Darmawangsyah Muin Kantongi Rekomendasi PKS untuk Maju di Pilkada Gowa
Ia menegaskan bahwa sistem perencanaan dan penganggaran harus didesain ulang untuk memperkuat anggaran berbasis kinerja, guna mewujudkan prinsip "money follow program".