Bawaslu Makassar Telusuri Dugaan Pelanggaran Netralitas Lurah di Tamalate
Ahmad Muhaimin
Rabu, 17 Juli 2024 - 11:30 WIB
Bawaslu Makassar sedang menelusuri dugaan pelanggaran netralitas salah satu lurah di Kecamatan Tamalate. Mereka telah menerjunkan pengawas untuk mengeceknya di lapangan.
"Jadi ada informasi awal yang kami terima, terkait dugaan netralitas salah satu lurah di Kecamatan Tamalate. Ini sementara kami telusuri," kata Ketua Bawaslu Makassar, Dede Arwinsyah saat ditemui di Kopizone, Makassar pada Selasa (16/07/2024).
Dede belum mau membuka secara jelas lurah mana yang dimaksud di Tamalate. Ia juga enggan membocorkan dugaan pelanggaran netralitas jenis apa yang dilakukan lurah tersebut.
"Ada pelibatan struktur lurah, nah ini yang kami coba lakukan penelusuran soal itu. Belum banyak informasi, karena informasi awalnya baru kemarin kami terima," ujarnya.
Dia menuturkan, Bawaslu memang tidak bisa memanggil ASN untuk dimintai klarifikasi sekaitan dugaan pelanggaran netrlatitas. Sebab KPU belum menetapkan calon kepala daerah, saat ini statusnya masih sebatas bakal calon.
"Tetapi kami masih bisa melakukan penelusuran, mencari faktanya, mencari datanya. Hasilnya kami bisa sampaikan ke KASN, nanti KASN yang panggil mereka," tuturnya.
Dia mengungkapkan pihaknya telah melakukan pencegahan netralitas ASN dan TNI/Polri di Pilkada dengan menyebarkan surat imbauan kepada seluruh instansi terkait.
"Jadi ada informasi awal yang kami terima, terkait dugaan netralitas salah satu lurah di Kecamatan Tamalate. Ini sementara kami telusuri," kata Ketua Bawaslu Makassar, Dede Arwinsyah saat ditemui di Kopizone, Makassar pada Selasa (16/07/2024).
Dede belum mau membuka secara jelas lurah mana yang dimaksud di Tamalate. Ia juga enggan membocorkan dugaan pelanggaran netralitas jenis apa yang dilakukan lurah tersebut.
"Ada pelibatan struktur lurah, nah ini yang kami coba lakukan penelusuran soal itu. Belum banyak informasi, karena informasi awalnya baru kemarin kami terima," ujarnya.
Dia menuturkan, Bawaslu memang tidak bisa memanggil ASN untuk dimintai klarifikasi sekaitan dugaan pelanggaran netrlatitas. Sebab KPU belum menetapkan calon kepala daerah, saat ini statusnya masih sebatas bakal calon.
"Tetapi kami masih bisa melakukan penelusuran, mencari faktanya, mencari datanya. Hasilnya kami bisa sampaikan ke KASN, nanti KASN yang panggil mereka," tuturnya.
Dia mengungkapkan pihaknya telah melakukan pencegahan netralitas ASN dan TNI/Polri di Pilkada dengan menyebarkan surat imbauan kepada seluruh instansi terkait.