Bawaslu Makassar Telusuri Dugaan Pelanggaran Netralitas Lurah di Tamalate
Rabu, 17 Jul 2024 11:30
Bawaslu Makassar sedang menelusuri dugaan pelanggaran netralitas salah satu lurah di Kecamatan Tamalate. Mereka telah menerjunkan pengawas untuk mengeceknya di lapangan. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Bawaslu Makassar sedang menelusuri dugaan pelanggaran netralitas salah satu lurah di Kecamatan Tamalate. Mereka telah menerjunkan pengawas untuk mengeceknya di lapangan.
"Jadi ada informasi awal yang kami terima, terkait dugaan netralitas salah satu lurah di Kecamatan Tamalate. Ini sementara kami telusuri," kata Ketua Bawaslu Makassar, Dede Arwinsyah saat ditemui di Kopizone, Makassar pada Selasa (16/07/2024).
Dede belum mau membuka secara jelas lurah mana yang dimaksud di Tamalate. Ia juga enggan membocorkan dugaan pelanggaran netralitas jenis apa yang dilakukan lurah tersebut.
"Ada pelibatan struktur lurah, nah ini yang kami coba lakukan penelusuran soal itu. Belum banyak informasi, karena informasi awalnya baru kemarin kami terima," ujarnya.
Dia menuturkan, Bawaslu memang tidak bisa memanggil ASN untuk dimintai klarifikasi sekaitan dugaan pelanggaran netrlatitas. Sebab KPU belum menetapkan calon kepala daerah, saat ini statusnya masih sebatas bakal calon.
"Tetapi kami masih bisa melakukan penelusuran, mencari faktanya, mencari datanya. Hasilnya kami bisa sampaikan ke KASN, nanti KASN yang panggil mereka," tuturnya.
Dia mengungkapkan pihaknya telah melakukan pencegahan netralitas ASN dan TNI/Polri di Pilkada dengan menyebarkan surat imbauan kepada seluruh instansi terkait.
"Memang sekarang, kita tidak bisa panggil untuk mintai klarifikasi jika ada dugaan pelanggaran netralitas ASN, karena belum ada penetapan," jelas Dede.
"Tapi jika sudah ada informasi awal, maka kami akan melakukan penelusuran terkait kasus tersebut. Dan jika terbukti, maka kami akan sampaikan ke KASN. Nanti KASN yang melakukan klarifikasi," kuncinya.
"Jadi ada informasi awal yang kami terima, terkait dugaan netralitas salah satu lurah di Kecamatan Tamalate. Ini sementara kami telusuri," kata Ketua Bawaslu Makassar, Dede Arwinsyah saat ditemui di Kopizone, Makassar pada Selasa (16/07/2024).
Dede belum mau membuka secara jelas lurah mana yang dimaksud di Tamalate. Ia juga enggan membocorkan dugaan pelanggaran netralitas jenis apa yang dilakukan lurah tersebut.
"Ada pelibatan struktur lurah, nah ini yang kami coba lakukan penelusuran soal itu. Belum banyak informasi, karena informasi awalnya baru kemarin kami terima," ujarnya.
Dia menuturkan, Bawaslu memang tidak bisa memanggil ASN untuk dimintai klarifikasi sekaitan dugaan pelanggaran netrlatitas. Sebab KPU belum menetapkan calon kepala daerah, saat ini statusnya masih sebatas bakal calon.
"Tetapi kami masih bisa melakukan penelusuran, mencari faktanya, mencari datanya. Hasilnya kami bisa sampaikan ke KASN, nanti KASN yang panggil mereka," tuturnya.
Dia mengungkapkan pihaknya telah melakukan pencegahan netralitas ASN dan TNI/Polri di Pilkada dengan menyebarkan surat imbauan kepada seluruh instansi terkait.
"Memang sekarang, kita tidak bisa panggil untuk mintai klarifikasi jika ada dugaan pelanggaran netralitas ASN, karena belum ada penetapan," jelas Dede.
"Tapi jika sudah ada informasi awal, maka kami akan melakukan penelusuran terkait kasus tersebut. Dan jika terbukti, maka kami akan sampaikan ke KASN. Nanti KASN yang melakukan klarifikasi," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Bupati Bone Teken Perbup, THR dan Gaji ke-13 ASN Segera Cair
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone menyiapkan penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi aparatur menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Jum'at, 13 Mar 2026 23:08
Sulsel
Pemkab Gowa Siapkan Rp35 Miliar THR untuk ASN-PPPK, Cair Pekan Depan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dicairkan pada pekan depan.
Kamis, 12 Mar 2026 12:32
News
Pemprov Sulsel Minta ASN Tolak Gratifikasi dan Laporkan ke KPK
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengeluarkan surat edaran tentang pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi, terkait perayaan hari raya keagamaan maupun hari besar lainnya.
Selasa, 10 Mar 2026 21:35
Makassar City
Pemkot Makassar Batasi Mutasi ASN, Fokus Kendalikan Belanja Pegawai
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar masih memberlakukan moratorium atau penghentian sementara proses pindah dan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) ke lingkungan pemerintah kota.
Sabtu, 07 Mar 2026 09:07
Sulsel
Program Podium Sisoppengi jadi Inovasi Pengawasan Pemilu Berbasis Diskusi dan Nilai Budaya Lokal
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Soppeng resmi melaunching program inovatif bertajuk Podium Sisoppengi, yang merupakan akronim dari Podcast–Diskusi Pemilihan Umum–Sharing–Sosialisasi Pengawasan Pemilu Terintegrasi.
Rabu, 04 Mar 2026 14:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kolaborasi Pemkab Gowa dan IKA SPENSAB Dorong Kemajuan Pendidikan
2
Emados Berangkatkan 30 Pelari Indonesia ke Ajang Lari Eropa
3
Idrus Marham: Kebijakan Presiden Prabowo Sudah Tepat, Tapi Gagal Dijelaskan Menteri dan Jubirnya
4
Ratusan Pemanah Ramaikan Arsy Archery Competition 2026, Hadiah Utama Umrah VIP
5
Kanwil Kemenkum Sulsel Cetak 22 Sertifikat Apostille dan Sambut Notaris Baru Sinjai
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kolaborasi Pemkab Gowa dan IKA SPENSAB Dorong Kemajuan Pendidikan
2
Emados Berangkatkan 30 Pelari Indonesia ke Ajang Lari Eropa
3
Idrus Marham: Kebijakan Presiden Prabowo Sudah Tepat, Tapi Gagal Dijelaskan Menteri dan Jubirnya
4
Ratusan Pemanah Ramaikan Arsy Archery Competition 2026, Hadiah Utama Umrah VIP
5
Kanwil Kemenkum Sulsel Cetak 22 Sertifikat Apostille dan Sambut Notaris Baru Sinjai