Opini
Luwu Raya dan Martabat Sebuah Perjuangan
Rabu, 11 Feb 2026 18:37
Ketua Pakarebai Luwu, Agung Ismunandar. Foto/Istimewa
Oleh: Agung Ismunandar
Ketua Pakarebai Luwu
Aksi pemalangan Jalan Trans Sulawesi di Desa Marabuana, Kecamatan Walenrang Utara, Kabupaten Luwu, yang menyebabkan lumpuhnya arus lalu lintas dan terganggunya distribusi logistik termasuk kendaraan pengangkut BBM menjadi peristiwa yang patut kita sikapi dengan kepala dingin dan nalar jernih. Peristiwa ini bukan sekadar soal kemacetan panjang, melainkan tentang bagaimana sebuah gagasan besar dan mulia diperjuangkan.
Isu pemekaran Provinsi Luwu Raya sejatinya adalah isu yang populis sekaligus aspiratif. Hampir tidak ada penolakan substantif terhadap tujuan utamanya: Meningkatkan efektivitas pemerintahan, mempercepat pelayanan publik, pemerataan pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat Luwu Raya melalui pendekatan geografis yang lebih dekat.
Dalam konteks itu, pemekaran bukan ambisi sempit, melainkan ikhtiar struktural untuk keadilan pembangunan. Namun, persoalan krusialnya bukan pada apa yang diperjuangkan, melainkan bagaimana cara memperjuangkannya.
Sejarah pemekaran daerah di Indonesia memberikan pelajaran penting. Sejak tahun 2000 hingga terakhir 2022, berbagai daerah menunjukkan bahwa pemekaran dapat ditempuh secara konstitusional, damai, dan elegan. Provinsi Kalimantan Utara, Sulawesi Barat, Gorontalo, hingga proses di Riau dan Banten, memperlihatkan bagaimana kepentingan elite dan aspirasi masyarakat dapat disatukan dalam koridor hukum dan mekanisme negara.
Bahkan provinsi Papua yang selama ini dikenal daerah rawan konflik menjalani proses pemekaran dengan pendekatan relatif smooth melalui kebijakan moratorium terbatas dan dialog intensif dengan pemerintah pusat.
Artinya, tidak ada preseden keberhasilan pemekaran yang lahir dari cara-cara inkonstitusional, apalagi dengan melanggar hukum dan merugikan masyarakat luas. Pemalangan jalan, penutupan akses publik, dan penghentian distribusi logistik justru bersifat kontra-produktif. Alih-alih memperkuat legitimasi perjuangan, cara-cara seperti ini berpotensi menciderai tujuan mulia pemekaran Luwu Raya itu sendiri.
Perlu disadari bahwa saat ini terdapat barrier struktural yang nyata, terutama kebijakan moratorium pemekaran daerah. Maka, jalan yang rasional dan bermartabat adalah membangun lobi politik yang cerdas dan terukur, baik kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan maupun kepada pemerintah pusat. Perjuangan gagasan besar menuntut kesabaran, argumentasi berbasis data, serta konsolidasi yang terencana dan terorganisir.
Lebih jauh, menjaga kondusivitas wilayah adalah prasyarat mutlak. Dunia usaha, transportasi, dan entitas ekonomi tidak boleh menjadi korban dari aspirasi politik. Justru keberadaan entitas usaha itulah yang kelak menjadi pondasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi pemerintahan baru jika Provinsi Luwu Raya terbentuk. Menghambat mereka hari ini sama artinya dengan melemahkan basis ekonomi masa depan.
Pemekaran Luwu Raya adalah hajatan besar masyarakat Luwu. Hajatan ini menuntut kedewasaan kolektif: diperjuangkan secara konstitusional, damai, dan elegan. Tidak ada pemekaran yang berhasil dengan cara-cara yang tidak bermartabat. Sejarah telah membuktikannya.
Karena itu, sudah saatnya perjuangan ini diarahkan secara lebih strategis; menciptakan ruang dialog, menyusun naskah akademik yang kuat, menyajikan data pelayanan publik dan ekonomi secara komprehensif, serta membangun komunikasi politik yang efektif. Dengan cara itulah gagasan mulia ini akan sampai pada tujuan sejatinya: keadilan pembangunan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Luwu Raya.
Ketua Pakarebai Luwu
Aksi pemalangan Jalan Trans Sulawesi di Desa Marabuana, Kecamatan Walenrang Utara, Kabupaten Luwu, yang menyebabkan lumpuhnya arus lalu lintas dan terganggunya distribusi logistik termasuk kendaraan pengangkut BBM menjadi peristiwa yang patut kita sikapi dengan kepala dingin dan nalar jernih. Peristiwa ini bukan sekadar soal kemacetan panjang, melainkan tentang bagaimana sebuah gagasan besar dan mulia diperjuangkan.
Isu pemekaran Provinsi Luwu Raya sejatinya adalah isu yang populis sekaligus aspiratif. Hampir tidak ada penolakan substantif terhadap tujuan utamanya: Meningkatkan efektivitas pemerintahan, mempercepat pelayanan publik, pemerataan pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat Luwu Raya melalui pendekatan geografis yang lebih dekat.
Dalam konteks itu, pemekaran bukan ambisi sempit, melainkan ikhtiar struktural untuk keadilan pembangunan. Namun, persoalan krusialnya bukan pada apa yang diperjuangkan, melainkan bagaimana cara memperjuangkannya.
Sejarah pemekaran daerah di Indonesia memberikan pelajaran penting. Sejak tahun 2000 hingga terakhir 2022, berbagai daerah menunjukkan bahwa pemekaran dapat ditempuh secara konstitusional, damai, dan elegan. Provinsi Kalimantan Utara, Sulawesi Barat, Gorontalo, hingga proses di Riau dan Banten, memperlihatkan bagaimana kepentingan elite dan aspirasi masyarakat dapat disatukan dalam koridor hukum dan mekanisme negara.
Bahkan provinsi Papua yang selama ini dikenal daerah rawan konflik menjalani proses pemekaran dengan pendekatan relatif smooth melalui kebijakan moratorium terbatas dan dialog intensif dengan pemerintah pusat.
Artinya, tidak ada preseden keberhasilan pemekaran yang lahir dari cara-cara inkonstitusional, apalagi dengan melanggar hukum dan merugikan masyarakat luas. Pemalangan jalan, penutupan akses publik, dan penghentian distribusi logistik justru bersifat kontra-produktif. Alih-alih memperkuat legitimasi perjuangan, cara-cara seperti ini berpotensi menciderai tujuan mulia pemekaran Luwu Raya itu sendiri.
Perlu disadari bahwa saat ini terdapat barrier struktural yang nyata, terutama kebijakan moratorium pemekaran daerah. Maka, jalan yang rasional dan bermartabat adalah membangun lobi politik yang cerdas dan terukur, baik kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan maupun kepada pemerintah pusat. Perjuangan gagasan besar menuntut kesabaran, argumentasi berbasis data, serta konsolidasi yang terencana dan terorganisir.
Lebih jauh, menjaga kondusivitas wilayah adalah prasyarat mutlak. Dunia usaha, transportasi, dan entitas ekonomi tidak boleh menjadi korban dari aspirasi politik. Justru keberadaan entitas usaha itulah yang kelak menjadi pondasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi pemerintahan baru jika Provinsi Luwu Raya terbentuk. Menghambat mereka hari ini sama artinya dengan melemahkan basis ekonomi masa depan.
Pemekaran Luwu Raya adalah hajatan besar masyarakat Luwu. Hajatan ini menuntut kedewasaan kolektif: diperjuangkan secara konstitusional, damai, dan elegan. Tidak ada pemekaran yang berhasil dengan cara-cara yang tidak bermartabat. Sejarah telah membuktikannya.
Karena itu, sudah saatnya perjuangan ini diarahkan secara lebih strategis; menciptakan ruang dialog, menyusun naskah akademik yang kuat, menyajikan data pelayanan publik dan ekonomi secara komprehensif, serta membangun komunikasi politik yang efektif. Dengan cara itulah gagasan mulia ini akan sampai pada tujuan sejatinya: keadilan pembangunan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Luwu Raya.
(TRI)
Berita Terkait
Ekbis
Penyaluran BBM dan LPG ke Wilayah Luwu Terus Diupayakan
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi terus melakukan berbagai upaya untuk menjaga kelancaran penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) ke wilayah Luwu, Luwu Timur, dan Luwu Utara
Selasa, 27 Jan 2026 19:05
Sulsel
Amankan Pasokan BBM dari Poso, Polres Luwu Timur Siagakan Personel di 3 SPBU Utama
Polres Luwu Timur telah memetakan tiga titik vital yang menjadi fokus pengamanan ketat, yakni SPBU Mangkutana, SPBU Wotu, dan SPBU Malili.
Selasa, 27 Jan 2026 17:30
Sulsel
BBM di Luwu Timur Langka Pasca-Demo Luwu Raya, Harga Eceran Tembus Rp40 Ribu
Kelangkaan ini merupakan buntut dari pemblokiran jalan di sejumlah titik wilayah Luwu Raya pasca aksi demonstrasi menuntut pembentukan Provinsi Luwu Raya.
Selasa, 27 Jan 2026 15:54
Makassar City
Munafri Bersama Kepala Daerah Luwu Raya dan Pihak Keamanan Cegah Konflik, Jaga Makassar Tetap Kondusif
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin memfasilitasi pertemuan tertutup bersama kepala daerah Luwu Raya dan aparat keamanan di Novotel Makassar pada Minggu (27/07/2025) malam.
Senin, 28 Jul 2025 08:07
News
PB IPMIL RAYA Desak Polrestabes Makassar Tangkap Pelaku Teror dan Penyisiran Kampus
Pengurus Besar Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu Raya (PB IPMIL RAYA) menanggapi tegas berbagai tuduhan yang menyudutkan organisasinya terkait sejumlah aksi kekerasan di beberapa kampus di Kota Makassar.
Senin, 28 Jul 2025 07:48
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Wabup Selle Diminta Muncul dan Redam Konflik Bupati Vs Ketua DPRD Soppeng
2
Prodi Rekayasa Industri UNM Sosialisasi Jalur Masuk dan Beasiswa di SMKN 2 Makassar
3
SD Islam Athirah Bone Ajak Siswa Belajar Seru dan Kreatif di Fun & Edu Fest
4
38.760 Warga Makassar Peserta PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan
5
Sampah Kanal hingga Drum Besi, Anak Muda Makassar Ubah Sampah Plastik Jadi BBM
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Wabup Selle Diminta Muncul dan Redam Konflik Bupati Vs Ketua DPRD Soppeng
2
Prodi Rekayasa Industri UNM Sosialisasi Jalur Masuk dan Beasiswa di SMKN 2 Makassar
3
SD Islam Athirah Bone Ajak Siswa Belajar Seru dan Kreatif di Fun & Edu Fest
4
38.760 Warga Makassar Peserta PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan
5
Sampah Kanal hingga Drum Besi, Anak Muda Makassar Ubah Sampah Plastik Jadi BBM