902 PPPK Gowa Ikut Orientasi, Diharap Jadi Aparatur Disiplin dan Kompetitif
Herni Amir
Rabu, 17 Juli 2024 - 16:51 WIB
Sebanyak 902 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kabupaten Gowa pada formasi 2022 mengikuti Orientasi Pengenalan Fungsi dan Tugas ASN Bagi PPPK.
Bekerja sama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulawesi Selatan, kegiatan ini dibuka resmi Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan di Lapangan Upacara Kantor Bupati Gowa, Rabu (17/7).
Adnan mengatakan bahwa berdasarkan UU nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni PPPK memberikan hak yang sama dengan ASN. Olehnya itu, dirinya menekankan bahwa PPPK bukanlah ASN nomor dua, tetapi memilki hak tugas dan tanggung jawab yang sama dengan ASN.
“Jadi anda jangan sampai minder dengan ASN. PPPK adalah warga negara yang telah memenuhi syarat untuk diangkat berdasarkan perjanjian kerja dalam waktu tertentu dalam rangka menjalankan tugas pemerintahan,” ujar Adnan.
Ia berharap, agar seluruh PPPK yang mengikuti orientasi ini agar dapat mengikuti dengan sebaik-baiknya. Sehingga, mampu menjadi ASN yang disiplin, kompetitif melalui penerapan nilai-nilai dasar ASN Berakhlak dalam menghadapi persaingan.
"Semoga dengan orientasi ini PPPK dapat meningkatkan kualitasnya, selalu upgrade ilmunya dan menjadi ASN yang inovatif tidak monoton yang pada gilirannya akan terbentuk aparatur yang memiliki keahlian dan keterampilan serta mampu berperan sebagai motivator,” harapnya.
Adnan menjelaskan bahwa dalam perjanjian kerja PPPK setiap daerah berbeda-beda. Dirinya menyebutkan ada pemerintah daerah yang membuat kontrak 1 tahun, 2 tahun dan lain sebagainya yang kemudian akan dilakukan evaluasi.
Bekerja sama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulawesi Selatan, kegiatan ini dibuka resmi Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan di Lapangan Upacara Kantor Bupati Gowa, Rabu (17/7).
Adnan mengatakan bahwa berdasarkan UU nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni PPPK memberikan hak yang sama dengan ASN. Olehnya itu, dirinya menekankan bahwa PPPK bukanlah ASN nomor dua, tetapi memilki hak tugas dan tanggung jawab yang sama dengan ASN.
“Jadi anda jangan sampai minder dengan ASN. PPPK adalah warga negara yang telah memenuhi syarat untuk diangkat berdasarkan perjanjian kerja dalam waktu tertentu dalam rangka menjalankan tugas pemerintahan,” ujar Adnan.
Ia berharap, agar seluruh PPPK yang mengikuti orientasi ini agar dapat mengikuti dengan sebaik-baiknya. Sehingga, mampu menjadi ASN yang disiplin, kompetitif melalui penerapan nilai-nilai dasar ASN Berakhlak dalam menghadapi persaingan.
"Semoga dengan orientasi ini PPPK dapat meningkatkan kualitasnya, selalu upgrade ilmunya dan menjadi ASN yang inovatif tidak monoton yang pada gilirannya akan terbentuk aparatur yang memiliki keahlian dan keterampilan serta mampu berperan sebagai motivator,” harapnya.
Adnan menjelaskan bahwa dalam perjanjian kerja PPPK setiap daerah berbeda-beda. Dirinya menyebutkan ada pemerintah daerah yang membuat kontrak 1 tahun, 2 tahun dan lain sebagainya yang kemudian akan dilakukan evaluasi.