Curiga Istrinya Hendak Direbut, Oknum ASN di Sidrap Tikam Pria 62 Tahun hingga Tewas
Andi Mappanyukki
Senin, 13 Maret 2023 - 16:47 WIB
Oknum ASN di Kabupaten Sidrap berinisial H, 45 tahun, nekat menikam pria 62 tahun berinisial A, hingga tewas. Kejadian berdarah itu terjadi di Jalan Seruni, Tanrutedong, Kecamatan Dua Pitue, Minggu (12/3/2023).
Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah mengungkapkan, kasus pembunuhan ini dilatarbelakangi kecurigaan pelaku terhadap korban yang diduga hendak merebut istrinya.
"Pelaku dendam karena menganggap korban ingin mengambil istrinya. Pelaku ini juga pernah di rehabilitasi narkoba," ungkap Kapolres.
Baca juga: Hukuman Mati Menanti Pelaku Kasus Pembunuhan Motif Jual Organ
Dari hasil pemeriksaan tersangka beserta sejumlah saksi-saksi, lanjut Erwin, tersangka menurutnya telah memenuhi unsur-unsur Pasal 388 KUH Pidana.
"Tersangka diancam dengan pidana hukuman penjara selama lamanya 15 tahun," tegas mantan Kasubdit Regident Satlantas Polda Sulsel itu.
Menurut keterangan saksi, korban ditikam saat datang membeli rokok di salah satu toko yang jaraknya tidak jauh dari rumahnya.
Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah mengungkapkan, kasus pembunuhan ini dilatarbelakangi kecurigaan pelaku terhadap korban yang diduga hendak merebut istrinya.
"Pelaku dendam karena menganggap korban ingin mengambil istrinya. Pelaku ini juga pernah di rehabilitasi narkoba," ungkap Kapolres.
Baca juga: Hukuman Mati Menanti Pelaku Kasus Pembunuhan Motif Jual Organ
Dari hasil pemeriksaan tersangka beserta sejumlah saksi-saksi, lanjut Erwin, tersangka menurutnya telah memenuhi unsur-unsur Pasal 388 KUH Pidana.
"Tersangka diancam dengan pidana hukuman penjara selama lamanya 15 tahun," tegas mantan Kasubdit Regident Satlantas Polda Sulsel itu.
Menurut keterangan saksi, korban ditikam saat datang membeli rokok di salah satu toko yang jaraknya tidak jauh dari rumahnya.