Pemkab Sinjai Pastikan Stok Pupuk Bersubsidi Aman hingga September 2024
Tim SINDOmakassar
Kamis, 18 Juli 2024 - 15:35 WIB
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai menjamin stok atau ketersediaan pupuk bersubsidi untuk petani, aman dan memenuhi kebutuhan pupuk hingga musim tanam September 2024.
Ketersediaan pupuk saat ini mencukupi karena adanya penambahan kuota yang dilakukan pemerintah pusat untuk petani Kabupaten Sinjai.
Staf Ahli Bupati Sinjai Bidang Ekonomi dan Keuangan Setdakab Sinjai, Andi Tenri Rawe membeberkan penambahan kuota itu dari awal 3.568 ton untuk pupuk bersubsidi jenis Urea bertambah menjadi 6.000 ton atau naik 71 persen, serta NPK alokasi awal 3.489 ton menjadi 6.000 ton atau naik sebesar 76 persen.
“Di awal-awal kita keterbatasan alokasi karena tidak sesuai dengan RDKK yang disodorkan tapi, Alhamdulillah sudah ada penambahan. Dengan alokasi itu, Insya Allah petani kita tidak akan kekurangan pupuk bersubsidi,” ujarnya.
Andi Tenri membeberkan, hanya saja untuk penambahan alokasi ini, hanya diperlukan untuk sembilan komoditi dengan tiga jenis pupuk, diantaranya Urea, NPK dan Organik.
Sembilan komoditi tersebut seperti komoditi tanaman pangan seperti padi, jagung, dan kedelai. Komoditi hortikultura berupa cabai, bawang merah, dan bawang putih, serta komoditi perkebunan, yaitu kopi dan tebuh.
“Di luar sembilan komoditi ini menggunakan pupuk non subsidi,” jelasnya.
Ketersediaan pupuk saat ini mencukupi karena adanya penambahan kuota yang dilakukan pemerintah pusat untuk petani Kabupaten Sinjai.
Staf Ahli Bupati Sinjai Bidang Ekonomi dan Keuangan Setdakab Sinjai, Andi Tenri Rawe membeberkan penambahan kuota itu dari awal 3.568 ton untuk pupuk bersubsidi jenis Urea bertambah menjadi 6.000 ton atau naik 71 persen, serta NPK alokasi awal 3.489 ton menjadi 6.000 ton atau naik sebesar 76 persen.
“Di awal-awal kita keterbatasan alokasi karena tidak sesuai dengan RDKK yang disodorkan tapi, Alhamdulillah sudah ada penambahan. Dengan alokasi itu, Insya Allah petani kita tidak akan kekurangan pupuk bersubsidi,” ujarnya.
Andi Tenri membeberkan, hanya saja untuk penambahan alokasi ini, hanya diperlukan untuk sembilan komoditi dengan tiga jenis pupuk, diantaranya Urea, NPK dan Organik.
Sembilan komoditi tersebut seperti komoditi tanaman pangan seperti padi, jagung, dan kedelai. Komoditi hortikultura berupa cabai, bawang merah, dan bawang putih, serta komoditi perkebunan, yaitu kopi dan tebuh.
“Di luar sembilan komoditi ini menggunakan pupuk non subsidi,” jelasnya.