Plafon Ruang Kelas SDN 271 Apundi Roboh, Investigasi Segera Dilakukan
Fitra budin
Jum'at, 19 Juli 2024 - 12:02 WIB
Baru-baru ini, sebuah video viral menunjukkan plafon ruang kelas Sekolah Dasar Negeri (SDN) 271 Apundi di Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, yang ambruk. Beruntung, kejadian ini terjadi pada malam hari sehingga tidak ada korban.
Plafon yang roboh tersebut merupakan bagian dari proyek pembangunan ruang kelas bertingkat yang dilakukan pada tahun 2023. Proyek ini didanai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp1,5 miliar yang dikerjakan oleh CV. Kalani Care.
Akibat insiden ini, Polres dan Kejaksaan Negeri Luwu Timur segera melakukan investigasi karena proyek pembangunan ini masih baru tetapi sudah mengalami kerusakan dan melibatkan anggaran besar.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Agus Zaman saat dikonfirmasi menyatakan bahwa penyebab ambruknya plafon di SDN 271 Apundi masih dalam penyelidikan.
Ia juga menambahkan pihaknya sudah berkomunikasi dengan kontraktor yang bertanggung jawab untuk segera melakukan perbaikan.
“Saya sudah berkomunikasi dengan penyedia dan mereka segera melakukan perbaikan. Karena berdasarkan kontrak, pihak penyedia masih bertanggung jawab,” kata Agus Zaman.
Ia menjelaskan bahwa masa pemeliharaan proyek sebenarnya berakhir pada akhir Juni 2024, namun pihak kontraktor tetap siap bertanggung jawab.
Plafon yang roboh tersebut merupakan bagian dari proyek pembangunan ruang kelas bertingkat yang dilakukan pada tahun 2023. Proyek ini didanai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp1,5 miliar yang dikerjakan oleh CV. Kalani Care.
Akibat insiden ini, Polres dan Kejaksaan Negeri Luwu Timur segera melakukan investigasi karena proyek pembangunan ini masih baru tetapi sudah mengalami kerusakan dan melibatkan anggaran besar.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Agus Zaman saat dikonfirmasi menyatakan bahwa penyebab ambruknya plafon di SDN 271 Apundi masih dalam penyelidikan.
Ia juga menambahkan pihaknya sudah berkomunikasi dengan kontraktor yang bertanggung jawab untuk segera melakukan perbaikan.
“Saya sudah berkomunikasi dengan penyedia dan mereka segera melakukan perbaikan. Karena berdasarkan kontrak, pihak penyedia masih bertanggung jawab,” kata Agus Zaman.
Ia menjelaskan bahwa masa pemeliharaan proyek sebenarnya berakhir pada akhir Juni 2024, namun pihak kontraktor tetap siap bertanggung jawab.