Plafon Ruang Kelas SDN 271 Apundi Roboh, Investigasi Segera Dilakukan

fitra budin
Jum'at, 19 Jul 2024 12:02
Plafon Ruang Kelas SDN 271 Apundi Roboh, Investigasi Segera Dilakukan
sebuah video viral menunjukkan plafon ruang kelas Sekolah Dasar Negeri (SDN) 271 Apundi di Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, yang ambruk. Foto: Istimewa
Comment
Share
LUWU TIMUR - Baru-baru ini, sebuah video viral menunjukkan plafon ruang kelas Sekolah Dasar Negeri (SDN) 271 Apundi di Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, yang ambruk. Beruntung, kejadian ini terjadi pada malam hari sehingga tidak ada korban.

Plafon yang roboh tersebut merupakan bagian dari proyek pembangunan ruang kelas bertingkat yang dilakukan pada tahun 2023. Proyek ini didanai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp1,5 miliar yang dikerjakan oleh CV. Kalani Care.

Akibat insiden ini, Polres dan Kejaksaan Negeri Luwu Timur segera melakukan investigasi karena proyek pembangunan ini masih baru tetapi sudah mengalami kerusakan dan melibatkan anggaran besar.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Agus Zaman saat dikonfirmasi menyatakan bahwa penyebab ambruknya plafon di SDN 271 Apundi masih dalam penyelidikan.

Ia juga menambahkan pihaknya sudah berkomunikasi dengan kontraktor yang bertanggung jawab untuk segera melakukan perbaikan.

“Saya sudah berkomunikasi dengan penyedia dan mereka segera melakukan perbaikan. Karena berdasarkan kontrak, pihak penyedia masih bertanggung jawab,” kata Agus Zaman.

Ia menjelaskan bahwa masa pemeliharaan proyek sebenarnya berakhir pada akhir Juni 2024, namun pihak kontraktor tetap siap bertanggung jawab.

Sementara itu, Kasubsi PIDM Si Humas Polres Lutim, Bripka Muh Taufik mengonfirmasi bahwa Sat Reskrim telah menerima informasi terkait kejadian ini dan akan segera melakukan penyelidikan.

Selain itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Bara, juga menyatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi mengenai insiden ini dan baru mengetahuinya dari media.

“Nanti kita cek dulu apa penyebabnya dan apakah masa pemeliharaannya sudah habis atau belum,” ujar Bara.

Bara juga menegaskan bahwa Kejaksaan akan menurunkan tim untuk melakukan pengecekan di lokasi bersama ahli dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk melihat penyebab runtuhnya plafon tersebut. “Itu langkah awalnya,” pungkas Bara.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru