Plafon Ruang Kelas SDN 271 Apundi Roboh, Investigasi Segera Dilakukan
Jum'at, 19 Jul 2024 12:02
sebuah video viral menunjukkan plafon ruang kelas Sekolah Dasar Negeri (SDN) 271 Apundi di Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, yang ambruk. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Baru-baru ini, sebuah video viral menunjukkan plafon ruang kelas Sekolah Dasar Negeri (SDN) 271 Apundi di Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, yang ambruk. Beruntung, kejadian ini terjadi pada malam hari sehingga tidak ada korban.
Plafon yang roboh tersebut merupakan bagian dari proyek pembangunan ruang kelas bertingkat yang dilakukan pada tahun 2023. Proyek ini didanai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp1,5 miliar yang dikerjakan oleh CV. Kalani Care.
Akibat insiden ini, Polres dan Kejaksaan Negeri Luwu Timur segera melakukan investigasi karena proyek pembangunan ini masih baru tetapi sudah mengalami kerusakan dan melibatkan anggaran besar.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Agus Zaman saat dikonfirmasi menyatakan bahwa penyebab ambruknya plafon di SDN 271 Apundi masih dalam penyelidikan.
Ia juga menambahkan pihaknya sudah berkomunikasi dengan kontraktor yang bertanggung jawab untuk segera melakukan perbaikan.
“Saya sudah berkomunikasi dengan penyedia dan mereka segera melakukan perbaikan. Karena berdasarkan kontrak, pihak penyedia masih bertanggung jawab,” kata Agus Zaman.
Ia menjelaskan bahwa masa pemeliharaan proyek sebenarnya berakhir pada akhir Juni 2024, namun pihak kontraktor tetap siap bertanggung jawab.
Sementara itu, Kasubsi PIDM Si Humas Polres Lutim, Bripka Muh Taufik mengonfirmasi bahwa Sat Reskrim telah menerima informasi terkait kejadian ini dan akan segera melakukan penyelidikan.
Selain itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Bara, juga menyatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi mengenai insiden ini dan baru mengetahuinya dari media.
“Nanti kita cek dulu apa penyebabnya dan apakah masa pemeliharaannya sudah habis atau belum,” ujar Bara.
Bara juga menegaskan bahwa Kejaksaan akan menurunkan tim untuk melakukan pengecekan di lokasi bersama ahli dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk melihat penyebab runtuhnya plafon tersebut. “Itu langkah awalnya,” pungkas Bara.
Plafon yang roboh tersebut merupakan bagian dari proyek pembangunan ruang kelas bertingkat yang dilakukan pada tahun 2023. Proyek ini didanai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp1,5 miliar yang dikerjakan oleh CV. Kalani Care.
Akibat insiden ini, Polres dan Kejaksaan Negeri Luwu Timur segera melakukan investigasi karena proyek pembangunan ini masih baru tetapi sudah mengalami kerusakan dan melibatkan anggaran besar.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Agus Zaman saat dikonfirmasi menyatakan bahwa penyebab ambruknya plafon di SDN 271 Apundi masih dalam penyelidikan.
Ia juga menambahkan pihaknya sudah berkomunikasi dengan kontraktor yang bertanggung jawab untuk segera melakukan perbaikan.
“Saya sudah berkomunikasi dengan penyedia dan mereka segera melakukan perbaikan. Karena berdasarkan kontrak, pihak penyedia masih bertanggung jawab,” kata Agus Zaman.
Ia menjelaskan bahwa masa pemeliharaan proyek sebenarnya berakhir pada akhir Juni 2024, namun pihak kontraktor tetap siap bertanggung jawab.
Sementara itu, Kasubsi PIDM Si Humas Polres Lutim, Bripka Muh Taufik mengonfirmasi bahwa Sat Reskrim telah menerima informasi terkait kejadian ini dan akan segera melakukan penyelidikan.
Selain itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Bara, juga menyatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi mengenai insiden ini dan baru mengetahuinya dari media.
“Nanti kita cek dulu apa penyebabnya dan apakah masa pemeliharaannya sudah habis atau belum,” ujar Bara.
Bara juga menegaskan bahwa Kejaksaan akan menurunkan tim untuk melakukan pengecekan di lokasi bersama ahli dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk melihat penyebab runtuhnya plafon tersebut. “Itu langkah awalnya,” pungkas Bara.
(UMI)
Berita Terkait
News
Jamin Akurasi Data Pemilih, KPU Lutim Coklit Data Anggota Polri Baru di Mapolres
Komisioner KPU menyambangi Mapolres Luwu Timur untuk melakukan pemutakhiran data faktual di Jalan Soekarno Hatta, Puncak Indah, Rabu (11/03/2026).
Rabu, 11 Mar 2026 18:15
Sulsel
Puspawati Husler Dorong Sinergi BKMT-FKCA: Siap Turun ke Dusun Membumikan Al-Qur’an
Wakil Bupati Luwu Timur, Puspawati Husler, menegaskan komitmennya dalam memperkuat fondasi spiritual masyarakat di Bumi Batara Guru.
Selasa, 10 Mar 2026 14:38
Sulsel
Amankan Arus Mudik 1447 H, Polres Luwu Timur Sebar Lima Posko Strategis Operasi Ketupat 2026
Menjelang momentum perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Luwu Timur mulai tancap gas menyiapkan skema pengamanan jalur mudik.
Senin, 09 Mar 2026 22:05
Sulsel
Polres Luwu Timur Sebar Lima Posko Strategis Operasi Ketupat 2026
Menjelang momentum perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah, Kepolisian Resor (Polres) Luwu Timur mulai tancap gas menyiapkan skema pengamanan jalur mudik.
Senin, 09 Mar 2026 15:02
Sulsel
Bupati Luwu Timur Tekankan Percepatan Perencanaan Kegiatan 2026–2027
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, memimpin Rapat Koordinasi bersama Sekretaris Daerah Luwu Timur, Ramadhan Pirade, para Asisten, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan beberapa Kepala Bidang, di Ruang Rapat Bupati, Malili, Ahad (22/02/2026).
Minggu, 22 Feb 2026 17:43
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Membludak, 200 Casis Ikuti Seleksi Gelombang Pertama Masuk Madrasah Arifah Gowa
2
SPJM Berangkatkan 360 Pemudik Gratis dari Makassar ke Palopo dan Sorowako
3
Warga Selayar Temukan Lagi Plastik "Bugatti" Diduga Kokain di Pesisir Pantai, Total jadi 30 Paket
4
Overstay Lebih dari 60 Hari, WNA Austria Dideportasi
5
UNM Terapkan Larangan Bermalam, Aktivitas Malam Wajib Izin
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Membludak, 200 Casis Ikuti Seleksi Gelombang Pertama Masuk Madrasah Arifah Gowa
2
SPJM Berangkatkan 360 Pemudik Gratis dari Makassar ke Palopo dan Sorowako
3
Warga Selayar Temukan Lagi Plastik "Bugatti" Diduga Kokain di Pesisir Pantai, Total jadi 30 Paket
4
Overstay Lebih dari 60 Hari, WNA Austria Dideportasi
5
UNM Terapkan Larangan Bermalam, Aktivitas Malam Wajib Izin