DPRD Pinrang Gelar Paripurna Penerimaan untuk 4 Ranperda
Tim Sindomakassar
Senin, 22 Juli 2024 - 17:30 WIB
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang menggelar rapat paripurna dengan agenda penerimaan secara resmi rancangan peraturan daerah (ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 serta empat ranperda non-APBD. Acara ini berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Pinrang pada Senin (22/07/2024).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Pinrang, Muhtadin dan dihadiri oleh Pj. Bupati Pinrang, Ahmadi, anggota DPRD, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
"Pentingnya evaluasi dan transparansi dalam pelaksanaan APBD sebagai upaya untuk meningkatkan akuntabilitas pemerintahan," kata Ketua DPRD Pinrang, Muhtadin
Sementara itu, Ahmadi Akil memberikan pandangan umum dan penjelasan terkait ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 yang diajukan untuk dibahas oleh DPRD Kabupaten Pinrang.
Ahmadi Akil mengungkapkan pencapaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diterima Kabupaten Pinrang selama 12 kali berturut-turut merupakan hasil kerja keras bersama antara eksekutif, legislatif, dan seluruh lapisan masyarakat.
“Pencapaian ini adalah buah dari kerja sama yang solid dan komitmen tinggi dari semua pihak dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel,” ujar Ahmadi Akil.
Ia juga menambahkan bahwa Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 ini akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan di masa depan, guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Pinrang, Muhtadin dan dihadiri oleh Pj. Bupati Pinrang, Ahmadi, anggota DPRD, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
"Pentingnya evaluasi dan transparansi dalam pelaksanaan APBD sebagai upaya untuk meningkatkan akuntabilitas pemerintahan," kata Ketua DPRD Pinrang, Muhtadin
Sementara itu, Ahmadi Akil memberikan pandangan umum dan penjelasan terkait ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 yang diajukan untuk dibahas oleh DPRD Kabupaten Pinrang.
Ahmadi Akil mengungkapkan pencapaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diterima Kabupaten Pinrang selama 12 kali berturut-turut merupakan hasil kerja keras bersama antara eksekutif, legislatif, dan seluruh lapisan masyarakat.
“Pencapaian ini adalah buah dari kerja sama yang solid dan komitmen tinggi dari semua pihak dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel,” ujar Ahmadi Akil.
Ia juga menambahkan bahwa Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 ini akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan di masa depan, guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.