DPRD Pinrang Gelar Paripurna Penerimaan untuk 4 Ranperda
Senin, 22 Jul 2024 17:30

DPRD Pinrang menggelar rapat paripurna dengan agenda penerimaan secara resmi Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 serta empat ranperda non-APBD. Foto: Dok Pemkab Pinrang
PINRANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang menggelar rapat paripurna dengan agenda penerimaan secara resmi rancangan peraturan daerah (ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 serta empat ranperda non-APBD. Acara ini berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Pinrang pada Senin (22/07/2024).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Pinrang, Muhtadin dan dihadiri oleh Pj. Bupati Pinrang, Ahmadi, anggota DPRD, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
"Pentingnya evaluasi dan transparansi dalam pelaksanaan APBD sebagai upaya untuk meningkatkan akuntabilitas pemerintahan," kata Ketua DPRD Pinrang, Muhtadin
Sementara itu, Ahmadi Akil memberikan pandangan umum dan penjelasan terkait ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 yang diajukan untuk dibahas oleh DPRD Kabupaten Pinrang.
Ahmadi Akil mengungkapkan pencapaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diterima Kabupaten Pinrang selama 12 kali berturut-turut merupakan hasil kerja keras bersama antara eksekutif, legislatif, dan seluruh lapisan masyarakat.
“Pencapaian ini adalah buah dari kerja sama yang solid dan komitmen tinggi dari semua pihak dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel,” ujar Ahmadi Akil.
Ia juga menambahkan bahwa Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 ini akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan di masa depan, guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Ahmadi Akil juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah membantu jalannya pemerintahan, dari pejabat eksekutif hingga masyarakat umum yang bersinergi untuk Kabupaten Pinrang yang lebih baik.
“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dan mendukung jalannya pemerintahan selama ini. Kerja keras dan kolaborasi kita semua adalah kunci dari pencapaian dan keberhasilan yang telah kita raih,” ungkap Ahmadi Akil.
Selain ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, empat ranperda non-APBD juga diterima pada kesempatan ini. Selain itu, pandangan umum dari seluruh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Pinrang.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Pinrang, Muhtadin dan dihadiri oleh Pj. Bupati Pinrang, Ahmadi, anggota DPRD, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
"Pentingnya evaluasi dan transparansi dalam pelaksanaan APBD sebagai upaya untuk meningkatkan akuntabilitas pemerintahan," kata Ketua DPRD Pinrang, Muhtadin
Sementara itu, Ahmadi Akil memberikan pandangan umum dan penjelasan terkait ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 yang diajukan untuk dibahas oleh DPRD Kabupaten Pinrang.
Ahmadi Akil mengungkapkan pencapaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diterima Kabupaten Pinrang selama 12 kali berturut-turut merupakan hasil kerja keras bersama antara eksekutif, legislatif, dan seluruh lapisan masyarakat.
“Pencapaian ini adalah buah dari kerja sama yang solid dan komitmen tinggi dari semua pihak dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel,” ujar Ahmadi Akil.
Ia juga menambahkan bahwa Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 ini akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan di masa depan, guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Ahmadi Akil juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah membantu jalannya pemerintahan, dari pejabat eksekutif hingga masyarakat umum yang bersinergi untuk Kabupaten Pinrang yang lebih baik.
“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dan mendukung jalannya pemerintahan selama ini. Kerja keras dan kolaborasi kita semua adalah kunci dari pencapaian dan keberhasilan yang telah kita raih,” ungkap Ahmadi Akil.
Selain ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, empat ranperda non-APBD juga diterima pada kesempatan ini. Selain itu, pandangan umum dari seluruh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Pinrang.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Pererat Silaturahmi, Irwan Hamid Kunjungi Rujab Bupati Luwu
Dalam rangka mempererat hubungan antardaerah, Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid melakukan kunjungan silaturrahmi ke Rumah Jabatan Bupati Luwu di Kota Belopa, Ahad (20/4).
Minggu, 20 Apr 2025 14:34

Sulsel
Ikuti Meeting LKPD, Pemkab Pinrang Komitmen Dukung Kelancaran Proses Audit
Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2024 yang digelar oleh BPK RI melalui virtual zoom meeting di pada Selasa (15/04/2025).
Selasa, 15 Apr 2025 16:42

Sulsel
Pemdes Padakkalawa Pinrang Dorong Transformasi Digital Lewat Pemanfaatan Aplikasi Srikandi
Pemerintah Desa Padakkalawa, Kecamatan Mattiro Bulu, kini tengah fokus mendorong pemanfaatan teknologi dalam mendukung kelancaran administrasi perkantoran.
Senin, 14 Apr 2025 17:28

Sulsel
Bupati Pinrang Minta Tim Safari Ramadan Tekankan Persatuan dan Kepedulian Lingkungan
Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid memimpin langsung rapat persiapan Tim Safari Ramadan Pemerintah Kabupaten Pinrang di Ruang Pola Kantor Bupati Pinrang pada Selasa (04/03/2025).
Selasa, 04 Mar 2025 11:50

Sulsel
Bupati dan Wabup Pinrang Pimpin Rakor, Bahas Tantangan Efisiensi Anggaran Tahun 2025
Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid bersama Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi memimpin langsung rapat koordinasi yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Pinrang, Senin (03/03/2025).
Senin, 03 Mar 2025 10:26
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Kejati Sulsel Perintahkan Kejari Jeneponto Tuntaskan Kasus Korupsi
2

BPJS Kesehatan Tingkatkan Literasi JKN di Kalangan Akademisi
3

Pencuri Motor Beraksi di Samata Gowa, Polisi Buru Pelaku Jaket Hitam Putih
4

Picu Polemik, Logo Hari Jadi Jeneponto ke-162 Hasil Sayembara Diduga Tidak Orisinal
5

Dugaan Korupsi Dana Hibah, Kejaksaan Tahan Bendahara KORMI Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Kejati Sulsel Perintahkan Kejari Jeneponto Tuntaskan Kasus Korupsi
2

BPJS Kesehatan Tingkatkan Literasi JKN di Kalangan Akademisi
3

Pencuri Motor Beraksi di Samata Gowa, Polisi Buru Pelaku Jaket Hitam Putih
4

Picu Polemik, Logo Hari Jadi Jeneponto ke-162 Hasil Sayembara Diduga Tidak Orisinal
5

Dugaan Korupsi Dana Hibah, Kejaksaan Tahan Bendahara KORMI Makassar