DPRD Pinrang Gelar Paripurna Penerimaan untuk 4 Ranperda
Senin, 22 Jul 2024 17:30

DPRD Pinrang menggelar rapat paripurna dengan agenda penerimaan secara resmi Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 serta empat ranperda non-APBD. Foto: Dok Pemkab Pinrang
PINRANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang menggelar rapat paripurna dengan agenda penerimaan secara resmi rancangan peraturan daerah (ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 serta empat ranperda non-APBD. Acara ini berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Pinrang pada Senin (22/07/2024).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Pinrang, Muhtadin dan dihadiri oleh Pj. Bupati Pinrang, Ahmadi, anggota DPRD, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
"Pentingnya evaluasi dan transparansi dalam pelaksanaan APBD sebagai upaya untuk meningkatkan akuntabilitas pemerintahan," kata Ketua DPRD Pinrang, Muhtadin
Sementara itu, Ahmadi Akil memberikan pandangan umum dan penjelasan terkait ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 yang diajukan untuk dibahas oleh DPRD Kabupaten Pinrang.
Ahmadi Akil mengungkapkan pencapaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diterima Kabupaten Pinrang selama 12 kali berturut-turut merupakan hasil kerja keras bersama antara eksekutif, legislatif, dan seluruh lapisan masyarakat.
“Pencapaian ini adalah buah dari kerja sama yang solid dan komitmen tinggi dari semua pihak dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel,” ujar Ahmadi Akil.
Ia juga menambahkan bahwa Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 ini akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan di masa depan, guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Ahmadi Akil juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah membantu jalannya pemerintahan, dari pejabat eksekutif hingga masyarakat umum yang bersinergi untuk Kabupaten Pinrang yang lebih baik.
“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dan mendukung jalannya pemerintahan selama ini. Kerja keras dan kolaborasi kita semua adalah kunci dari pencapaian dan keberhasilan yang telah kita raih,” ungkap Ahmadi Akil.
Selain ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, empat ranperda non-APBD juga diterima pada kesempatan ini. Selain itu, pandangan umum dari seluruh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Pinrang.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Pinrang, Muhtadin dan dihadiri oleh Pj. Bupati Pinrang, Ahmadi, anggota DPRD, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
"Pentingnya evaluasi dan transparansi dalam pelaksanaan APBD sebagai upaya untuk meningkatkan akuntabilitas pemerintahan," kata Ketua DPRD Pinrang, Muhtadin
Sementara itu, Ahmadi Akil memberikan pandangan umum dan penjelasan terkait ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 yang diajukan untuk dibahas oleh DPRD Kabupaten Pinrang.
Ahmadi Akil mengungkapkan pencapaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diterima Kabupaten Pinrang selama 12 kali berturut-turut merupakan hasil kerja keras bersama antara eksekutif, legislatif, dan seluruh lapisan masyarakat.
“Pencapaian ini adalah buah dari kerja sama yang solid dan komitmen tinggi dari semua pihak dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel,” ujar Ahmadi Akil.
Ia juga menambahkan bahwa Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 ini akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan di masa depan, guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Ahmadi Akil juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah membantu jalannya pemerintahan, dari pejabat eksekutif hingga masyarakat umum yang bersinergi untuk Kabupaten Pinrang yang lebih baik.
“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dan mendukung jalannya pemerintahan selama ini. Kerja keras dan kolaborasi kita semua adalah kunci dari pencapaian dan keberhasilan yang telah kita raih,” ungkap Ahmadi Akil.
Selain ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, empat ranperda non-APBD juga diterima pada kesempatan ini. Selain itu, pandangan umum dari seluruh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Pinrang.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Pemkab Pinrang Komitmen Wujudkan SPMB Objektif dan Tanpa Diskriminasi
Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid membubuhkan tanda tangan pada pernyataan komitmen bersama dalam deklarasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025, yang digelar di Ruang Rapat Bupati Pinrang, Rabu (21/5).
Rabu, 21 Mei 2025 15:06

Sulsel
Pemkab Pinrang Komitmen Dukung Peningkatan Gizi Anak
Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, Andi Calo Kerrang, mengikuti rapat koordinasi secara virtual yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (20/05/2025).
Selasa, 20 Mei 2025 11:54

Sulsel
Bupati Pinrang Dorong Peningkatan Kapasitas dan Kualitas Perangkat Desa
Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid secara resmi membuka kegiatan Pelatihan dan Uji Kompetensi Perangkat Desa Angkatan ke-II yang berlangsung di Aula The MS Hotel, Senin (19/05).
Senin, 19 Mei 2025 15:25

Sulsel
Bupati Irwan Berupaya Wujudkan Kota Pinrang yang Indah dan Tertata
Komitmen Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam mewujudkan kota yang tertata dan nyaman kembali ditegaskan melalui rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Bupati Andi Irwan Hamid di Ruang Rapat Bupati, Selasa (06/05/2025).
Selasa, 06 Mei 2025 15:05

Sulsel
Wabup Sudirman Sidak 2 OPD, Upaya Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), masing-masing Kantor Kecamatan Cempa dan Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang, Senin (05/05/2025).
Senin, 05 Mei 2025 11:49
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Jaga Kebersihan di CFD, Pemkab Gowa Siapkan 12 Unit Tempat Sampah
2

Direktur PPs UNM Soal Dugaan Dosen Bajak Tesis: Dia Mau Jadi Guru Besar
3

Hanura Sulsel Tunjuk Sunandar Jabat Plt Ketua DPC Luwu Timur
4

70 Tim Futsal SD/MI Berkompetisi di Ajang TSFC Vol.4 SMP Telkom Makassar
5

RS Pendidikan UIN Alauddin Makassar Kantongi Izin Operasional
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Jaga Kebersihan di CFD, Pemkab Gowa Siapkan 12 Unit Tempat Sampah
2

Direktur PPs UNM Soal Dugaan Dosen Bajak Tesis: Dia Mau Jadi Guru Besar
3

Hanura Sulsel Tunjuk Sunandar Jabat Plt Ketua DPC Luwu Timur
4

70 Tim Futsal SD/MI Berkompetisi di Ajang TSFC Vol.4 SMP Telkom Makassar
5

RS Pendidikan UIN Alauddin Makassar Kantongi Izin Operasional