Bawaslu Tangani Kasus 47 ASN Diduga Tak Netral di Sulsel Jelang Pilkada
Ahmad Muhaimin
Kamis, 25 Juli 2024 - 23:00 WIB
Bawaslu Sulsel menangani 47 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga tidak netral jelang Pilkada 2024. Semua kasus ini terjadi di sejumlah kabupaten/kota.
Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli mengatakan kasus netralitas ASN menjadi fokus jajarannya selama proses tahapan Pilkada serentak 2024. Apalagi sedang ditangani 47 ASN yang diduga berpihak kepada calon kepala daerah (Cakada).
"Pada proses pemilihan (Pilkada serentak) yang lagi berjalan, kita banyak memproses ASN yang diduga punya keterlibatan atau keberpihakan dengan calon tertentu," katanya kepada awak media di Hotel Claro Makassar pada Kamis (25/07/2024).
Baca Juga:Demokrat Serahkan Rekomendasi Final untuk 7 Usungan Pilkada di Sulsel
Rinciannya ialah Kabupaten Pinrang 16 ASN, Luwu Timur dan Palopo masing-masing 8 orang, Pangkep 6 orang. Selanjutnya Sinjai, Sidrap dan Takalar 2 orang, serta Makassar, Luwu dan Bantaeng 1 orang.
Ana sapaannya menuturkan, ada 35 ASN yang telah diteruskan kasusnya ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Pinrang menjadi daerah yang paling banyak diteruskan ke KASN.
"Misalnya Pinrang ada 16 orang telah diteruskan ke KASN. Palopo ada tujuh, Pangkep enam orang, Sidrap, Takalar, dan Sinjai masing-masing dua orang juga sudah diteruskan ke KASN," sebutnya.
Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli mengatakan kasus netralitas ASN menjadi fokus jajarannya selama proses tahapan Pilkada serentak 2024. Apalagi sedang ditangani 47 ASN yang diduga berpihak kepada calon kepala daerah (Cakada).
"Pada proses pemilihan (Pilkada serentak) yang lagi berjalan, kita banyak memproses ASN yang diduga punya keterlibatan atau keberpihakan dengan calon tertentu," katanya kepada awak media di Hotel Claro Makassar pada Kamis (25/07/2024).
Baca Juga:Demokrat Serahkan Rekomendasi Final untuk 7 Usungan Pilkada di Sulsel
Rinciannya ialah Kabupaten Pinrang 16 ASN, Luwu Timur dan Palopo masing-masing 8 orang, Pangkep 6 orang. Selanjutnya Sinjai, Sidrap dan Takalar 2 orang, serta Makassar, Luwu dan Bantaeng 1 orang.
Ana sapaannya menuturkan, ada 35 ASN yang telah diteruskan kasusnya ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Pinrang menjadi daerah yang paling banyak diteruskan ke KASN.
"Misalnya Pinrang ada 16 orang telah diteruskan ke KASN. Palopo ada tujuh, Pangkep enam orang, Sidrap, Takalar, dan Sinjai masing-masing dua orang juga sudah diteruskan ke KASN," sebutnya.