Bawaslu Tangani Kasus 47 ASN Diduga Tak Netral di Sulsel Jelang Pilkada

Kamis, 25 Jul 2024 23:00
Bawaslu Tangani Kasus 47 ASN Diduga Tak Netral di Sulsel Jelang Pilkada
Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli. Dok Bawaslu Sulsel
Comment
Share
MAKASSAR - Bawaslu Sulsel menangani 47 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga tidak netral jelang Pilkada 2024. Semua kasus ini terjadi di sejumlah kabupaten/kota.

Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli mengatakan kasus netralitas ASN menjadi fokus jajarannya selama proses tahapan Pilkada serentak 2024. Apalagi sedang ditangani 47 ASN yang diduga berpihak kepada calon kepala daerah (Cakada).

"Pada proses pemilihan (Pilkada serentak) yang lagi berjalan, kita banyak memproses ASN yang diduga punya keterlibatan atau keberpihakan dengan calon tertentu," katanya kepada awak media di Hotel Claro Makassar pada Kamis (25/07/2024).



Rinciannya ialah Kabupaten Pinrang 16 ASN, Luwu Timur dan Palopo masing-masing 8 orang, Pangkep 6 orang. Selanjutnya Sinjai, Sidrap dan Takalar 2 orang, serta Makassar, Luwu dan Bantaeng 1 orang.

Ana sapaannya menuturkan, ada 35 ASN yang telah diteruskan kasusnya ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Pinrang menjadi daerah yang paling banyak diteruskan ke KASN.

"Misalnya Pinrang ada 16 orang telah diteruskan ke KASN. Palopo ada tujuh, Pangkep enam orang, Sidrap, Takalar, dan Sinjai masing-masing dua orang juga sudah diteruskan ke KASN," sebutnya.

Adapun ASN yang belum diteruskan ke ASN, Bawaslu masih melakukan penelusuran. Ana bilang, pejabat pemerintah daerah tertinggi yang kedapatan melakukan pelanggaran netralitas ASN yakni camat.



"Luwu dan Bantaeng informasi awal dia camat. Makassar ada satu juga masih dalam penelusuran, terus delapan orang di Luwu Timur," bebernya.

"Di Bawaslu masih ada proses penelusuran dan ada yang sudah kita teruskan ke KASN. Kalau sudah diteruskan (ke KASN) berarti sudah clear di Bawaslu," sambungnya.

Komisioner Bawaslu Luwu Timur, Sukmawati Suaib dikonfirmasi terpisah mengungkapkan 8 ASN yang diduga melanggar netralitas ASN itu ialah laporan untuk satu kasus saja. Pihaknya juga telah meneruskannya ke KASN untuk dimintai keterangan.

"Mereka yang dilaporkan ialah ada Kadis, Kabid dan pegawai lainnya. Saat ini kan belum masuk tahapan kampanye, jadi kami belum bisa panggil untuk dimintai klarifikasi. Makanya kami teruskan ke KASN, sebagai bentuk tindaklanjut," jelas Kordiv Penanganan Pelanggaran Dan Penyelesaian Sengketa (P3S) ini.
(UMI)
Berita Terkait
Bawaslu Sulsel Siapkan Generasi Pengawas Pemilu Menuju 2029
Sulsel
Bawaslu Sulsel Siapkan Generasi Pengawas Pemilu Menuju 2029
Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan kembali melaksanakan rangkaian kegiatan luring Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) di wilayah Sulawesi Selatan. Kegiatan kali ini berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Takalar, Rabu (20/05/2026).
Rabu, 20 Mei 2026 15:25
DKPP Gembleng TPD, Perkuat Kualitas Penanganan Pelanggaran Pemilu
News
DKPP Gembleng TPD, Perkuat Kualitas Penanganan Pelanggaran Pemilu
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menggelar kegiatan Diseminasi Penguatan Kapasitas Tim Pemeriksa Daerah (TPD) di Hotel Claro Makassar pada Ahad (10/05/2026).
Senin, 11 Mei 2026 09:41
Kunjungi Sulsel, Ketua Bawaslu RI Ingatkan Tahapan Dimulai Tahun Depan
Sulsel
Kunjungi Sulsel, Ketua Bawaslu RI Ingatkan Tahapan Dimulai Tahun Depan
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, melakukan kunjungan supervisi ke Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan untuk memastikan kesiapan jajaran pasca-pelantikan staf baru dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Selasa, 05 Mei 2026 22:07
Tak Sekadar Teori, Bawaslu Selayar Bakal Hadirkan Edukasi Pemilu di Kelas SMK
Sulsel
Tak Sekadar Teori, Bawaslu Selayar Bakal Hadirkan Edukasi Pemilu di Kelas SMK
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Selayar terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran politik, khususnya bagi pemilih pemula. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui koordinasi dengan SMKN 1 Selayar pada Senin (20/04/2026).
Senin, 20 Apr 2026 13:21
Bawaslu Sulsel Perketat Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan, Cegah Data Ganda
Sulsel
Bawaslu Sulsel Perketat Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan, Cegah Data Ganda
Bawaslu menekankan pentingnya pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPPB) Triwulan I di 24 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan, yang digelar di Kantor Bawaslu Sulsel, Selasa (31/03/2026).
Selasa, 31 Mar 2026 14:17
Berita Terbaru