Bawaslu Tangani Kasus 47 ASN Diduga Tak Netral di Sulsel Jelang Pilkada
Kamis, 25 Jul 2024 23:00
Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli. Dok Bawaslu Sulsel
MAKASSAR - Bawaslu Sulsel menangani 47 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga tidak netral jelang Pilkada 2024. Semua kasus ini terjadi di sejumlah kabupaten/kota.
Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli mengatakan kasus netralitas ASN menjadi fokus jajarannya selama proses tahapan Pilkada serentak 2024. Apalagi sedang ditangani 47 ASN yang diduga berpihak kepada calon kepala daerah (Cakada).
"Pada proses pemilihan (Pilkada serentak) yang lagi berjalan, kita banyak memproses ASN yang diduga punya keterlibatan atau keberpihakan dengan calon tertentu," katanya kepada awak media di Hotel Claro Makassar pada Kamis (25/07/2024).
Rinciannya ialah Kabupaten Pinrang 16 ASN, Luwu Timur dan Palopo masing-masing 8 orang, Pangkep 6 orang. Selanjutnya Sinjai, Sidrap dan Takalar 2 orang, serta Makassar, Luwu dan Bantaeng 1 orang.
Ana sapaannya menuturkan, ada 35 ASN yang telah diteruskan kasusnya ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Pinrang menjadi daerah yang paling banyak diteruskan ke KASN.
"Misalnya Pinrang ada 16 orang telah diteruskan ke KASN. Palopo ada tujuh, Pangkep enam orang, Sidrap, Takalar, dan Sinjai masing-masing dua orang juga sudah diteruskan ke KASN," sebutnya.
Adapun ASN yang belum diteruskan ke ASN, Bawaslu masih melakukan penelusuran. Ana bilang, pejabat pemerintah daerah tertinggi yang kedapatan melakukan pelanggaran netralitas ASN yakni camat.
"Luwu dan Bantaeng informasi awal dia camat. Makassar ada satu juga masih dalam penelusuran, terus delapan orang di Luwu Timur," bebernya.
"Di Bawaslu masih ada proses penelusuran dan ada yang sudah kita teruskan ke KASN. Kalau sudah diteruskan (ke KASN) berarti sudah clear di Bawaslu," sambungnya.
Komisioner Bawaslu Luwu Timur, Sukmawati Suaib dikonfirmasi terpisah mengungkapkan 8 ASN yang diduga melanggar netralitas ASN itu ialah laporan untuk satu kasus saja. Pihaknya juga telah meneruskannya ke KASN untuk dimintai keterangan.
"Mereka yang dilaporkan ialah ada Kadis, Kabid dan pegawai lainnya. Saat ini kan belum masuk tahapan kampanye, jadi kami belum bisa panggil untuk dimintai klarifikasi. Makanya kami teruskan ke KASN, sebagai bentuk tindaklanjut," jelas Kordiv Penanganan Pelanggaran Dan Penyelesaian Sengketa (P3S) ini.
Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli mengatakan kasus netralitas ASN menjadi fokus jajarannya selama proses tahapan Pilkada serentak 2024. Apalagi sedang ditangani 47 ASN yang diduga berpihak kepada calon kepala daerah (Cakada).
"Pada proses pemilihan (Pilkada serentak) yang lagi berjalan, kita banyak memproses ASN yang diduga punya keterlibatan atau keberpihakan dengan calon tertentu," katanya kepada awak media di Hotel Claro Makassar pada Kamis (25/07/2024).
Rinciannya ialah Kabupaten Pinrang 16 ASN, Luwu Timur dan Palopo masing-masing 8 orang, Pangkep 6 orang. Selanjutnya Sinjai, Sidrap dan Takalar 2 orang, serta Makassar, Luwu dan Bantaeng 1 orang.
Ana sapaannya menuturkan, ada 35 ASN yang telah diteruskan kasusnya ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Pinrang menjadi daerah yang paling banyak diteruskan ke KASN.
"Misalnya Pinrang ada 16 orang telah diteruskan ke KASN. Palopo ada tujuh, Pangkep enam orang, Sidrap, Takalar, dan Sinjai masing-masing dua orang juga sudah diteruskan ke KASN," sebutnya.
Adapun ASN yang belum diteruskan ke ASN, Bawaslu masih melakukan penelusuran. Ana bilang, pejabat pemerintah daerah tertinggi yang kedapatan melakukan pelanggaran netralitas ASN yakni camat.
"Luwu dan Bantaeng informasi awal dia camat. Makassar ada satu juga masih dalam penelusuran, terus delapan orang di Luwu Timur," bebernya.
"Di Bawaslu masih ada proses penelusuran dan ada yang sudah kita teruskan ke KASN. Kalau sudah diteruskan (ke KASN) berarti sudah clear di Bawaslu," sambungnya.
Komisioner Bawaslu Luwu Timur, Sukmawati Suaib dikonfirmasi terpisah mengungkapkan 8 ASN yang diduga melanggar netralitas ASN itu ialah laporan untuk satu kasus saja. Pihaknya juga telah meneruskannya ke KASN untuk dimintai keterangan.
"Mereka yang dilaporkan ialah ada Kadis, Kabid dan pegawai lainnya. Saat ini kan belum masuk tahapan kampanye, jadi kami belum bisa panggil untuk dimintai klarifikasi. Makanya kami teruskan ke KASN, sebagai bentuk tindaklanjut," jelas Kordiv Penanganan Pelanggaran Dan Penyelesaian Sengketa (P3S) ini.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Bawaslu Bantaeng Dorong Pendidikan Demokrasi bagi Pemilih Pemula
Menanamkan nilai demokrasi sejak dini menjadi langkah penting dalam menjaga kualitas pemilu. Atas dasar ini Bawaslu Kabupaten Bantaeng hadir di SMA Negeri 1 Bantaeng dalam kegiatan Sosialisasi Pendidikan Demokrasi, Senin (12/01/2026).
Senin, 12 Jan 2026 13:50
Makassar City
William Sebut Pilkada Lewat DPRD Rawan Praktik Transaksional
Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Makassar, William, secara tegas menolak wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Jum'at, 09 Jan 2026 13:12
News
Pilkada Via DPRD: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat
Pengamat Kebijakan Publik & Politik, Ras MD ikut angkat biacara mengenai wacana kepala daerah kembali dipilih oleh DPRD. Dukungan dari sebagian elite politik, termasuk dari Partai Gerindra, membuat isu ini menjadi bahan perbincangan publik.
Senin, 29 Des 2025 22:21
Sulsel
Pawennari Sebut Pendidikan Politik Kunci Wujudkan Pemilih Berkualitas
Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu Timur, Pawennari, menilai pendidikan politik memiliki peran penting dalam membentuk pemilih yang sadar dan kritis, sehingga berpengaruh langsung terhadap kualitas Pemilu.
Senin, 29 Des 2025 13:51
Sulsel
Bawaslu Soppeng Perketat Pengawasan Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan
KPU Soppeng memyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan dan Peraturan KPU 3 Tahun 2025 Tentang Penggantian Antar Waktu Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota.
Jum'at, 19 Des 2025 20:54
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Paris Yasir Kawal Langsung Pengaspalan Jalan Lingkar
2
Unggul Telak, Prof Jamaluddin Jompa Kembali Pimpin Unhas
3
Nomenklatur Berubah, Sosper Kini Berganti Jadi Kegiatan Pengawasan DPRD
4
John Herdman Sebut Indonesia Pantas di Panggung Tertinggi Sepak Bola Dunia
5
Resmob Polres Jeneponto Tangkap Spesialis Pencurian Lintas Kecamatan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Paris Yasir Kawal Langsung Pengaspalan Jalan Lingkar
2
Unggul Telak, Prof Jamaluddin Jompa Kembali Pimpin Unhas
3
Nomenklatur Berubah, Sosper Kini Berganti Jadi Kegiatan Pengawasan DPRD
4
John Herdman Sebut Indonesia Pantas di Panggung Tertinggi Sepak Bola Dunia
5
Resmob Polres Jeneponto Tangkap Spesialis Pencurian Lintas Kecamatan