Bawaslu Tangani Kasus 47 ASN Diduga Tak Netral di Sulsel Jelang Pilkada
Kamis, 25 Jul 2024 23:00
Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli. Dok Bawaslu Sulsel
MAKASSAR - Bawaslu Sulsel menangani 47 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga tidak netral jelang Pilkada 2024. Semua kasus ini terjadi di sejumlah kabupaten/kota.
Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli mengatakan kasus netralitas ASN menjadi fokus jajarannya selama proses tahapan Pilkada serentak 2024. Apalagi sedang ditangani 47 ASN yang diduga berpihak kepada calon kepala daerah (Cakada).
"Pada proses pemilihan (Pilkada serentak) yang lagi berjalan, kita banyak memproses ASN yang diduga punya keterlibatan atau keberpihakan dengan calon tertentu," katanya kepada awak media di Hotel Claro Makassar pada Kamis (25/07/2024).
Rinciannya ialah Kabupaten Pinrang 16 ASN, Luwu Timur dan Palopo masing-masing 8 orang, Pangkep 6 orang. Selanjutnya Sinjai, Sidrap dan Takalar 2 orang, serta Makassar, Luwu dan Bantaeng 1 orang.
Ana sapaannya menuturkan, ada 35 ASN yang telah diteruskan kasusnya ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Pinrang menjadi daerah yang paling banyak diteruskan ke KASN.
"Misalnya Pinrang ada 16 orang telah diteruskan ke KASN. Palopo ada tujuh, Pangkep enam orang, Sidrap, Takalar, dan Sinjai masing-masing dua orang juga sudah diteruskan ke KASN," sebutnya.
Adapun ASN yang belum diteruskan ke ASN, Bawaslu masih melakukan penelusuran. Ana bilang, pejabat pemerintah daerah tertinggi yang kedapatan melakukan pelanggaran netralitas ASN yakni camat.
"Luwu dan Bantaeng informasi awal dia camat. Makassar ada satu juga masih dalam penelusuran, terus delapan orang di Luwu Timur," bebernya.
"Di Bawaslu masih ada proses penelusuran dan ada yang sudah kita teruskan ke KASN. Kalau sudah diteruskan (ke KASN) berarti sudah clear di Bawaslu," sambungnya.
Komisioner Bawaslu Luwu Timur, Sukmawati Suaib dikonfirmasi terpisah mengungkapkan 8 ASN yang diduga melanggar netralitas ASN itu ialah laporan untuk satu kasus saja. Pihaknya juga telah meneruskannya ke KASN untuk dimintai keterangan.
"Mereka yang dilaporkan ialah ada Kadis, Kabid dan pegawai lainnya. Saat ini kan belum masuk tahapan kampanye, jadi kami belum bisa panggil untuk dimintai klarifikasi. Makanya kami teruskan ke KASN, sebagai bentuk tindaklanjut," jelas Kordiv Penanganan Pelanggaran Dan Penyelesaian Sengketa (P3S) ini.
Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli mengatakan kasus netralitas ASN menjadi fokus jajarannya selama proses tahapan Pilkada serentak 2024. Apalagi sedang ditangani 47 ASN yang diduga berpihak kepada calon kepala daerah (Cakada).
"Pada proses pemilihan (Pilkada serentak) yang lagi berjalan, kita banyak memproses ASN yang diduga punya keterlibatan atau keberpihakan dengan calon tertentu," katanya kepada awak media di Hotel Claro Makassar pada Kamis (25/07/2024).
Rinciannya ialah Kabupaten Pinrang 16 ASN, Luwu Timur dan Palopo masing-masing 8 orang, Pangkep 6 orang. Selanjutnya Sinjai, Sidrap dan Takalar 2 orang, serta Makassar, Luwu dan Bantaeng 1 orang.
Ana sapaannya menuturkan, ada 35 ASN yang telah diteruskan kasusnya ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Pinrang menjadi daerah yang paling banyak diteruskan ke KASN.
"Misalnya Pinrang ada 16 orang telah diteruskan ke KASN. Palopo ada tujuh, Pangkep enam orang, Sidrap, Takalar, dan Sinjai masing-masing dua orang juga sudah diteruskan ke KASN," sebutnya.
Adapun ASN yang belum diteruskan ke ASN, Bawaslu masih melakukan penelusuran. Ana bilang, pejabat pemerintah daerah tertinggi yang kedapatan melakukan pelanggaran netralitas ASN yakni camat.
"Luwu dan Bantaeng informasi awal dia camat. Makassar ada satu juga masih dalam penelusuran, terus delapan orang di Luwu Timur," bebernya.
"Di Bawaslu masih ada proses penelusuran dan ada yang sudah kita teruskan ke KASN. Kalau sudah diteruskan (ke KASN) berarti sudah clear di Bawaslu," sambungnya.
Komisioner Bawaslu Luwu Timur, Sukmawati Suaib dikonfirmasi terpisah mengungkapkan 8 ASN yang diduga melanggar netralitas ASN itu ialah laporan untuk satu kasus saja. Pihaknya juga telah meneruskannya ke KASN untuk dimintai keterangan.
"Mereka yang dilaporkan ialah ada Kadis, Kabid dan pegawai lainnya. Saat ini kan belum masuk tahapan kampanye, jadi kami belum bisa panggil untuk dimintai klarifikasi. Makanya kami teruskan ke KASN, sebagai bentuk tindaklanjut," jelas Kordiv Penanganan Pelanggaran Dan Penyelesaian Sengketa (P3S) ini.
(UMI)
Berita Terkait
News
Bawaslu Maros Usul Pembentukan Paralegal Pengawas Pemilu
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maros melakukan audiens ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terkait usulan pembentukan Paralegal Pengawas Pemilu
Rabu, 17 Jun 2026 19:16
Sulsel
Peserta P2P Bantaeng Dibekali Deteksi Pelanggaran Teknis Pemilu
Pengawasan pemilu tidak hanya berkaitan dengan praktik politik uang, tetapi juga mencakup berbagai aspek teknis yang berpotensi menimbulkan pelanggaran apabila tidak diawasi dengan baik.
Selasa, 02 Jun 2026 19:17
Sulsel
Bawaslu Sulsel Siapkan Generasi Pengawas Pemilu Menuju 2029
Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan kembali melaksanakan rangkaian kegiatan luring Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) di wilayah Sulawesi Selatan. Kegiatan kali ini berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Takalar, Rabu (20/05/2026).
Rabu, 20 Mei 2026 15:25
News
DKPP Gembleng TPD, Perkuat Kualitas Penanganan Pelanggaran Pemilu
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menggelar kegiatan Diseminasi Penguatan Kapasitas Tim Pemeriksa Daerah (TPD) di Hotel Claro Makassar pada Ahad (10/05/2026).
Senin, 11 Mei 2026 09:41
Sulsel
Kunjungi Sulsel, Ketua Bawaslu RI Ingatkan Tahapan Dimulai Tahun Depan
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, melakukan kunjungan supervisi ke Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan untuk memastikan kesiapan jajaran pasca-pelantikan staf baru dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Selasa, 05 Mei 2026 22:07
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Forum Dekan Asosiasi Fakultas Kedokteran Swasta Indonesia Perkuat Sinergi dan Kolaborasi
2
Kasi Pidum Kejari Jeneponto Tegaskan Proses P21 Terkendala Tahap II Penyidik
3
Al Kahfi Time, Tradisi Jumat yang Menguatkan Spiritualitas Insan Athirah
4
PPBM Kalla Institute Hadirkan Indonesia Best CEO 2025 Berbagi Strategi Kepemimpinan
5
Kasus Pencurian Berstatus P21, Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Kelanjutan Penuntutan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Forum Dekan Asosiasi Fakultas Kedokteran Swasta Indonesia Perkuat Sinergi dan Kolaborasi
2
Kasi Pidum Kejari Jeneponto Tegaskan Proses P21 Terkendala Tahap II Penyidik
3
Al Kahfi Time, Tradisi Jumat yang Menguatkan Spiritualitas Insan Athirah
4
PPBM Kalla Institute Hadirkan Indonesia Best CEO 2025 Berbagi Strategi Kepemimpinan
5
Kasus Pencurian Berstatus P21, Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Kelanjutan Penuntutan