LPS Siapkan Pembayaran Klaim Simpanan Nasabah BPR Arfak Indonesia
Selasa, 17 Des 2024 19:36

LPS telah menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan likuidasi PT BPR Arfak Indonesia, yang berlokasi di Manokwari. Foto/Dok LPS
MANOKWARI - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan likuidasi PT BPR Arfak Indonesia, yang berlokasi di Manokwari, Provinsi Papua Barat, Sorong, Aimas (Papua Barat Daya), dan Fak Fak (Papua Barat). Proses ini dilakukan setelah izin BPR Arfak Indonesia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak 17 Desember 2024.
LPS memastikan bahwa simpanan nasabah akan dibayar sesuai ketentuan yang berlaku. Sebelum itu, LPS akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi data simpanan serta informasi terkait untuk menentukan simpanan yang akan dibayar.
Proses rekonsiliasi dan verifikasi ini dijadwalkan selesai dalam waktu paling lama 90 hari kerja. Pembayaran klaim simpanan nasabah akan menggunakan dana yang bersumber dari LPS.
Nasabah dapat memeriksa status simpanannya di kantor BPR Arfak Indonesia atau melalui website LPS (www.lps.go.id), setelah pengumuman pembayaran klaim. Sementara itu, debitur bank tetap dapat melakukan pembayaran cicilan atau pelunasan pinjaman di kantor BPR Arfak Indonesia, dengan menghubungi Tim Likuidasi LPS.
Sekretaris LPS, Jimmy Ardianto, mengimbau nasabah BPR Arfak Indonesia untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi untuk melakukan tindakan yang dapat menghambat proses pembayaran klaim penjaminan dan likuidasi bank.
Ia juga mengingatkan agar nasabah tidak mempercayai pihak yang mengaku dapat membantu pengurusan klaim dengan imbalan atau biaya tertentu.
Nasabah juga diingatkan bahwa masih banyak BPR, BPRS, atau bank umum lain yang beroperasi dengan aman. Jika klaim simpanan telah dibayar oleh LPS, nasabah dapat memindahkan simpanannya ke bank lain yang lebih terjangkau. Nasabah tidak perlu ragu untuk menyimpan uang mereka di bank, karena semua simpanan di bank yang beroperasi di Indonesia dijamin oleh LPS.
“Agar simpanan nasabah dijamin LPS, pastikan memenuhi syarat 3T LPS, yaitu: Tercatat dalam pembukuan bank, tingkat bunga simpanan yang diterima nasabah tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS, dan tidak terlibat dalam tindakan pidana yang merugikan bank,” tutup Jimmy Ardianto.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai penjaminan simpanan dan likuidasi BPR Arfak Indonesia, nasabah dapat menghubungi Pusat Layanan Informasi (Puslinfo) LPS di 154.
LPS memastikan bahwa simpanan nasabah akan dibayar sesuai ketentuan yang berlaku. Sebelum itu, LPS akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi data simpanan serta informasi terkait untuk menentukan simpanan yang akan dibayar.
Proses rekonsiliasi dan verifikasi ini dijadwalkan selesai dalam waktu paling lama 90 hari kerja. Pembayaran klaim simpanan nasabah akan menggunakan dana yang bersumber dari LPS.
Nasabah dapat memeriksa status simpanannya di kantor BPR Arfak Indonesia atau melalui website LPS (www.lps.go.id), setelah pengumuman pembayaran klaim. Sementara itu, debitur bank tetap dapat melakukan pembayaran cicilan atau pelunasan pinjaman di kantor BPR Arfak Indonesia, dengan menghubungi Tim Likuidasi LPS.
Sekretaris LPS, Jimmy Ardianto, mengimbau nasabah BPR Arfak Indonesia untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi untuk melakukan tindakan yang dapat menghambat proses pembayaran klaim penjaminan dan likuidasi bank.
Ia juga mengingatkan agar nasabah tidak mempercayai pihak yang mengaku dapat membantu pengurusan klaim dengan imbalan atau biaya tertentu.
Nasabah juga diingatkan bahwa masih banyak BPR, BPRS, atau bank umum lain yang beroperasi dengan aman. Jika klaim simpanan telah dibayar oleh LPS, nasabah dapat memindahkan simpanannya ke bank lain yang lebih terjangkau. Nasabah tidak perlu ragu untuk menyimpan uang mereka di bank, karena semua simpanan di bank yang beroperasi di Indonesia dijamin oleh LPS.
“Agar simpanan nasabah dijamin LPS, pastikan memenuhi syarat 3T LPS, yaitu: Tercatat dalam pembukuan bank, tingkat bunga simpanan yang diterima nasabah tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS, dan tidak terlibat dalam tindakan pidana yang merugikan bank,” tutup Jimmy Ardianto.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai penjaminan simpanan dan likuidasi BPR Arfak Indonesia, nasabah dapat menghubungi Pusat Layanan Informasi (Puslinfo) LPS di 154.
(TRI)
Berita Terkait

Ekbis
Purbaya Jabat Menkeu, Didik Madiyono Ditunjuk Jadi Plt Ketua Dewan Komisioner LPS
Penunjukan Didik Mudiyono dilakukan menyusul pengunduran diri Purbaya Yudhi Sadewa dari jabatan Ketua Dewan Komisioner LPS, setelah dilantik sebagai Menkeu.
Rabu, 10 Sep 2025 10:14

Ekbis
LPS Pangkas Bunga Penjaminan Bank Umum Jadi 3,75 Persen
TBP simpanan rupiah di bank umum saat ini sebesar 3,75%, sementara di BPR sebesar 6,25%. Untuk simpanan valas di bank umum tetap di angka 2,25%.
Selasa, 26 Agu 2025 22:10

Ekbis
Niat dan Kemampuan Menabung Masyarakat pada Juli 2025 Menurun
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat niat dan kemampuan masyarakat untuk menabung pada Juli 2025 mengalami penurunan. Hal itu tercermin dari melemahnya IMK.
Minggu, 10 Agu 2025 18:17

Ekbis
LPS Gandeng KOL Makassar Gaungkan Literasi Penjaminan Simpanan
Dalam rangka meningkatkan literasi keuangan masyarakat, Kantor Perwakilan LPS III menggelar LPS KOL Workshop 2025 dengan tema Secure the Bag, Share the Stage.
Minggu, 06 Jul 2025 10:51

Ekbis
LPS: Indeks Menabung Konsumen Menguat pada Juni 2025
LPZ mencatat bahwa Indeks Menabung Konsumen (IMK) tercatat di level 83,8 pada Juni 2025 atau mengalami penguatan 4,8 poin dibandingkan bulan sebelumnya.
Rabu, 02 Jul 2025 16:51
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Munafri–Aliyah Tunjukkan Sikap Egaliter, Dengarkan Tuntutan Mahasiswa HMI Makassar
2

Masyarakat Pangkep Antusias Ikut Maulid Nabi di Rujab Bupati, Ada Hadiah Umrah
3

Golden Sandeq Suite: Keindahan dan Kenyamanan di Atas Kota Makassar
4

Perempuan Asal Segeri Pangkep Tewas Dianiaya Pria Pakai Parang
5

Kolaborasi PT Vale, Pemkab Lutim, & Poliwako Dongkrak Daya Saing Tenaga Kerja Lokal
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Munafri–Aliyah Tunjukkan Sikap Egaliter, Dengarkan Tuntutan Mahasiswa HMI Makassar
2

Masyarakat Pangkep Antusias Ikut Maulid Nabi di Rujab Bupati, Ada Hadiah Umrah
3

Golden Sandeq Suite: Keindahan dan Kenyamanan di Atas Kota Makassar
4

Perempuan Asal Segeri Pangkep Tewas Dianiaya Pria Pakai Parang
5

Kolaborasi PT Vale, Pemkab Lutim, & Poliwako Dongkrak Daya Saing Tenaga Kerja Lokal