BI Sulsel Perkuat Ekosistem Ekonomi Syariah Lewat BEKS 2026

Jum'at, 09 Okt 2026 18:58
BI Sulsel Perkuat Ekosistem Ekonomi Syariah Lewat BEKS 2026
Bank Indonesia (BI) bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan berbagai mitra strategis memperkuat kolaborasi untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di Sulawesi Selatan. Foto/IST
Comment
Share
MAKASSAR - Bank Indonesia (BI) bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan berbagai mitra strategis memperkuat kolaborasi untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di Sulawesi Selatan. Upaya tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Bulan Ekonomi dan Keuangan Syariah (BEKS) 2026 yang dibuka di Makassar pada Jumat (9/10).

Mengusung tema “Akselerasi Sinergi Ekosistem Ekonomi dan Keuangan Syariah Sulawesi Selatan yang Inovatif, Inklusif, dan Berkelanjutan”, BEKS 2026 menghadirkan sejumlah agenda untuk memperluas dampak ekonomi syariah, mulai dari penyerahan sertifikat halal, penguatan wakaf produktif, hingga pengembangan pariwisata ramah Muslim.

Pembukaan BEKS 2026 dilakukan oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan, Rizki Ernadi Wimanda, bersama Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi. Kegiatan ini turut dihadiri Direktur Jaminan Produk Halal Kementerian Agama RI, Muhammad Fuad Nasar, yang mewakili Menteri Agama Nasaruddin Umar, serta Wakil Bupati Maros A. Muetazim Mansyur.

Hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulawesi Selatan, pimpinan perangkat daerah dan instansi vertikal, perbankan dan lembaga keuangan syariah, perguruan tinggi, pondok pesantren, lembaga pengelola zakat dan wakaf, lembaga pemeriksa halal, serta pelaku usaha dan penggiat ekonomi syariah.

Kepala Perwakilan BI Sulawesi Selatan, Rizki Ernadi Wimanda, menegaskan komitmen Bank Indonesia untuk terus memperkuat fondasi ekonomi syariah melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi menekankan pentingnya sinergi lintas sektor untuk mengoptimalkan potensi ekonomi syariah di daerah. Dengan jumlah penduduk Muslim mencapai 8,53 juta jiwa atau sekitar 90 persen dari total populasi, Sulawesi Selatan dinilai memiliki potensi besar untuk berkembang sebagai pusat ekonomi syariah di Kawasan Timur Indonesia (KTI).

Fatmawati berharap BEKS dapat menjadi agenda berkelanjutan yang disinergikan dengan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS). Dengan demikian, program pengembangan ekonomi syariah tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi mampu menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat di 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.

Direktur Jaminan Produk Halal Kementerian Agama RI, Muhammad Fuad Nasar, turut mengapresiasi konsistensi penyelenggaraan BEKS. Menurutnya, penguatan rencana aksi daerah, percepatan sertifikasi halal, serta pemanfaatan wakaf produktif secara tepat sasaran merupakan langkah penting untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.

Tiga Agenda Utama BEKS 2026
Memasuki tahun ketiga sejak pertama kali diselenggarakan pada 2024, BEKS Sulawesi Selatan 2026 mencakup tiga agenda utama, yakni seremoni pencapaian ekonomi dan keuangan syariah, penandatanganan komitmen bersama, serta forum ekonomi syariah.

Agenda pertama adalah Seremoni Pencapaian Ekonomi dan Keuangan Syariah Sulawesi Selatan 2026. Dalam kegiatan ini, dilakukan penyerahan secara simbolis 30 sertifikat juru sembelih halal (Juleha) dan 50 sertifikat halal bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Selain itu, diserahkan dua sertifikat nazir kepada Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Sulawesi Selatan.

Dukungan program Tani Berkah dan Air Berkah Indonesia juga diberikan kepada enam pondok pesantren. Pada kesempatan yang sama, apresiasi disampaikan kepada UMKM binaan program Ekonomi dan Keuangan Syariah (EIWA) yang berpartisipasi dalam ajang Istanbul Fashion Connection (IFCO) 2026.

Penghargaan turut diberikan kepada para pemenang asal Sulawesi Selatan dalam Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Kawasan Timur Indonesia 2026, meliputi kategori ZISWAF unggulan, Olimpiade Ekonomi Syariah, dan modest fashion.

Agenda kedua adalah penandatanganan komitmen bersama untuk mempercepat pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah. Komitmen tersebut mencakup pengembangan wakaf produktif di pesantren Kabupaten Maros dan pengembangan pariwisata ramah Muslim di Kabupaten Toraja Utara.

Inisiatif yang melibatkan BI Sulawesi Selatan, pemerintah daerah, dan mitra strategis ini diarahkan untuk mengoptimalkan pemanfaatan tanah atau lahan wakaf beserta sarana pendukungnya. Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat kemandirian ekonomi pesantren sekaligus mengembangkan destinasi pariwisata ramah Muslim yang inklusif dan berdaya saing di Kawasan Timur Indonesia.

Agenda ketiga adalah Forum Ekonomi Syariah yang mengangkat tema “Penguatan Ekosistem Ekonomi dan Keuangan Syariah: Pemanfaatan Lahan Wakaf Produktif Pesantren dan Pariwisata Ramah Muslim Menuju Sulawesi Selatan sebagai Destinasi Unggulan”.

Forum ini menghadirkan pakar ekonomi dan perbankan syariah sekaligus Ketua Indonesia Halal Lifestyle Center, Prof. Dr. H. Sapta Nirwandar, serta Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Dr. Sutan Emir Hidayat.

Diskusi tersebut menjadi ruang untuk membahas pengembangan aset wakaf produktif dan potensi pariwisata ramah Muslim sebagai bagian dari upaya memperluas manfaat ekonomi syariah bagi masyarakat.

Dorong Program Berkelanjutan dan Berdampak
Pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah membutuhkan komitmen berkelanjutan dari seluruh pemangku kepentingan. Karena itu, BEKS diharapkan tidak sekadar menjadi agenda tahunan, tetapi juga menjadi wadah untuk menyinergikan program yang terintegrasi, inklusif, dan berorientasi pada hasil nyata.

Melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah, KDEKS, lembaga keuangan syariah, akademisi, pesantren, pelaku usaha, dan komunitas ekonomi syariah, BI Sulawesi Selatan berkomitmen mendorong pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah yang inovatif, berdaya saing, dan berkeadilan.

Sinergi tersebut diharapkan dapat memperluas peluang usaha, memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat, serta meningkatkan kontribusi ekonomi syariah terhadap pembangunan Sulawesi Selatan.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru