Telkom Kebut Streamlining 50 Entitas, Fokuskan Bisnis pada Empat Segmen Utama
Selasa, 13 Okt 2026 11:23
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) mempercepat penataan portofolio bisnis dengan menyederhanakan 50 entitas di lingkungan TelkomGroup. Foto/Istimewa
JAKARTA - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) mempercepat penataan portofolio bisnis dengan menyederhanakan 50 entitas di lingkungan TelkomGroup. Hingga semester I 2026, sebanyak 24 entitas telah selesai ditata, sementara proses terhadap 26 entitas lainnya terus berjalan dengan target penyelesaian semaksimal mungkin pada akhir 2026.
Program streamlining ini merupakan bagian dari transformasi Telkom dari Operating Holding menjadi Strategic Holding melalui inisiatif strategis TLKM 30. Langkah tersebut juga sejalan dengan arah penataan portofolio badan usaha milik negara (BUMN) yang didorong Danantara Asset Management (DAM) dan Badan Pengaturan (BP) BUMN.
Penataan dilakukan untuk menyederhanakan struktur bisnis, mengurangi tumpang tindih usaha, meningkatkan efisiensi operasional, serta memperkuat fokus setiap entitas pada bisnis inti. Melalui langkah ini, Telkom ingin membangun ekosistem bisnis yang lebih terintegrasi, lincah, dan mampu menciptakan nilai secara berkelanjutan.
Sebagai salah satu BUMN dengan jumlah anak usaha terbanyak, Telkom menghadapi tantangan berupa kompleksitas pengelolaan lintas lini bisnis. Sejumlah entitas juga dinilai perlu ditata agar dapat bergerak lebih efektif, meningkatkan produktivitas, dan menangkap peluang pasar dengan lebih cepat.
Dalam transformasi menuju Strategic Holding, Telkom menata portofolio bisnis ke dalam empat segmen utama, yakni Business-to-Consumer (B2C), B2B Infrastructure, B2B ICT, dan International. Pengelompokan ini diharapkan mengoptimalkan potensi setiap segmen, membuka peluang kemitraan strategis, serta meningkatkan nilai bisnis yang selama ini belum tergarap maksimal.
Penataan tersebut juga mendukung ambisi Telkom mencapai target valuasi lebih dari Rp550 triliun pada 2030. Melalui struktur Holding Company–Operating Company (HoldCo–OpCo), Telkom mengarahkan setiap perusahaan operasional atau Operating Company (OpCo) agar memiliki fokus bisnis yang lebih jelas, dengan dukungan sumber daya dan strategi yang selaras.
Direktur Utama Telkom, Nanang Hendarno, mengatakan percepatan streamlining dilakukan secara disiplin dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.
“Arahan pemegang saham kami maknai sebagai mandat untuk bergerak lebih cepat tanpa mengorbankan kehati-hatian. Karena itu, setiap entitas kami evaluasi secara menyeluruh, apakah relevan dengan bisnis inti, berkontribusi pada nilai grup, dan memiliki prospek yang jelas. Percepatan yang kami lakukan bukan hanya untuk mengejar jumlah, melainkan memastikan portofolio TelkomGroup semakin sehat, sumber daya terfokus pada empat segmen bisnis TelkomGroup, sehingga setiap OpCo dapat bergerak dengan lebih lincah,” ujar Nanang.
Ia menjelaskan, program streamlining dirancang untuk memperkuat fundamental TelkomGroup sebagai perusahaan telekomunikasi digital (digital telco). Portofolio TelkomGroup mencakup bisnis inti telekomunikasi digital hingga bisnis pendukung dan bisnis yang berkaitan dengan kegiatan utama perusahaan.
Melalui penataan tersebut, Telkom berharap dapat memperkuat profitabilitas dan menciptakan nilai secara berkelanjutan. Pelepasan bisnis dengan margin rendah, misalnya, diharapkan dapat meningkatkan margin EBITDA konsolidasi.
Di tengah pelaksanaan streamlining, penataan organisasi, dan pengelolaan sumber daya manusia, Telkom mencatatkan kinerja positif pada semester I 2026. Perusahaan melaporkan pertumbuhan pendapatan serta peningkatan profitabilitas pada kuartal II 2026, dengan margin EBITDA kembali berada di atas 50%.
Dukungan terhadap program ini juga disampaikan Ketua Umum Serikat Karyawan (SEKAR) Telkom, Nashri. Ia menilai penataan portofolio merupakan langkah strategis untuk menjaga daya saing dan keberlanjutan bisnis perusahaan. Namun, ia menekankan pentingnya komunikasi yang terbuka serta perlindungan terhadap hak-hak karyawan selama proses transformasi berlangsung.
“SEKAR Telkom mendukung streamlining sebagai langkah strategis untuk memperkuat daya saing dan keberlanjutan bisnis Telkom. Kami juga mengapresiasi komunikasi yang telah terjalin dengan baik antara manajemen dan karyawan. SEKAR Telkom juga sepakat bahwa pelaksanaan transformasi harus terencana, transparan, dan berkeadilan, dengan tetap memperhatikan kesejahteraan, kepastian kerja dan kenyamanan karyawan. Kami meyakini, keberhasilan transformasi perusahaan harus berjalan beriringan dengan terciptanya lingkungan kerja yang kondusif dan masa depan karyawan yang lebih baik,” kata Nashri.
Untuk memastikan proses berjalan sesuai ketentuan, Telkom menerapkan mekanisme tata kelola perusahaan dan hukum yang berlaku dalam setiap keputusan streamlining. Setiap tahapan didasarkan pada kajian komprehensif, termasuk proses uji tuntas (due diligence) yang melibatkan pihak ketiga independen, dengan mengacu pada prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan Business Judgment Rule (BJR).
Pada sejumlah inisiatif dengan tingkat kompleksitas tinggi, termasuk yang berpotensi menimbulkan kerugian pelepasan aset (cut loss), penghapusan nilai buku (write-off), atau persoalan hukum, Telkom mengedepankan kehati-hatian, akuntabilitas, dan kepastian hukum.
Sejalan dengan itu, Telkom berharap peraturan pelaksanaan sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Badan Usaha Milik Negara dapat segera diterbitkan. Regulasi tersebut diharapkan memperkuat landasan hukum dan mendukung kelancaran penataan portofolio TelkomGroup.
Telkom juga memastikan koordinasi dengan para pemangku kepentingan serta menempatkan aspek sumber daya manusia sebagai salah satu perhatian utama. Setiap penyesuaian, menurut perusahaan, akan dilakukan secara bertanggung jawab dan sukarela dengan tetap menghormati hak-hak karyawan yang terdampak.
Program streamlining ini merupakan bagian dari transformasi Telkom dari Operating Holding menjadi Strategic Holding melalui inisiatif strategis TLKM 30. Langkah tersebut juga sejalan dengan arah penataan portofolio badan usaha milik negara (BUMN) yang didorong Danantara Asset Management (DAM) dan Badan Pengaturan (BP) BUMN.
Penataan dilakukan untuk menyederhanakan struktur bisnis, mengurangi tumpang tindih usaha, meningkatkan efisiensi operasional, serta memperkuat fokus setiap entitas pada bisnis inti. Melalui langkah ini, Telkom ingin membangun ekosistem bisnis yang lebih terintegrasi, lincah, dan mampu menciptakan nilai secara berkelanjutan.
Sebagai salah satu BUMN dengan jumlah anak usaha terbanyak, Telkom menghadapi tantangan berupa kompleksitas pengelolaan lintas lini bisnis. Sejumlah entitas juga dinilai perlu ditata agar dapat bergerak lebih efektif, meningkatkan produktivitas, dan menangkap peluang pasar dengan lebih cepat.
Dalam transformasi menuju Strategic Holding, Telkom menata portofolio bisnis ke dalam empat segmen utama, yakni Business-to-Consumer (B2C), B2B Infrastructure, B2B ICT, dan International. Pengelompokan ini diharapkan mengoptimalkan potensi setiap segmen, membuka peluang kemitraan strategis, serta meningkatkan nilai bisnis yang selama ini belum tergarap maksimal.
Penataan tersebut juga mendukung ambisi Telkom mencapai target valuasi lebih dari Rp550 triliun pada 2030. Melalui struktur Holding Company–Operating Company (HoldCo–OpCo), Telkom mengarahkan setiap perusahaan operasional atau Operating Company (OpCo) agar memiliki fokus bisnis yang lebih jelas, dengan dukungan sumber daya dan strategi yang selaras.
Direktur Utama Telkom, Nanang Hendarno, mengatakan percepatan streamlining dilakukan secara disiplin dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.
“Arahan pemegang saham kami maknai sebagai mandat untuk bergerak lebih cepat tanpa mengorbankan kehati-hatian. Karena itu, setiap entitas kami evaluasi secara menyeluruh, apakah relevan dengan bisnis inti, berkontribusi pada nilai grup, dan memiliki prospek yang jelas. Percepatan yang kami lakukan bukan hanya untuk mengejar jumlah, melainkan memastikan portofolio TelkomGroup semakin sehat, sumber daya terfokus pada empat segmen bisnis TelkomGroup, sehingga setiap OpCo dapat bergerak dengan lebih lincah,” ujar Nanang.
Ia menjelaskan, program streamlining dirancang untuk memperkuat fundamental TelkomGroup sebagai perusahaan telekomunikasi digital (digital telco). Portofolio TelkomGroup mencakup bisnis inti telekomunikasi digital hingga bisnis pendukung dan bisnis yang berkaitan dengan kegiatan utama perusahaan.
Melalui penataan tersebut, Telkom berharap dapat memperkuat profitabilitas dan menciptakan nilai secara berkelanjutan. Pelepasan bisnis dengan margin rendah, misalnya, diharapkan dapat meningkatkan margin EBITDA konsolidasi.
Di tengah pelaksanaan streamlining, penataan organisasi, dan pengelolaan sumber daya manusia, Telkom mencatatkan kinerja positif pada semester I 2026. Perusahaan melaporkan pertumbuhan pendapatan serta peningkatan profitabilitas pada kuartal II 2026, dengan margin EBITDA kembali berada di atas 50%.
Dukungan terhadap program ini juga disampaikan Ketua Umum Serikat Karyawan (SEKAR) Telkom, Nashri. Ia menilai penataan portofolio merupakan langkah strategis untuk menjaga daya saing dan keberlanjutan bisnis perusahaan. Namun, ia menekankan pentingnya komunikasi yang terbuka serta perlindungan terhadap hak-hak karyawan selama proses transformasi berlangsung.
“SEKAR Telkom mendukung streamlining sebagai langkah strategis untuk memperkuat daya saing dan keberlanjutan bisnis Telkom. Kami juga mengapresiasi komunikasi yang telah terjalin dengan baik antara manajemen dan karyawan. SEKAR Telkom juga sepakat bahwa pelaksanaan transformasi harus terencana, transparan, dan berkeadilan, dengan tetap memperhatikan kesejahteraan, kepastian kerja dan kenyamanan karyawan. Kami meyakini, keberhasilan transformasi perusahaan harus berjalan beriringan dengan terciptanya lingkungan kerja yang kondusif dan masa depan karyawan yang lebih baik,” kata Nashri.
Untuk memastikan proses berjalan sesuai ketentuan, Telkom menerapkan mekanisme tata kelola perusahaan dan hukum yang berlaku dalam setiap keputusan streamlining. Setiap tahapan didasarkan pada kajian komprehensif, termasuk proses uji tuntas (due diligence) yang melibatkan pihak ketiga independen, dengan mengacu pada prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan Business Judgment Rule (BJR).
Pada sejumlah inisiatif dengan tingkat kompleksitas tinggi, termasuk yang berpotensi menimbulkan kerugian pelepasan aset (cut loss), penghapusan nilai buku (write-off), atau persoalan hukum, Telkom mengedepankan kehati-hatian, akuntabilitas, dan kepastian hukum.
Sejalan dengan itu, Telkom berharap peraturan pelaksanaan sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Badan Usaha Milik Negara dapat segera diterbitkan. Regulasi tersebut diharapkan memperkuat landasan hukum dan mendukung kelancaran penataan portofolio TelkomGroup.
Telkom juga memastikan koordinasi dengan para pemangku kepentingan serta menempatkan aspek sumber daya manusia sebagai salah satu perhatian utama. Setiap penyesuaian, menurut perusahaan, akan dilakukan secara bertanggung jawab dan sukarela dengan tetap menghormati hak-hak karyawan yang terdampak.
(TRI)
Berita Terkait
News
Executive Director 4 Pelindo Ulas Peran Hukum dalam Bisnis BUMN di Unhas
Hukum tidak hanya menjadi landasan kepatuhan, tetapi juga berperan penting dalam menjaga keberlanjutan bisnis dan kepercayaan publik terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Minggu, 11 Okt 2026 17:26
News
Telkom Dorong Percepatan Adopsi AI di Indonesia lewat Kolaborasi Digital
PT Telkom melalui Telkom Solution terus mendorong percepatan adopsi AI di Indonesia. Hal itu mengemuka dalam rangkaian Road to Danantara Technology Innovation Investment Forum (DTIIF) 2026.
Sabtu, 10 Okt 2026 08:14
Ekbis
RUPSLB Telkom Setujui Spin-Off InfraCo dan Tetapkan Nanang Hendarno Jadi Dirut Baru
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) resmi memisahkan sebagian besar bisnis dan aset wholesale fiber connectivity ke PT Telkom Infrastruktur Indonesia (InfraNexia).
Kamis, 01 Okt 2026 08:43
Ekbis
BATIC 2026 Buka Babak Baru Transformasi Digital Asia Pasifik
Memasuki tahun ke-11, BATIC 2026 digelar pada 24–28 Agustus 2026 di Bali International Convention Center (BICC), The Westin Resort Nusa Dua, Bali.
Rabu, 26 Agu 2026 19:14
News
Gudang Pertanian BUMN di Maros Ludes Terbakar
Gudang pertanian milik BUMN di Desa Bonto Mate'ne, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, ludes terbakar, Rabu (19/8/2026).
Rabu, 19 Agu 2026 14:38
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bakal Calon Ketua Perebutkan 27 Suara di Musda Demokrat Sulsel 2026
2
FIFGROUP Maros Edukasi Pelajar tentang Literasi Keuangan dan Jamsos
3
Penerbangan Kuala Lumpur-Madinah Dibatalkan, 53 Jemaah Umrah Terdampak
4
Bawaslu Selayar Temukan 3 Orang Meninggal yang Masuk Daftar Pemilih di Putabangun
5
Akibat Kabut Asap, Pos Polair Parepare Bagikan Masker dan Himbau Nelayan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bakal Calon Ketua Perebutkan 27 Suara di Musda Demokrat Sulsel 2026
2
FIFGROUP Maros Edukasi Pelajar tentang Literasi Keuangan dan Jamsos
3
Penerbangan Kuala Lumpur-Madinah Dibatalkan, 53 Jemaah Umrah Terdampak
4
Bawaslu Selayar Temukan 3 Orang Meninggal yang Masuk Daftar Pemilih di Putabangun
5
Akibat Kabut Asap, Pos Polair Parepare Bagikan Masker dan Himbau Nelayan