RDP Bahas Surat dari Lembaga Anti Korupsi Nasional dan Limbah Pabrik

Tim Sindomakassar
Jum'at, 03 Mei 2024 19:15
RDP Bahas Surat dari Lembaga Anti Korupsi Nasional dan Limbah Pabrik
Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, Sangkala Saddiko, memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP), di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Makassar. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, Sangkala Saddiko, memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP), di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Makassar, Jalan A.P. Pettarani, Jum’at (03/05/2024).

Rapat Dengar Pendapat tersebut bertujuan untuk membahas surat dari Lembaga Anti Korupsi Nasional serta surat terkait masalah limbah pabrik.

Dalam rapat tersebut, Sangkala Saddiko menekankan pentingnya menanggapi dengan serius isu-isu yang diangkat dalam surat tersebut.

“Kami dari Komisi C DPRD Kota Makassar berkomitmen untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam menangani masalah korupsi serta perlindungan lingkungan,” jelasnya.

Tampak para anggota komisi dan peserta rapat lainnya secara aktif terlibat dalam diskusi yang intens, mencari solusi terbaik untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi.

“Jadi kami mengusulkan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan pengawasan terhadap tindak korupsi dan mengelola limbah pabrik secara lebih efektif,” pungkasnya.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru