Mayoritas Cabang Minta Musyda Pemuda Muhammadiyah Makassar Segera Digelar

Senin, 30 Sep 2024 16:16
Mayoritas Cabang Minta Musyda Pemuda Muhammadiyah Makassar Segera Digelar
Mayoritas pengurus cabang aktif mendesak agar PD Pemuda Muhammadiyah Kota Makassar, segera menggelar Musyda atau Musyawarah Daerah yang telah ditunda. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Mayoritas pengurus cabang aktif mendesak agar PD Pemuda Muhammadiyah Kota Makassar, segera menggelar Musyda atau Musyawarah Daerah yang telah ditunda pada akhir September tahun ini.

Hal ini sesuai dengan surat himbauan Musyawarah Daerah Nomor 1.1/027/1446
Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Sulawesi Selatan, untuk melaksanakan musyawarah daerah selambat-lambatnya bulan September 2024.

Diketahui, 13 pengurus cabang dari 19 yang aktif Pemuda Muhammadiyah Se-Kota Makassar membuat surat petisi pernyataan sikap yang menolak pelaksanaan musyda di bulan November dan mendesak PD Pemuda Muhammadiyah segera melaksanakan Musyda.

Whardiansyah, Ketua PC Pemuda Muhammadiyah Maccini mengatakan seharusnya pelaksanaan Musyda digelar September namun karena alasan kesibukan sehingga tidak digelar. "Kita tidak dapat terima secara organisasi, karena pada dasarnya semua punya kesibukan, pertanyaannya kemudian? kesibukan seperti apa?," kata dia.

Dirinya bahkan mensinyalir bahwa Pengurus Pemuda Muhammadiyah Makassar mengajak para kader terlibat aktif di Pilkada Serentak tahun ini. "Jangan sampai karena itu juga, organisasi ini hanya masih ingin dimanfaatkan untuk momentum itu melalui Aliansi Matahari Muda yang dibentuknya," ujarnya.

Bahkan kata dia, para pengurus yang aktif telah menyurat ke Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan tembusan ke Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah, ada tujuh poin yang disampaikan, sebagai respons dari ketidakkonsistenan dari PD Pemuda Muhammadiyah Kota Makassar.

"Dari segi jadwal, SK Kepanitiaan dan perangkat Musyda, tidak ada yang jelas dan serius untuk dijalankan secara terbuka kepada Pimpinan Cabang Pemuda Muhammadiyah di Kota Makassar," katanya lagi.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru