Pelindo Regional 4 Beri Penghargaan kepada Kajati Sulsel & Kajati Sulut
Sabtu, 19 Okt 2024 17:25

Pelindo Regional 4 memberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara. Foto/Dok Pelindo
BALIKPAPAN - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 memberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara atas dukungan dalam pendampingan hukum serta kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini.
Acara ini berlangsung di Hotel Four Points By Sheraton Balikpapan, Jumat (18 Oktober 2024) dan dihadiri Group Head Hukum Pelindo, Akhirman, serta sejumlah pejabat terkait dari kedua institusi.
Penghargaan diberikan sebagai pengakuan atas peran aktif Kejaksaan Tinggi dalam mendukung Pelindo Regional 4 dalam menjalankan operasionalnya secara legal dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kerja sama yang terjalin antara Pelindo dan Kejaksaan Tinggi telah membantu utamanya dalam pendampingan masalah hukum perdata dan tata usaha negara.
"Kami sangat menghargai dan berterima kasih atas kerja sama dan dukungan yang telah diberikan oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara," kata Executive Director 4 Pelindo Regional 4, Abdul Azis.
Penghargaan ini, kata dia, adalah wujud nyata dari rasa terima kasih Pelindo atas komitmen Kejati Sulsel dan Kejati Sulut dalam menjaga integritas hukum dan menciptakan iklim yang kondusif bagi perkembangan infrastruktur dan pelayanan publik.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Agus Salim mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan dan berharap semoga apa yang telah dilakukan selama ini dapat lebih ditingkatkan lagi.
“Kita harus saling bersinergi. Semoga kolaborasi ini bisa tetap terus kita jaga,” ujarnya.
Senada, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Andi Muhammad Taufik juga menyatakan rasa terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Menurut dia, penghargaan ini akan semakin memotivasi pihaknya untuk terus meningkatkan kualitas layanan hukum dan memperkuat kerja sama dengan Pelindo.
“Kerja sama Pelindo dengan Kejati Sulut sudah banyak dan kami selalu siap membantu Pelindo untuk memberikan pendampingan-pendampingan hukum. Mudah-mudahan kerja sama ini bisa kita jaga. Saya hargai dan ucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan.”
Sementara itu, Group Head Hukum Pelindo, Akhirman mengatakan bahwa pemberian apresiasi ini merupakan momentum yang luar biasa sebagai bentuk sinergi antara Jaksa Pengacara Negara (JPN) melalui Kejaksaan Tinggi Sulsel dan Kejaksaan Tinggi Sulut untuk bersama-sama menjaga, melindungi dan menyelamatkan aset negara.
Selain itu Pelindo mengharapkan untuk terus diberikan pendampingan hukum dibidang perdata dan tata usaha negara dari JPN agar seluruh aksi-aksi korporasi bisa dilaksanakan secara good governance.
Penghargaan ini juga diharapkan akan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi di masa mendatang, demi mencapai tujuan bersama dalam pembangunan dan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.
Acara ini berlangsung di Hotel Four Points By Sheraton Balikpapan, Jumat (18 Oktober 2024) dan dihadiri Group Head Hukum Pelindo, Akhirman, serta sejumlah pejabat terkait dari kedua institusi.
Penghargaan diberikan sebagai pengakuan atas peran aktif Kejaksaan Tinggi dalam mendukung Pelindo Regional 4 dalam menjalankan operasionalnya secara legal dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kerja sama yang terjalin antara Pelindo dan Kejaksaan Tinggi telah membantu utamanya dalam pendampingan masalah hukum perdata dan tata usaha negara.
"Kami sangat menghargai dan berterima kasih atas kerja sama dan dukungan yang telah diberikan oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara," kata Executive Director 4 Pelindo Regional 4, Abdul Azis.
Penghargaan ini, kata dia, adalah wujud nyata dari rasa terima kasih Pelindo atas komitmen Kejati Sulsel dan Kejati Sulut dalam menjaga integritas hukum dan menciptakan iklim yang kondusif bagi perkembangan infrastruktur dan pelayanan publik.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Agus Salim mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan dan berharap semoga apa yang telah dilakukan selama ini dapat lebih ditingkatkan lagi.
“Kita harus saling bersinergi. Semoga kolaborasi ini bisa tetap terus kita jaga,” ujarnya.
Senada, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Andi Muhammad Taufik juga menyatakan rasa terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Menurut dia, penghargaan ini akan semakin memotivasi pihaknya untuk terus meningkatkan kualitas layanan hukum dan memperkuat kerja sama dengan Pelindo.
“Kerja sama Pelindo dengan Kejati Sulut sudah banyak dan kami selalu siap membantu Pelindo untuk memberikan pendampingan-pendampingan hukum. Mudah-mudahan kerja sama ini bisa kita jaga. Saya hargai dan ucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan.”
Sementara itu, Group Head Hukum Pelindo, Akhirman mengatakan bahwa pemberian apresiasi ini merupakan momentum yang luar biasa sebagai bentuk sinergi antara Jaksa Pengacara Negara (JPN) melalui Kejaksaan Tinggi Sulsel dan Kejaksaan Tinggi Sulut untuk bersama-sama menjaga, melindungi dan menyelamatkan aset negara.
Selain itu Pelindo mengharapkan untuk terus diberikan pendampingan hukum dibidang perdata dan tata usaha negara dari JPN agar seluruh aksi-aksi korporasi bisa dilaksanakan secara good governance.
Penghargaan ini juga diharapkan akan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi di masa mendatang, demi mencapai tujuan bersama dalam pembangunan dan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.
(TRI)
Berita Terkait

News
PLN dan Kejaksaan Tinggi Kolaborasi Majukan Infrastruktur Listrik Sulawesi Tengah
PLN bersama Kejati Sulteng memperkuat sinergi guna memastikan seluruh proyek kelistrikan berjalan lancar, aman, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kamis, 28 Agu 2025 11:40

News
Bos Sindikat Uang Palsu Ngaku Diperas Oknum Jaksa, Kejati Sulsel Siap Tindak Tegas
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Soetarmi, membantah tudingan terdakwa Bos Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin, Annar Salahuddin Sampetoding terkait adanya oknum jaksa yang meminta uang Rp5 Miliar agar tuntutannya diringankan bahkan bisa dibebaskan.
Rabu, 27 Agu 2025 20:23

News
Terdakwa Bos Sindikat Uang Palsu Mengaku Dimintai Rp5 Miliar Oleh Oknum Jaksa
Terdakwa Bos sindikat peredaran uang palsu UIN Alauddin Makassar, Annar Salahuddin Sampetoding (ASS), mengaku dimintai uang sebesar Rp5 miliar oleh oknum jaksa agar dituntut bebas.
Rabu, 27 Agu 2025 20:00

News
Field Trip Makassar Port: Pelindo Tanamkan Literasi Maritim pada Anak-anak
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 4 kembali memperkuat komitmennya dalam dunia pendidikan melalui kegiatan “Field Trip to Makassar Port".
Jum'at, 22 Agu 2025 18:28

News
Pelindo Regional 4 Gelar Akhlak Talk Bertema Digital Leadership
Kegiatan ini berlangsung secara virtual melalui aplikasi Zoom dan diikuti oleh pegawai dari berbagai unit kerja di lingkungan Pelindo Regional 4.
Jum'at, 22 Agu 2025 14:17
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Dua Kelompok Nelayan Konflik Soal Alat Tangkap, DKP Sulsel Damaikan
2

Ajang Baznas Award 2025, Wakil Rektor IV UMI Jalin Peluang Kerjasama Baznas RI
3

Gubernur Sulsel Raih BAZNAS Award sebagai Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat
4

Jeneponto Feroza Club Bakal Jadi Tuan Rumah Pertemuan Feroza se-Sulawesi
5

UNM Sukses Gelar Konferensi Internasional Olahraga dan Kesehatan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Dua Kelompok Nelayan Konflik Soal Alat Tangkap, DKP Sulsel Damaikan
2

Ajang Baznas Award 2025, Wakil Rektor IV UMI Jalin Peluang Kerjasama Baznas RI
3

Gubernur Sulsel Raih BAZNAS Award sebagai Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat
4

Jeneponto Feroza Club Bakal Jadi Tuan Rumah Pertemuan Feroza se-Sulawesi
5

UNM Sukses Gelar Konferensi Internasional Olahraga dan Kesehatan