Punya Koneksi ke Pusat, Hati Damai Dinilai Bisa Realisasikan Program di Gowa

Selasa, 22 Okt 2024 19:30
Punya Koneksi ke Pusat, Hati Damai Dinilai Bisa Realisasikan Program di Gowa
pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gowa, Husniah-Darmawangsyah (Hati Damai) dinilai punya akses langsung ke pusat. Foto: Istimewa
Comment
Share
GOWA - Kolaborasi dengan pemerintahan pusat akan menjadi modal penting dalam pembangunan suatu daerah. Dan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gowa, Husniah-Darmawangsyah (Hati Damai) dinilai punya akses langsung ke pusat.

Apalagi Ketua Umum DPP Gerindra yang juga Presiden RI, Prabowo Subianto, partainya all out memenangkan Hati Damai. Ditambah lagi, Darmawangsyah Muin adalah Sekretaris Gerindra Sulsel.

Hal tersebut disampaikan Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Gowa untuk periode 2021-2026, Syaharuddin, yang akrab disapa Dg Liu. Menurutnya pasangan nomor urut 2 ini akan punya koneksi strategis ketika memimpin Kabupaten Gowa.

Alasan itu jugalah yang membuat Syaharuddin tak ragu memberikan dukungan kepada pasangan Hati Damai di Pilkada Gowa. Mantan Kepala Desa Bontosunggu periode 2017-2023 ini menyebutkan jika Husniah dan Darmawangsyah bukan sekadar pasangan calon, tetapi dwitunggal yang solid dan memiliki visi besar untuk masa depan Gowa.

“Pasangan ini memiliki latar belakang yang kuat, dengan koneksi langsung ke elite nasional. Mereka berdua adalah kader dari partai besar, di mana ketua umumnya adalah Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto, serta Menko Bidang Pangan, Bapak Zulkifli Hasan,” ujar Syaharuddin yang juga merupakan Caleg Partai Amanat Nasional (PAN) untuk Dapil VI (Bajeng & Bajeng Barat) di Pemilu 2024 lalu.

Syaharuddin menekankan bahwa dukungan pusat dari tokoh-tokoh penting seperti presiden, menteri, dan anggota DPR RI membuat pasangan Hati Damai punya potensi besar untuk memajukan Gowa. Dengan relasi nasional yang solid, ia yakin Husniah-Darmawangsyah bisa membawa pembangunan di Kabupaten Gowa lebih maju dan berkelanjutan.

“Mari kita bantu perjuangan pasangan Hati Damai untuk masa depan Gowa yang lebih maju dan sejahtera,” ajak Syaharuddin.

Syaharuddin yakin, dengan pengalaman dan jaringan yang dimiliki Husniah-Darmawangsyah, program-program yang telah dicanangkan bisa terwujud dengan kolaborasi ke pemerintah pusat.

"Jadi mari kita sama-sama memilih pemimpin yang tepat. Dan saya percaya Hati Damai adalah pemimpin yang amanah dan bisa membawa Kabupaten Gowa lebih maju sesuai yang diharapkan," tegasnya.
(GUS)
Berita Terkait
KPU Gowa Dilaporkan ke DKPP, Pengadu Klaim Punya 100 Alat Bukti
Sulsel
KPU Gowa Dilaporkan ke DKPP, Pengadu Klaim Punya 100 Alat Bukti
KPU Gowa dilaporkan ke DKPP RI. Pengadu ialah Ridwan Basri yang memberikan kuasa kepada Muallim Bahar. Keduanya merupakan Kuasa Hukum Paslon Amir Uskara-Irmawati Haeruddin di Pilkada 2024 lalu.
Jum'at, 31 Jan 2025 11:50
Hadiri Penetapan Kepala Daerah Terpilih, Adnan Harap Transisi Kepemimpinan Berjalan Lancar
Sulsel
Hadiri Penetapan Kepala Daerah Terpilih, Adnan Harap Transisi Kepemimpinan Berjalan Lancar
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menghadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gowa 2024 di Mahoni Hall.
Jum'at, 10 Jan 2025 13:36
KPU Gowa Tetapkan Husniah-Darmawangsyah Sebagai Paslon Terpilih di Pilkada 2024
Sulsel
KPU Gowa Tetapkan Husniah-Darmawangsyah Sebagai Paslon Terpilih di Pilkada 2024
KPU Gowa menetapkan Paslon Sitti Husniah Talenrang-Darmawangsyah Muin (Husniah-DM) sebagai bupati dan wakil bupati terpilih. Husniah-DM ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Gowa 2024 usai meraih 225.492 suara atau 53,61% dari total suara sah.
Kamis, 09 Jan 2025 17:26
KPU Gowa Raih Penghargaan Indeks Partisipasi Pemilu dengan Nilai Tertinggi 83,28%
Sulsel
KPU Gowa Raih Penghargaan Indeks Partisipasi Pemilu dengan Nilai Tertinggi 83,28%
KPU Kabupaten Gowa menorehkan prestasi tingkat nasional di penghujung tahun 2024. Mereka mendapatkan penghargaan dari KPU RI.
Senin, 30 Des 2024 22:40
Terdakwa Pengrusakan APK Aurama' Divonis Bersalah, Pidana Penjara 3 Bulan
Sulsel
Terdakwa Pengrusakan APK Aurama' Divonis Bersalah, Pidana Penjara 3 Bulan
Sentra Gakkumdu terus mengawal proses sidang kasus pengrusakan alat peraga kampanye (APK). Setelah dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti oleh Bawaslu dan penyidik Polres Gowa kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) pada Kamis (5/12), Pengadilan Negeri Sungguminasa menggelar sidang perdana kasus tersebut pada Rabu (11/12).
Rabu, 18 Des 2024 13:01
Berita Terbaru