Tingkatkan Kerja Sama, Pelindo Regional 4 Teken MoU dengan 3 Kejati

Tim Sindomakassar
Jum'at, 15 Nov 2024 18:34
Tingkatkan Kerja Sama, Pelindo Regional 4 Teken MoU dengan 3 Kejati
Pelindo Regional 4 menjalin kerja sama dengan Kejati Papua, Kejati Papua Barat, dan Kejati Kalimantan Utara untuk penanganan masalah di bidang hukum. Foto/Dok Pelindo
Comment
Share
MAKASSAR - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua, Kejati Papua Barat, dan Kejati Kalimantan Utara melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang bertujuan memperkuat sinergi kedua belah pihak.

Penandatanganan MoU yang dilaksanakan di Jakarta pada Kamis, 14 November 2024. Turut terlibat yakni Executive Director 4 Pelindo Regional 4, Abdul Azis, bersama Kepala Kejati Papua Hendrizal Husin, Kepala Kejati Papua Barat Muhammad Syarifuddin, dan Kepala Kejati Kalimantan Utara Amiek Mulandari.

Melalui kesepakatan ini, Pelindo Regional 4 dan kejaksaan sepakat meningkatkan kerja sama dalam penanganan masalah hukum, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara.

Abdul Azis, Executive Director 4 Pelindo Regional 4, berharap dengan adanya kerja sama ini, Pelindo dapat lebih fokus pada tugas utamanya. "Kerja sama ini diharapkan membuat kami bisa lebih fokus dalam pengelolaan pelabuhan dan logistik, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," kata dia.

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Hendrizal Husin, menyebut kerja sama ini akan memperkuat sinergi antara Kejaksaan dan Pelindo dalam mendukung pembangunan ekonomi di wilayah Indonesia Timur, khususnya sektor maritim dan logistik.

"Kami akan memastikan bahwa seluruh aktivitas Pelindo berjalan dengan integritas tinggi," tuturnya.

Kepala Kejati Papua Barat, Muhammad Syarifuddin, menegaskan bahwa MoU ini mencerminkan komitmen bersama dalam mempercepat pembangunan infrastruktur pelabuhan, yang merupakan tulang punggung perekonomian daerah. Dengan dukungan Kejaksaan, diharapkan pembangunan pelabuhan di Papua, Papua Barat, dan Kalimantan Utara dapat berjalan lebih transparan dan efisien.

Sementara itu, Kepala Kejati Kalimantan Utara, Amiek Mulandari, jugaa menyampaikan dukungannya. "MoU ini merupakan langkah konkret untuk memperkuat penegakan hukum dan pencegahan tindak pidana di sektor maritim, yang diharapkan membawa dampak positif bagi masyarakat dan negara," tuturnya.

Dengan penandatanganan MoU ini, Pelindo Regional 4 dan Kejaksaan Tinggi Papua, Papua Barat, dan Kalimantan Utara berkomitmen untuk memperkuat kerja sama yang lebih solid dan sinergis guna mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang aman dan transparan di kawasan Timur Indonesia.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru