Kakanwil Kemenkum Sulsel Dampingi Menkum RI Lepas Gerak Jalan Santai FH-UMI

Sabtu, 11 Jan 2025 12:57
Kakanwil Kemenkum Sulsel Dampingi Menkum RI Lepas Gerak Jalan Santai FH-UMI
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal mendampingi Menteri Hukum (Menkum) Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas melepas Gerak Jalan Santai. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal mendampingi Menteri Hukum (Menkum) Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas melepas Gerak Jalan Santai dalam rangka Peringatan Milad Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI), Sabtu (11/1/2025).

Menkum Supratman dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka mempererat silaturahmi antar civitas akademik dan alumni serta merayakan perjalanan panjang fakultas hukum UMI.

"Kita bangga menjadi alumni Fakultas Hukum UMI yang telah menghasilkan alumni yang luar biasa dan berkecimpung di berbagai profesi untuk bangsa dan negara," ungkap Supratman.

Jalan Santai ini digelar di Pelataran Gedung Auditorium Al-Jibra UMI mengangkat tema "53 Tahun Ukhuwah Islamiah menuju Fakultas Hukum Berkelas Dunia". Kegiatan ini juga digelar bersama Ikatan Alumni Fakultas Hukum UMI.

Rektor UMI, Prof Hambali Thalib bersama jajaran civitas akademika Fakultas Hukum UMI juga turut hadir pada kegiatan gerak jalan santai ini.

“Selamat Milad ke 53 Pimpinan FH UMI dan seluruh civitas akademika FH UMI dan alumni. Semoga semangat kebersamaan ini terus terjaga untuk membangun FH UMI yang lebih maju, dan berkembang ke depan," tutup Supratman.

Usai pelepasan, Menteri Hukum bersama Kepala Kantor Wilayah dan Rektor UMI beserta Jajaran mengikuti gerak jalan santai hingga finish di Pelataran Auditorium Al Jibra.

Setelah pelaksanaan gerak jalan santai, kegiatan dilanjutkan dengan ramah tamah bersama seluruh Civitas Akademika UMI di Auditorium Al Jibra.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Heny Widyawati, serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot beserta Jajaran Pejabat Manajerial dan Non Manajerial turut hadir dalam kegiatan ini.
(GUS)
Berita Terkait
Ranperkada Jeneponto Tentang Wajib Belajar Satu Tahun Prasekolah Diharmonisasi
Sulsel
Ranperkada Jeneponto Tentang Wajib Belajar Satu Tahun Prasekolah Diharmonisasi
Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Jeneponto tentang Wajib Belajar 1 (Satu) Tahun Prasekolah dinyatakan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi maupun sejajar dan dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya.
Minggu, 01 Nov 2026 23:11
Puluhan UMKM di Makassar Sunday Market Diberi Informasi Layanan Kekayaan Intelektual
News
Puluhan UMKM di Makassar Sunday Market Diberi Informasi Layanan Kekayaan Intelektual
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) membuka layanan informasi dan konsultasi Kekayaan Intelektual (KI) bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam ajang Makassar Sunday Market
Minggu, 01 Nov 2026 19:39
Kakanwil Kemenkum Sulsel Perkuat Akuntabilitas Layanan Bantuan Hukum
News
Kakanwil Kemenkum Sulsel Perkuat Akuntabilitas Layanan Bantuan Hukum
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Muhammad Ikmal Idrus, mengikuti Sosialisasi Perubahan Perjanjian Kinerja Kantor Wilayah bersama Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN)
Kamis, 29 Okt 2026 23:52
Kanwil Kemenkum Sulsel Harmonisasi Tiga Ranperbup Tana Toraja
Sulsel
Kanwil Kemenkum Sulsel Harmonisasi Tiga Ranperbup Tana Toraja
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap tiga Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Tana Toraja.
Kamis, 29 Okt 2026 21:42
Wamenkum Eddy: Musik Harus Menghidupi Penciptanya, Royalti Harus Transparan
News
Wamenkum Eddy: Musik Harus Menghidupi Penciptanya, Royalti Harus Transparan
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy) menegaskan bahwa musik harus mampu menghidupi penciptanya melalui tata kelola royalti yang transparan dan akuntabel.
Rabu, 28 Okt 2026 23:43
Berita Terbaru