Kemenkum dan Kemenham Sulsel Perkuat Sinergi, Bahas Pemanfaatan BMN

Kamis, 20 Mar 2025 20:18
Kemenkum dan Kemenham Sulsel Perkuat Sinergi, Bahas Pemanfaatan BMN
Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenham) Sulsel, Daniel Rumsowek, di ruang kerjanya pada Kamis (20/3). Foto: Ist
Comment
Share
MAKASSAR - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenham) Sulsel, Daniel Rumsowek, di ruang kerjanya pada Kamis (20/3).

Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antarinstansi, khususnya dalam pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN).

Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung tugas dan fungsi Kanwil Kemenham Sulsel.

"Pada dasarnya, Kanwil Kemenkum Sulsel berkomitmen mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kanwil Kemenham Sulsel dalam bersama-sama menjalankan amanah negara," ujar Andi Basmal.

Ia juga menjelaskan bahwa Kementerian Hukum sebagai kementerian induk memiliki tanggung jawab dalam mengelola BMN yang berada di bawah lingkupnya. Oleh karena itu, pihaknya siap memfasilitasi penggunaan sementara BMN untuk mendukung operasional Kanwil Kemenham Sulsel.

Kakanwil Kemenham Sulsel, Daniel Rumsowek, yang hadir bersama jajaran pejabatnya, mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh Kanwil Kemenkum Sulsel.

"Terima kasih atas penyambutan Kakanwil KemenkumSulsel bersama jajaran. Kami memohon dukungan dalam pelaksanaan tugas kami," ungkap Daniel Rumsowek.

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, kedua belah pihak sepakat untuk segera melakukan penandatanganan perjanjian penggunaan sementara BMN antara Kanwil Kemenkum Sulsel dan Kanwil Kemenham Sulsel. Kesepakatan ini diharapkan semakin mempererat koordinasi dan memperlancar tugas-tugas pemerintahan di Sulawesi Selatan.
(GUS)
Berita Terkait
Ranperkada Jeneponto Tentang Wajib Belajar Satu Tahun Prasekolah Diharmonisasi
Sulsel
Ranperkada Jeneponto Tentang Wajib Belajar Satu Tahun Prasekolah Diharmonisasi
Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Jeneponto tentang Wajib Belajar 1 (Satu) Tahun Prasekolah dinyatakan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi maupun sejajar dan dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya.
Minggu, 01 Nov 2026 23:11
Puluhan UMKM di Makassar Sunday Market Diberi Informasi Layanan Kekayaan Intelektual
News
Puluhan UMKM di Makassar Sunday Market Diberi Informasi Layanan Kekayaan Intelektual
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) membuka layanan informasi dan konsultasi Kekayaan Intelektual (KI) bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam ajang Makassar Sunday Market
Minggu, 01 Nov 2026 19:39
Kakanwil Kemenkum Sulsel Perkuat Akuntabilitas Layanan Bantuan Hukum
News
Kakanwil Kemenkum Sulsel Perkuat Akuntabilitas Layanan Bantuan Hukum
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Muhammad Ikmal Idrus, mengikuti Sosialisasi Perubahan Perjanjian Kinerja Kantor Wilayah bersama Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN)
Kamis, 29 Okt 2026 23:52
Kanwil Kemenkum Sulsel Harmonisasi Tiga Ranperbup Tana Toraja
Sulsel
Kanwil Kemenkum Sulsel Harmonisasi Tiga Ranperbup Tana Toraja
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap tiga Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Tana Toraja.
Kamis, 29 Okt 2026 21:42
Wamenkum Eddy: Musik Harus Menghidupi Penciptanya, Royalti Harus Transparan
News
Wamenkum Eddy: Musik Harus Menghidupi Penciptanya, Royalti Harus Transparan
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy) menegaskan bahwa musik harus mampu menghidupi penciptanya melalui tata kelola royalti yang transparan dan akuntabel.
Rabu, 28 Okt 2026 23:43
Berita Terbaru