Pemkab Bantaeng Diapresiasi Hadirkan Pos Bantuan Hukum di 24 Desa
Minggu, 10 Agu 2025 19:58

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel) Andi Basmal. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel) Andi Basmal menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng, yang telah mengambil langkah taktis menghadirkan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di 24 desa di Kabupaten Bantaeng.
Posbankum merupakan program Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkum yang bertujuan memberikan akses keadilan bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang tidak mampu. Posbankum bertujuan untuk memberikan bantuan hukum, informasi, konsultasi dan pendampingan hukum, serta memfasilitasi penyelesaian sengketa secara non-litigasi.
"Hadirnya posbankum di 24 desa di Bantaeng akan menjadi ruang bagi masyarakat untuk memperoleh akses hukum. Langkah ini patut diberikan apresiasi dan menjadi bukti bahwa Pemkab. Bantaeng memiliki kepedulian terhadap akses hukum yang dibutuhkan masyarakat," ujar Andi Basmal dalam keterangannya, Minggu (10/8/2025).
Urgensi pembentukan Posbankum di desa/kelurahan lanjut Andi Basmal, tidak hanya menyentuh aspek yuridis, tetapi juga sosial dan kemanusiaan. oleh karena itu, perlu adanya penguatan kelembagaan dan perluasan akses terhadap posbankum di seluruh wilayah Indonesia serta strategi implementasi yang efektif agar tujuan besar dari pemerataan akses keadilan dapat tercapai secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Kakanwil mendorong pemerintah kabupaten/kota lainnya di Sulsel untuk turut membentuk Posbankum di wilayahnya. Menurutnya, keberadaan Posbankum di tingkat desa atau kelurahan menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pemerataan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
"Dengan adanya layanan ini, diharapkan setiap warga, tanpa terkecuali, dapat memperoleh pendampingan hukum yang layak, cepat, dan terjangkau, sehingga prinsip negara hukum yang berkeadilan dapat benar-benar dirasakan hingga pelosok daerah," pungkasnya.
Posbankum merupakan program Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkum yang bertujuan memberikan akses keadilan bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang tidak mampu. Posbankum bertujuan untuk memberikan bantuan hukum, informasi, konsultasi dan pendampingan hukum, serta memfasilitasi penyelesaian sengketa secara non-litigasi.
"Hadirnya posbankum di 24 desa di Bantaeng akan menjadi ruang bagi masyarakat untuk memperoleh akses hukum. Langkah ini patut diberikan apresiasi dan menjadi bukti bahwa Pemkab. Bantaeng memiliki kepedulian terhadap akses hukum yang dibutuhkan masyarakat," ujar Andi Basmal dalam keterangannya, Minggu (10/8/2025).
Urgensi pembentukan Posbankum di desa/kelurahan lanjut Andi Basmal, tidak hanya menyentuh aspek yuridis, tetapi juga sosial dan kemanusiaan. oleh karena itu, perlu adanya penguatan kelembagaan dan perluasan akses terhadap posbankum di seluruh wilayah Indonesia serta strategi implementasi yang efektif agar tujuan besar dari pemerataan akses keadilan dapat tercapai secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Kakanwil mendorong pemerintah kabupaten/kota lainnya di Sulsel untuk turut membentuk Posbankum di wilayahnya. Menurutnya, keberadaan Posbankum di tingkat desa atau kelurahan menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pemerataan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
"Dengan adanya layanan ini, diharapkan setiap warga, tanpa terkecuali, dapat memperoleh pendampingan hukum yang layak, cepat, dan terjangkau, sehingga prinsip negara hukum yang berkeadilan dapat benar-benar dirasakan hingga pelosok daerah," pungkasnya.
(GUS)
Berita Terkait

News
Entry Meeting Audit Ketaatan Pengelolaan BMN, Andi Basmal Tegaskan Komitmen Akuntabilitas
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar Entry Meeting pemeriksaan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), Senin (11/8/2025) di Ruang Rapat Pimpinan Kanwil setempat.
Senin, 11 Agu 2025 15:40

News
Jajaran Kanwil Kemenkum Sulsel Diingatkan Jadi Perekat dan Pemersatu Bangsa
Seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), diingatkan untuk senantiasa memahami tugas dan fungsi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN)
Senin, 11 Agu 2025 10:38

Sulsel
Bupati Uji Nurdin Berikan Bantuan Kepada 28 Veteran Perang
Bupati Bantaeng, M Fathul Fauzy Nurdin menghadiri Peringatan Hari Ulang Tahun Veteran ke-80, dirangkaikan Ramah Tamah dan pemberian bantuan kepada para veteran dan janda veteran.
Minggu, 10 Agu 2025 17:37

News
Kanwil Kemenkum Sulsel Dorong Kinerja dan Pelayanan Prima
Menjelang awal pekan, jajaran pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mendapatkan arahan strategis dari Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Meydi Zulqadri, pada Minggu (10/8/2025).
Minggu, 10 Agu 2025 16:37

Sulsel
DPRD Bantaeng Setujui Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng menyetujui rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Bantaeng, Jumat 8 Agustus 2025.
Sabtu, 09 Agu 2025 11:07
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Nama Agus atau Lahir Tanggal 17 Bisa Dapat Tiket Gratis Bugis Waterpark Adventure
2

Niat dan Kemampuan Menabung Masyarakat pada Juli 2025 Menurun
3

Dorong Kemandirian Ekonomi Pesantren, Bumi Karsa Hadirkan Toserba Terpadu di DDI Mangkoso
4

LDII Sulsel Gelar Donor Darah Sambut Hari Kemerdekaan RI, Kumpulkan 41 Kantong
5

Dahlan Gege Desak BGN Sulsel Tertibkan Titik Distribusi Program Makan Bergizi Gratis
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Nama Agus atau Lahir Tanggal 17 Bisa Dapat Tiket Gratis Bugis Waterpark Adventure
2

Niat dan Kemampuan Menabung Masyarakat pada Juli 2025 Menurun
3

Dorong Kemandirian Ekonomi Pesantren, Bumi Karsa Hadirkan Toserba Terpadu di DDI Mangkoso
4

LDII Sulsel Gelar Donor Darah Sambut Hari Kemerdekaan RI, Kumpulkan 41 Kantong
5

Dahlan Gege Desak BGN Sulsel Tertibkan Titik Distribusi Program Makan Bergizi Gratis