Pemkab Bantaeng Diapresiasi Hadirkan Pos Bantuan Hukum di 24 Desa
Minggu, 10 Agu 2025 19:58
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel) Andi Basmal. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel) Andi Basmal menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng, yang telah mengambil langkah taktis menghadirkan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di 24 desa di Kabupaten Bantaeng.
Posbankum merupakan program Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkum yang bertujuan memberikan akses keadilan bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang tidak mampu. Posbankum bertujuan untuk memberikan bantuan hukum, informasi, konsultasi dan pendampingan hukum, serta memfasilitasi penyelesaian sengketa secara non-litigasi.
"Hadirnya posbankum di 24 desa di Bantaeng akan menjadi ruang bagi masyarakat untuk memperoleh akses hukum. Langkah ini patut diberikan apresiasi dan menjadi bukti bahwa Pemkab. Bantaeng memiliki kepedulian terhadap akses hukum yang dibutuhkan masyarakat," ujar Andi Basmal dalam keterangannya, Minggu (10/8/2025).
Urgensi pembentukan Posbankum di desa/kelurahan lanjut Andi Basmal, tidak hanya menyentuh aspek yuridis, tetapi juga sosial dan kemanusiaan. oleh karena itu, perlu adanya penguatan kelembagaan dan perluasan akses terhadap posbankum di seluruh wilayah Indonesia serta strategi implementasi yang efektif agar tujuan besar dari pemerataan akses keadilan dapat tercapai secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Kakanwil mendorong pemerintah kabupaten/kota lainnya di Sulsel untuk turut membentuk Posbankum di wilayahnya. Menurutnya, keberadaan Posbankum di tingkat desa atau kelurahan menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pemerataan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
"Dengan adanya layanan ini, diharapkan setiap warga, tanpa terkecuali, dapat memperoleh pendampingan hukum yang layak, cepat, dan terjangkau, sehingga prinsip negara hukum yang berkeadilan dapat benar-benar dirasakan hingga pelosok daerah," pungkasnya.
Posbankum merupakan program Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkum yang bertujuan memberikan akses keadilan bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang tidak mampu. Posbankum bertujuan untuk memberikan bantuan hukum, informasi, konsultasi dan pendampingan hukum, serta memfasilitasi penyelesaian sengketa secara non-litigasi.
"Hadirnya posbankum di 24 desa di Bantaeng akan menjadi ruang bagi masyarakat untuk memperoleh akses hukum. Langkah ini patut diberikan apresiasi dan menjadi bukti bahwa Pemkab. Bantaeng memiliki kepedulian terhadap akses hukum yang dibutuhkan masyarakat," ujar Andi Basmal dalam keterangannya, Minggu (10/8/2025).
Urgensi pembentukan Posbankum di desa/kelurahan lanjut Andi Basmal, tidak hanya menyentuh aspek yuridis, tetapi juga sosial dan kemanusiaan. oleh karena itu, perlu adanya penguatan kelembagaan dan perluasan akses terhadap posbankum di seluruh wilayah Indonesia serta strategi implementasi yang efektif agar tujuan besar dari pemerataan akses keadilan dapat tercapai secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Kakanwil mendorong pemerintah kabupaten/kota lainnya di Sulsel untuk turut membentuk Posbankum di wilayahnya. Menurutnya, keberadaan Posbankum di tingkat desa atau kelurahan menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pemerataan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
"Dengan adanya layanan ini, diharapkan setiap warga, tanpa terkecuali, dapat memperoleh pendampingan hukum yang layak, cepat, dan terjangkau, sehingga prinsip negara hukum yang berkeadilan dapat benar-benar dirasakan hingga pelosok daerah," pungkasnya.
(GUS)
Berita Terkait
News
Optimalkan Peran Koperasi Merah Putih, Kemenkum Sulsel Akselerasi Pendaftaran Merek Kolektif
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus memperkuat upaya pelindungan kekayaan intelektual bagi pelaku usaha di daerah.
Jum'at, 27 Feb 2026 11:50
Sulsel
Pemkab Jeneponto Dorong Tenun Tope Raih Indikasi Geografis
Pemerintah Kabupaten Jeneponto mendorong perlindungan hukum Tenun Tope sebagai produk unggulan daerah melalui skema Indikasi Geografis (IG).
Kamis, 26 Feb 2026 18:00
News
Akselerasi Posbankum 2026, Kemenkum Sulsel Perkuat Layanan Hukum Masyarakat
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengakselerasi penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan sebagai upaya memperluas akses keadilan
Kamis, 26 Feb 2026 17:13
Sulsel
Bantaeng Percepat Digitalisasi Retribusi untuk Dongkrak PAD
Pemerintah Kabupaten Bantaeng resmi mempercepat digitalisasi keuangan daerah dengan meluncurkan sistem pembayaran retribusi berbasis digital.
Rabu, 25 Feb 2026 12:40
News
Fasilitasi Harmonisasi Ranperbup Maros Perkuat Tata Kelola Wisata Rammang-rammang
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) memfasilitasi Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Maros tentang Pengelolaan Kawasan Wisata Rammang-Rammang, Selasa (24/2/2026).
Rabu, 25 Feb 2026 11:16
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Serahkan Instalasi E-Waste, LG Galakkan Edukasi Sampah Elektronik Sejak Dini
2
Pameran Tenang Bersama Wuling di MaRI Makassar, Eksion Tampil Perdana
3
Pemkab Jeneponto Dorong Tenun Tope Raih Indikasi Geografis
4
Mars Luncurkan Mars Impact Fund, Kucurkan USD3 Juta untuk Save the Children
5
Kapolda Sulsel Pastikan Bripda DP Tewas Dianiaya Pelaku Tunggal
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Serahkan Instalasi E-Waste, LG Galakkan Edukasi Sampah Elektronik Sejak Dini
2
Pameran Tenang Bersama Wuling di MaRI Makassar, Eksion Tampil Perdana
3
Pemkab Jeneponto Dorong Tenun Tope Raih Indikasi Geografis
4
Mars Luncurkan Mars Impact Fund, Kucurkan USD3 Juta untuk Save the Children
5
Kapolda Sulsel Pastikan Bripda DP Tewas Dianiaya Pelaku Tunggal