Pemkab Bantaeng Diapresiasi Hadirkan Pos Bantuan Hukum di 24 Desa
Minggu, 10 Agu 2025 19:58
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel) Andi Basmal. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel) Andi Basmal menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng, yang telah mengambil langkah taktis menghadirkan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di 24 desa di Kabupaten Bantaeng.
Posbankum merupakan program Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkum yang bertujuan memberikan akses keadilan bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang tidak mampu. Posbankum bertujuan untuk memberikan bantuan hukum, informasi, konsultasi dan pendampingan hukum, serta memfasilitasi penyelesaian sengketa secara non-litigasi.
"Hadirnya posbankum di 24 desa di Bantaeng akan menjadi ruang bagi masyarakat untuk memperoleh akses hukum. Langkah ini patut diberikan apresiasi dan menjadi bukti bahwa Pemkab. Bantaeng memiliki kepedulian terhadap akses hukum yang dibutuhkan masyarakat," ujar Andi Basmal dalam keterangannya, Minggu (10/8/2025).
Urgensi pembentukan Posbankum di desa/kelurahan lanjut Andi Basmal, tidak hanya menyentuh aspek yuridis, tetapi juga sosial dan kemanusiaan. oleh karena itu, perlu adanya penguatan kelembagaan dan perluasan akses terhadap posbankum di seluruh wilayah Indonesia serta strategi implementasi yang efektif agar tujuan besar dari pemerataan akses keadilan dapat tercapai secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Kakanwil mendorong pemerintah kabupaten/kota lainnya di Sulsel untuk turut membentuk Posbankum di wilayahnya. Menurutnya, keberadaan Posbankum di tingkat desa atau kelurahan menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pemerataan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
"Dengan adanya layanan ini, diharapkan setiap warga, tanpa terkecuali, dapat memperoleh pendampingan hukum yang layak, cepat, dan terjangkau, sehingga prinsip negara hukum yang berkeadilan dapat benar-benar dirasakan hingga pelosok daerah," pungkasnya.
Posbankum merupakan program Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkum yang bertujuan memberikan akses keadilan bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang tidak mampu. Posbankum bertujuan untuk memberikan bantuan hukum, informasi, konsultasi dan pendampingan hukum, serta memfasilitasi penyelesaian sengketa secara non-litigasi.
"Hadirnya posbankum di 24 desa di Bantaeng akan menjadi ruang bagi masyarakat untuk memperoleh akses hukum. Langkah ini patut diberikan apresiasi dan menjadi bukti bahwa Pemkab. Bantaeng memiliki kepedulian terhadap akses hukum yang dibutuhkan masyarakat," ujar Andi Basmal dalam keterangannya, Minggu (10/8/2025).
Urgensi pembentukan Posbankum di desa/kelurahan lanjut Andi Basmal, tidak hanya menyentuh aspek yuridis, tetapi juga sosial dan kemanusiaan. oleh karena itu, perlu adanya penguatan kelembagaan dan perluasan akses terhadap posbankum di seluruh wilayah Indonesia serta strategi implementasi yang efektif agar tujuan besar dari pemerataan akses keadilan dapat tercapai secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Kakanwil mendorong pemerintah kabupaten/kota lainnya di Sulsel untuk turut membentuk Posbankum di wilayahnya. Menurutnya, keberadaan Posbankum di tingkat desa atau kelurahan menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pemerataan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
"Dengan adanya layanan ini, diharapkan setiap warga, tanpa terkecuali, dapat memperoleh pendampingan hukum yang layak, cepat, dan terjangkau, sehingga prinsip negara hukum yang berkeadilan dapat benar-benar dirasakan hingga pelosok daerah," pungkasnya.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Penguatan Layanan Hukum dan Regulasi Desa Jadi Fokus di Kabupaten Gowa
Penguatan layanan hukum serta pembinaan regulasi di tingkat desa menjadi fokus utama sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) dengan Pemerintah Kabupaten Gowa
Selasa, 14 Apr 2026 21:12
Sulsel
Harmonisasikan 4 Rancangan Perbup Wajo, Fokus pada BUMD dan Tata Kelola Risiko
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan rapat fasilitasi harmonisasi terhadap empat Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Wajo
Selasa, 14 Apr 2026 15:07
News
Kemenkum Sulsel Tekankan Kualitas Layanan dan Penajaman Rencana Aksi Tahun 2026
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kemenkum Sulsel) Andi Basmal menekankan pentingnya menjaga kualitas layanan, khususnya dalam merespon setiap pengaduan.
Senin, 13 Apr 2026 12:14
Sulsel
Bantaeng Kirim 91 Peserta Ikuti MTQ XXXIV Tingkat Sulsel
Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin, secara resmi melepas kafilah Kabupaten Bantaeng untuk mengikuti MT XXXIV tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.
Sabtu, 11 Apr 2026 19:10
Sulsel
Kemenkum Sulsel Dorong Kerjasama Optimalkan Ekosistem KI di Jeneponto
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam rangka mengoptimalkan ekosistem Kekayaan Intelektual (KI).
Jum'at, 10 Apr 2026 20:17
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemenang Lelang Material Gedung DPRD Makassar Ditetapkan, Nilai Tembus Rp1,05 M
2
Pilrek UNM Tunggu Finalisasi Statuta di Kemendiktisaintek
3
KPU Bantaeng Gandeng Kejari, Perkuat Dukungan Hukum Jelang Tahapan Pemilu 2027
4
Jemaah Haji Maros Diimbau Waspadai Suhu Ekstrem di Tanah Suci
5
PLN dan Warga Katimbang Tanam 400 Pohon untuk Cegah Banjir
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemenang Lelang Material Gedung DPRD Makassar Ditetapkan, Nilai Tembus Rp1,05 M
2
Pilrek UNM Tunggu Finalisasi Statuta di Kemendiktisaintek
3
KPU Bantaeng Gandeng Kejari, Perkuat Dukungan Hukum Jelang Tahapan Pemilu 2027
4
Jemaah Haji Maros Diimbau Waspadai Suhu Ekstrem di Tanah Suci
5
PLN dan Warga Katimbang Tanam 400 Pohon untuk Cegah Banjir