Pemkab Bantaeng Diapresiasi Hadirkan Pos Bantuan Hukum di 24 Desa
Minggu, 10 Agu 2025 19:58
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel) Andi Basmal. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel) Andi Basmal menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng, yang telah mengambil langkah taktis menghadirkan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di 24 desa di Kabupaten Bantaeng.
Posbankum merupakan program Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkum yang bertujuan memberikan akses keadilan bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang tidak mampu. Posbankum bertujuan untuk memberikan bantuan hukum, informasi, konsultasi dan pendampingan hukum, serta memfasilitasi penyelesaian sengketa secara non-litigasi.
"Hadirnya posbankum di 24 desa di Bantaeng akan menjadi ruang bagi masyarakat untuk memperoleh akses hukum. Langkah ini patut diberikan apresiasi dan menjadi bukti bahwa Pemkab. Bantaeng memiliki kepedulian terhadap akses hukum yang dibutuhkan masyarakat," ujar Andi Basmal dalam keterangannya, Minggu (10/8/2025).
Urgensi pembentukan Posbankum di desa/kelurahan lanjut Andi Basmal, tidak hanya menyentuh aspek yuridis, tetapi juga sosial dan kemanusiaan. oleh karena itu, perlu adanya penguatan kelembagaan dan perluasan akses terhadap posbankum di seluruh wilayah Indonesia serta strategi implementasi yang efektif agar tujuan besar dari pemerataan akses keadilan dapat tercapai secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Kakanwil mendorong pemerintah kabupaten/kota lainnya di Sulsel untuk turut membentuk Posbankum di wilayahnya. Menurutnya, keberadaan Posbankum di tingkat desa atau kelurahan menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pemerataan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
"Dengan adanya layanan ini, diharapkan setiap warga, tanpa terkecuali, dapat memperoleh pendampingan hukum yang layak, cepat, dan terjangkau, sehingga prinsip negara hukum yang berkeadilan dapat benar-benar dirasakan hingga pelosok daerah," pungkasnya.
Posbankum merupakan program Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkum yang bertujuan memberikan akses keadilan bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang tidak mampu. Posbankum bertujuan untuk memberikan bantuan hukum, informasi, konsultasi dan pendampingan hukum, serta memfasilitasi penyelesaian sengketa secara non-litigasi.
"Hadirnya posbankum di 24 desa di Bantaeng akan menjadi ruang bagi masyarakat untuk memperoleh akses hukum. Langkah ini patut diberikan apresiasi dan menjadi bukti bahwa Pemkab. Bantaeng memiliki kepedulian terhadap akses hukum yang dibutuhkan masyarakat," ujar Andi Basmal dalam keterangannya, Minggu (10/8/2025).
Urgensi pembentukan Posbankum di desa/kelurahan lanjut Andi Basmal, tidak hanya menyentuh aspek yuridis, tetapi juga sosial dan kemanusiaan. oleh karena itu, perlu adanya penguatan kelembagaan dan perluasan akses terhadap posbankum di seluruh wilayah Indonesia serta strategi implementasi yang efektif agar tujuan besar dari pemerataan akses keadilan dapat tercapai secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Kakanwil mendorong pemerintah kabupaten/kota lainnya di Sulsel untuk turut membentuk Posbankum di wilayahnya. Menurutnya, keberadaan Posbankum di tingkat desa atau kelurahan menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pemerataan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
"Dengan adanya layanan ini, diharapkan setiap warga, tanpa terkecuali, dapat memperoleh pendampingan hukum yang layak, cepat, dan terjangkau, sehingga prinsip negara hukum yang berkeadilan dapat benar-benar dirasakan hingga pelosok daerah," pungkasnya.
(GUS)
Berita Terkait
News
Kemenkum Sulsel Petakan Isu Hukum Strategis, Libatkan Berbagai Instansi
Dalam upaya memetakan berbagai isu hukum strategis yang berkembang di masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar Rapat Koordinasi Inventarisasi Peta Permasalahan Hukum di Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.
Kamis, 11 Jun 2026 20:34
News
Dorong Optimalisasi Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mendorong optimalisasi pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) melalui kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum kepada Anggota JDIH di wilayah Sulsel yang digelar di Aula Raharjo, Kamis (11/6/2026).
Kamis, 11 Jun 2026 16:00
News
Kemenkum Sulsel Dukung Upaya DJKI Optimalkan Nilai Ekonomi dari Aset Desain Industri
Kanwil Kemenkum Sulsel mendukung upaya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dalam meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya kalangan akademisi dan mahasiswa, mengenai optimalisasi pemanfaatan desain industri
Rabu, 10 Jun 2026 19:08
News
26 PNS Kemenkum Sulsel Jalani Pengambilan Sumpah, Siap Perkuat Pelayanan Publik
Sebanyak 26 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan resmi menjalani pengambilan sumpah
Rabu, 10 Jun 2026 15:40
News
Kemenkum Sulsel Dukung Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti Entry Meeting dan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (APIP) Tahun 2026
Selasa, 09 Jun 2026 15:10
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Muprov Kadin Sulsel Diminta Ditunda, Pengurus Soroti Legalitas dan Administrasi
2
Bupati Luwu Tinjau Awak Mas Project, Progres Konstruksi Dinilai Signifikan
3
Pemkot Makassar Luncurkan Pete-Pete Laut Gratis, Ini Jadwal dan Rutenya
4
Wali Kota Makassar Komitmen Percepat Pembangunan di Kepulauan Sangkarrang
5
XLSMART & Komdigi Luncurkan DigiHer, Target Digitalisasi 2,4 Juta Perempuan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Muprov Kadin Sulsel Diminta Ditunda, Pengurus Soroti Legalitas dan Administrasi
2
Bupati Luwu Tinjau Awak Mas Project, Progres Konstruksi Dinilai Signifikan
3
Pemkot Makassar Luncurkan Pete-Pete Laut Gratis, Ini Jadwal dan Rutenya
4
Wali Kota Makassar Komitmen Percepat Pembangunan di Kepulauan Sangkarrang
5
XLSMART & Komdigi Luncurkan DigiHer, Target Digitalisasi 2,4 Juta Perempuan