Besok, Sekber SPM Pusat Monitoring Layanan Publik di Sulawesi Selatan
Selasa, 04 Nov 2025 09:14
    
    Dirjen Bangda Kemendagri Restuardy Daud (tengah) dan Sesditjen Bangda Maddaremmeng (kanan) berfoto bersama Tim Sekber Penerapan SPM Pusat, saat Rakor di Bandung, Jumat (24/10/2025). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Sekretariat Bersama (Sekber) Terpadu Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di level pusat, akan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) sejumlah fasilitas pemerintah daerah di Sulawesi Selatan.
Sekber Terpadu SPM Pusat terdiri dari Kementerian Dalam Negeri bersama sejumlah kementerian dan lembaga teknis terkait.“Kegiatan Monev penerapan SPM di Sulawesi Selatan ini merupakan lanjutan dari kegiatan yang sama di Jakarta dan Jawa Barat,” ungkap Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bangda) Kemendagri Maddaremmeng, Selasa (4/11/2025).
Rencananya fasilitas pelayanan publik yang akan dikunjungi Tim Monev Terpadu Penerapan SPM pada Rabu (5/11/2025) yakni di BPBD Kota Makassar, Puskesmas Ratulangi Makassar, SLB Negeri Pembina, SPAM Regional Mamminasa dan UPT PPSKW MattiroDeceng.
Sebelumnya, Dirjen Bangda Kemendagri Restuardy Daud meminta seluruh Pemerintah Daerah di Indonesia diminta memperkuat tata kelola pelayanan publik untuk melaksanakan SPM di daerah.
SPM dimaksud meliputi bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial.
“Tujuannya adalah memastikan setiap warga mendapatkan pelayanan dasar yang setara dan terstandarisasi untuk memenuhi hak-hak dasar mereka,” kata Restuardy Daud.
Menurut Restuardy penerapan SPM merupakan ketentuan konstitusi mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang menjadi hak setiap warga negara.
Hal itu merupakan amanat UUD 1945 pasal dan UU Pemda Nomor 23 Tahun 2014, yang menegaskan bahwa urusan wajib pemerintah daerah harus berfokus pada pelayanan dasar. “Bahkan, UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) juga mengatur bahwa Dana Alokasi Umum (DAU) digunakan untuk mendukung pencapaian SPM sesuai kinerja layanan di daerah,” timpalnya.
Dia mengingatkan, bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi ukuran nyata dari hadirnya pemerintah dalam menjamin layanan dasar bagi masyarakat. “Untuk itu kita dorong pemerintah daerah agar penerapan SPM mencapai 100 persen,” timpalnya.
Sekber Terpadu SPM Pusat terdiri dari Kementerian Dalam Negeri bersama sejumlah kementerian dan lembaga teknis terkait.“Kegiatan Monev penerapan SPM di Sulawesi Selatan ini merupakan lanjutan dari kegiatan yang sama di Jakarta dan Jawa Barat,” ungkap Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bangda) Kemendagri Maddaremmeng, Selasa (4/11/2025).
Rencananya fasilitas pelayanan publik yang akan dikunjungi Tim Monev Terpadu Penerapan SPM pada Rabu (5/11/2025) yakni di BPBD Kota Makassar, Puskesmas Ratulangi Makassar, SLB Negeri Pembina, SPAM Regional Mamminasa dan UPT PPSKW MattiroDeceng.
Sebelumnya, Dirjen Bangda Kemendagri Restuardy Daud meminta seluruh Pemerintah Daerah di Indonesia diminta memperkuat tata kelola pelayanan publik untuk melaksanakan SPM di daerah.
SPM dimaksud meliputi bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial.
“Tujuannya adalah memastikan setiap warga mendapatkan pelayanan dasar yang setara dan terstandarisasi untuk memenuhi hak-hak dasar mereka,” kata Restuardy Daud.
Menurut Restuardy penerapan SPM merupakan ketentuan konstitusi mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang menjadi hak setiap warga negara.
Hal itu merupakan amanat UUD 1945 pasal dan UU Pemda Nomor 23 Tahun 2014, yang menegaskan bahwa urusan wajib pemerintah daerah harus berfokus pada pelayanan dasar. “Bahkan, UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) juga mengatur bahwa Dana Alokasi Umum (DAU) digunakan untuk mendukung pencapaian SPM sesuai kinerja layanan di daerah,” timpalnya.
Dia mengingatkan, bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi ukuran nyata dari hadirnya pemerintah dalam menjamin layanan dasar bagi masyarakat. “Untuk itu kita dorong pemerintah daerah agar penerapan SPM mencapai 100 persen,” timpalnya.
(GUS)
Berita Terkait
        
            
                            News
                        Whatsapp Chatbot AI, Langkah Kemenkum Sulsel Hadirkan Layanan Berbasis Digital
                            Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) saat ini tengah mengembangkan sistem layanan berbasis digital dengan memanfaatkan aplikasi pesan instan ‘Whatsapp’ yang didukung dengan teknologi Artificial Intelligence (AI).
                            Senin, 03 Nov 2025 21:40
                        
            
                            News
                        Dekatkan Layanan Publik Lewat Partisipasi di Acara Makassar Animation Festival
                            Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus memperluas jangkauan layanan publik melalui keikutsertaan dalam acara Makassar Animation Festival
                            Sabtu, 01 Nov 2025 23:31
                        
            
                            Sulbar
                        Ombudsman RI Tinjau Kualitas Layanan Publik di Kantor Imigrasi Polman
                            Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat melakukan penilaian Opini Maladministrasi di Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Polewali Mandar (Polman).
                            Rabu, 15 Okt 2025 20:12
                        
            
                            Sulsel
                        Diapresiasi Mendagri, Pemkab Bantaeng Masuk Lima Besar Kapasitas Fiskal Baik di Sulsel
                            Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian memimpin Rapat Pengarahan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan pemerintah kabupaten/kota se-Sulsel, di Aula Asta Cita Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Kamis 11 September 2025.
                            Kamis, 11 Sep 2025 22:00
                        
            
                            News
                        Gubernur Sulsel Dukung Pesan Mendagri Perkuat Ekonomi dan Keamanan Daerah
                            Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menerima kunjungan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Aula Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Kamis (11/9/2025).
                            Kamis, 11 Sep 2025 17:31
                        Berita Terbaru
        
            
        Artikel Terpopuler
                Topik Terpopuler
            1
            
                                
                            Unggul Telak 74 Suara, Senat Akademik Kukuhkan Dominasi Prof JJ Melaju Kuat ke MWA
                        2
            
                                
                            Siswa SMA Basowa School Juara II Pemilihan Duta Lingkungan Gowa 2025
                        3
            
                                
                            Prof Farida Patittingi Ditunjuk Pimpin UNM sebagai Plh Rektor
                        4
            
                                
                            Darmawangsyah Muin Kembalikan Formulir Pencalonan Ketua KONI Sulsel
                        5
            
                                
                            Pemenang Gebyar Hadiah Smartfren Tahap 3 Diumumkan, Driver Online Dapat Motor Listrik
                        Artikel Terpopuler
                Topik Terpopuler
            1
            
                                
                            Unggul Telak 74 Suara, Senat Akademik Kukuhkan Dominasi Prof JJ Melaju Kuat ke MWA
                        2
            
                                
                            Siswa SMA Basowa School Juara II Pemilihan Duta Lingkungan Gowa 2025
                        3
            
                                
                            Prof Farida Patittingi Ditunjuk Pimpin UNM sebagai Plh Rektor
                        4
            
                                
                            Darmawangsyah Muin Kembalikan Formulir Pencalonan Ketua KONI Sulsel
                        5
            
                                
                            Pemenang Gebyar Hadiah Smartfren Tahap 3 Diumumkan, Driver Online Dapat Motor Listrik