Besok, Sekber SPM Pusat Monitoring Layanan Publik di Sulawesi Selatan
Selasa, 04 Nov 2025 09:14
Dirjen Bangda Kemendagri Restuardy Daud (tengah) dan Sesditjen Bangda Maddaremmeng (kanan) berfoto bersama Tim Sekber Penerapan SPM Pusat, saat Rakor di Bandung, Jumat (24/10/2025). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Sekretariat Bersama (Sekber) Terpadu Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di level pusat, akan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) sejumlah fasilitas pemerintah daerah di Sulawesi Selatan.
Sekber Terpadu SPM Pusat terdiri dari Kementerian Dalam Negeri bersama sejumlah kementerian dan lembaga teknis terkait.“Kegiatan Monev penerapan SPM di Sulawesi Selatan ini merupakan lanjutan dari kegiatan yang sama di Jakarta dan Jawa Barat,” ungkap Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bangda) Kemendagri Maddaremmeng, Selasa (4/11/2025).
Rencananya fasilitas pelayanan publik yang akan dikunjungi Tim Monev Terpadu Penerapan SPM pada Rabu (5/11/2025) yakni di BPBD Kota Makassar, Puskesmas Ratulangi Makassar, SLB Negeri Pembina, SPAM Regional Mamminasa dan UPT PPSKW MattiroDeceng.
Sebelumnya, Dirjen Bangda Kemendagri Restuardy Daud meminta seluruh Pemerintah Daerah di Indonesia diminta memperkuat tata kelola pelayanan publik untuk melaksanakan SPM di daerah.
SPM dimaksud meliputi bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial.
“Tujuannya adalah memastikan setiap warga mendapatkan pelayanan dasar yang setara dan terstandarisasi untuk memenuhi hak-hak dasar mereka,” kata Restuardy Daud.
Menurut Restuardy penerapan SPM merupakan ketentuan konstitusi mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang menjadi hak setiap warga negara.
Hal itu merupakan amanat UUD 1945 pasal dan UU Pemda Nomor 23 Tahun 2014, yang menegaskan bahwa urusan wajib pemerintah daerah harus berfokus pada pelayanan dasar. “Bahkan, UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) juga mengatur bahwa Dana Alokasi Umum (DAU) digunakan untuk mendukung pencapaian SPM sesuai kinerja layanan di daerah,” timpalnya.
Dia mengingatkan, bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi ukuran nyata dari hadirnya pemerintah dalam menjamin layanan dasar bagi masyarakat. “Untuk itu kita dorong pemerintah daerah agar penerapan SPM mencapai 100 persen,” timpalnya.
Sekber Terpadu SPM Pusat terdiri dari Kementerian Dalam Negeri bersama sejumlah kementerian dan lembaga teknis terkait.“Kegiatan Monev penerapan SPM di Sulawesi Selatan ini merupakan lanjutan dari kegiatan yang sama di Jakarta dan Jawa Barat,” ungkap Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bangda) Kemendagri Maddaremmeng, Selasa (4/11/2025).
Rencananya fasilitas pelayanan publik yang akan dikunjungi Tim Monev Terpadu Penerapan SPM pada Rabu (5/11/2025) yakni di BPBD Kota Makassar, Puskesmas Ratulangi Makassar, SLB Negeri Pembina, SPAM Regional Mamminasa dan UPT PPSKW MattiroDeceng.
Sebelumnya, Dirjen Bangda Kemendagri Restuardy Daud meminta seluruh Pemerintah Daerah di Indonesia diminta memperkuat tata kelola pelayanan publik untuk melaksanakan SPM di daerah.
SPM dimaksud meliputi bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial.
“Tujuannya adalah memastikan setiap warga mendapatkan pelayanan dasar yang setara dan terstandarisasi untuk memenuhi hak-hak dasar mereka,” kata Restuardy Daud.
Menurut Restuardy penerapan SPM merupakan ketentuan konstitusi mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang menjadi hak setiap warga negara.
Hal itu merupakan amanat UUD 1945 pasal dan UU Pemda Nomor 23 Tahun 2014, yang menegaskan bahwa urusan wajib pemerintah daerah harus berfokus pada pelayanan dasar. “Bahkan, UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) juga mengatur bahwa Dana Alokasi Umum (DAU) digunakan untuk mendukung pencapaian SPM sesuai kinerja layanan di daerah,” timpalnya.
Dia mengingatkan, bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi ukuran nyata dari hadirnya pemerintah dalam menjamin layanan dasar bagi masyarakat. “Untuk itu kita dorong pemerintah daerah agar penerapan SPM mencapai 100 persen,” timpalnya.
(GUS)
Berita Terkait
News
Penilaian Ombudsman Diharapkan Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik di Sulsel
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui dukungan terhadap Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026
Selasa, 28 Jul 2026 18:09
Makassar City
Kemendagri Usul Reward dan Punishment untuk Dongkrak Kinerja OPD Makassar
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mempercepat realisasi belanja daerah dan meningkatkan akurasi perencanaan anggaran.
Sabtu, 25 Jul 2026 23:12
News
Kemenkum Sulsel Gelar Rapat Inovasi Optimalkan Pelayanan Publik
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus memperkuat inovasi sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Senin, 06 Jul 2026 23:07
Sulsel
Pj Sekda Jeneponto Dorong ASN Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto, Aspa Muji, memimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional di Lapangan Upacara Kantor Bupati Jeneponto, Rabu (17/6/2026).
Rabu, 17 Jun 2026 12:30
Sulsel
Dinilai Keliru, Kemendagri Diminta Evaluasi Hak Angket DPRD Gowa
Kuasa hukum penggugat hak angket DPRD Gowa dari Paranusa Law Firm, Muallim Bahar, meminta Kemendagri melakukan evaluasi total terhadap hak angket yang saat ini bergulir di DPRD Gowa.
Selasa, 16 Jun 2026 20:11
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PKKMB UPRI 2026, Mahasiswa Baru Dibekali Pengetahuan Akademik, AI dan Integritas
2
Hayat Gani Temui Waketum Perindo, Siap Gelar Workshop Bedah Dapil dan Verifikasi di Makassar
3
Antrean BBM Meningkat, Pertamina Operasikan 25 SPBU 24 Jam di Makassar
4
Perkuat SDM, Bupati Jeneponto Buka PBK Batch 4 Tahun 2026
5
Sinergi PLN dan Pemkab Jeneponto Perkuat Legalitas 69 Tapak Tower SUTT
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PKKMB UPRI 2026, Mahasiswa Baru Dibekali Pengetahuan Akademik, AI dan Integritas
2
Hayat Gani Temui Waketum Perindo, Siap Gelar Workshop Bedah Dapil dan Verifikasi di Makassar
3
Antrean BBM Meningkat, Pertamina Operasikan 25 SPBU 24 Jam di Makassar
4
Perkuat SDM, Bupati Jeneponto Buka PBK Batch 4 Tahun 2026
5
Sinergi PLN dan Pemkab Jeneponto Perkuat Legalitas 69 Tapak Tower SUTT