Besok, Sekber SPM Pusat Monitoring Layanan Publik di Sulawesi Selatan

Selasa, 04 Nov 2025 09:14
Besok, Sekber SPM Pusat Monitoring Layanan Publik di Sulawesi Selatan
Dirjen Bangda Kemendagri Restuardy Daud (tengah) dan Sesditjen Bangda Maddaremmeng (kanan) berfoto bersama Tim Sekber Penerapan SPM Pusat, saat Rakor di Bandung, Jumat (24/10/2025). Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Sekretariat Bersama (Sekber) Terpadu Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di level pusat, akan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) sejumlah fasilitas pemerintah daerah di Sulawesi Selatan.

Sekber Terpadu SPM Pusat terdiri dari Kementerian Dalam Negeri bersama sejumlah kementerian dan lembaga teknis terkait.“Kegiatan Monev penerapan SPM di Sulawesi Selatan ini merupakan lanjutan dari kegiatan yang sama di Jakarta dan Jawa Barat,” ungkap Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bangda) Kemendagri Maddaremmeng, Selasa (4/11/2025).

Rencananya fasilitas pelayanan publik yang akan dikunjungi Tim Monev Terpadu Penerapan SPM pada Rabu (5/11/2025) yakni di BPBD Kota Makassar, Puskesmas Ratulangi Makassar, SLB Negeri Pembina, SPAM Regional Mamminasa dan UPT PPSKW MattiroDeceng.

Sebelumnya, Dirjen Bangda Kemendagri Restuardy Daud meminta seluruh Pemerintah Daerah di Indonesia diminta memperkuat tata kelola pelayanan publik untuk melaksanakan SPM di daerah.

SPM dimaksud meliputi bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial.

“Tujuannya adalah memastikan setiap warga mendapatkan pelayanan dasar yang setara dan terstandarisasi untuk memenuhi hak-hak dasar mereka,” kata Restuardy Daud.

Menurut Restuardy penerapan SPM merupakan ketentuan konstitusi mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang menjadi hak setiap warga negara.

Hal itu merupakan amanat UUD 1945 pasal dan UU Pemda Nomor 23 Tahun 2014, yang menegaskan bahwa urusan wajib pemerintah daerah harus berfokus pada pelayanan dasar. “Bahkan, UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) juga mengatur bahwa Dana Alokasi Umum (DAU) digunakan untuk mendukung pencapaian SPM sesuai kinerja layanan di daerah,” timpalnya.

Dia mengingatkan, bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi ukuran nyata dari hadirnya pemerintah dalam menjamin layanan dasar bagi masyarakat. “Untuk itu kita dorong pemerintah daerah agar penerapan SPM mencapai 100 persen,” timpalnya.
(GUS)
Berita Terkait
SPM Jadi Kunci Peningkatan Layanan Dasar di Wilayah Timur
News
SPM Jadi Kunci Peningkatan Layanan Dasar di Wilayah Timur
Dirjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri Restuardy Daud menegaskan bahwa penerapan Standar Pelayanan Masyarakat (SPM), menjadi kunci strategis bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan dasar.
Jum'at, 07 Nov 2025 15:51
SLBN 1 Pembina Makassar Butuh Update Peralatan Ketrampilan Siswa
Makassar City
SLBN 1 Pembina Makassar Butuh Update Peralatan Ketrampilan Siswa
Sekretariat Bersama (Sekber) Terpadu Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pusat telah melakukan monitoring dan evaluasi (monev) sejumlah fasilitas pemerintah daerah di Sulawesi Selatan, Rabu (5/11/2025).
Rabu, 05 Nov 2025 23:45
Whatsapp Chatbot AI, Langkah Kemenkum Sulsel Hadirkan Layanan Berbasis Digital
News
Whatsapp Chatbot AI, Langkah Kemenkum Sulsel Hadirkan Layanan Berbasis Digital
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) saat ini tengah mengembangkan sistem layanan berbasis digital dengan memanfaatkan aplikasi pesan instan ‘Whatsapp’ yang didukung dengan teknologi Artificial Intelligence (AI).
Senin, 03 Nov 2025 21:40
Dekatkan Layanan Publik Lewat Partisipasi di Acara Makassar Animation Festival
News
Dekatkan Layanan Publik Lewat Partisipasi di Acara Makassar Animation Festival
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus memperluas jangkauan layanan publik melalui keikutsertaan dalam acara Makassar Animation Festival
Sabtu, 01 Nov 2025 23:31
Ombudsman RI Tinjau Kualitas Layanan Publik di Kantor Imigrasi Polman
Sulbar
Ombudsman RI Tinjau Kualitas Layanan Publik di Kantor Imigrasi Polman
Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat melakukan penilaian Opini Maladministrasi di Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Polewali Mandar (Polman).
Rabu, 15 Okt 2025 20:12
Berita Terbaru