Besok, Sekber SPM Pusat Monitoring Layanan Publik di Sulawesi Selatan
Selasa, 04 Nov 2025 09:14
Dirjen Bangda Kemendagri Restuardy Daud (tengah) dan Sesditjen Bangda Maddaremmeng (kanan) berfoto bersama Tim Sekber Penerapan SPM Pusat, saat Rakor di Bandung, Jumat (24/10/2025). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Sekretariat Bersama (Sekber) Terpadu Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di level pusat, akan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) sejumlah fasilitas pemerintah daerah di Sulawesi Selatan.
Sekber Terpadu SPM Pusat terdiri dari Kementerian Dalam Negeri bersama sejumlah kementerian dan lembaga teknis terkait.“Kegiatan Monev penerapan SPM di Sulawesi Selatan ini merupakan lanjutan dari kegiatan yang sama di Jakarta dan Jawa Barat,” ungkap Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bangda) Kemendagri Maddaremmeng, Selasa (4/11/2025).
Rencananya fasilitas pelayanan publik yang akan dikunjungi Tim Monev Terpadu Penerapan SPM pada Rabu (5/11/2025) yakni di BPBD Kota Makassar, Puskesmas Ratulangi Makassar, SLB Negeri Pembina, SPAM Regional Mamminasa dan UPT PPSKW MattiroDeceng.
Sebelumnya, Dirjen Bangda Kemendagri Restuardy Daud meminta seluruh Pemerintah Daerah di Indonesia diminta memperkuat tata kelola pelayanan publik untuk melaksanakan SPM di daerah.
SPM dimaksud meliputi bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial.
“Tujuannya adalah memastikan setiap warga mendapatkan pelayanan dasar yang setara dan terstandarisasi untuk memenuhi hak-hak dasar mereka,” kata Restuardy Daud.
Menurut Restuardy penerapan SPM merupakan ketentuan konstitusi mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang menjadi hak setiap warga negara.
Hal itu merupakan amanat UUD 1945 pasal dan UU Pemda Nomor 23 Tahun 2014, yang menegaskan bahwa urusan wajib pemerintah daerah harus berfokus pada pelayanan dasar. “Bahkan, UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) juga mengatur bahwa Dana Alokasi Umum (DAU) digunakan untuk mendukung pencapaian SPM sesuai kinerja layanan di daerah,” timpalnya.
Dia mengingatkan, bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi ukuran nyata dari hadirnya pemerintah dalam menjamin layanan dasar bagi masyarakat. “Untuk itu kita dorong pemerintah daerah agar penerapan SPM mencapai 100 persen,” timpalnya.
Sekber Terpadu SPM Pusat terdiri dari Kementerian Dalam Negeri bersama sejumlah kementerian dan lembaga teknis terkait.“Kegiatan Monev penerapan SPM di Sulawesi Selatan ini merupakan lanjutan dari kegiatan yang sama di Jakarta dan Jawa Barat,” ungkap Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bangda) Kemendagri Maddaremmeng, Selasa (4/11/2025).
Rencananya fasilitas pelayanan publik yang akan dikunjungi Tim Monev Terpadu Penerapan SPM pada Rabu (5/11/2025) yakni di BPBD Kota Makassar, Puskesmas Ratulangi Makassar, SLB Negeri Pembina, SPAM Regional Mamminasa dan UPT PPSKW MattiroDeceng.
Sebelumnya, Dirjen Bangda Kemendagri Restuardy Daud meminta seluruh Pemerintah Daerah di Indonesia diminta memperkuat tata kelola pelayanan publik untuk melaksanakan SPM di daerah.
SPM dimaksud meliputi bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial.
“Tujuannya adalah memastikan setiap warga mendapatkan pelayanan dasar yang setara dan terstandarisasi untuk memenuhi hak-hak dasar mereka,” kata Restuardy Daud.
Menurut Restuardy penerapan SPM merupakan ketentuan konstitusi mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang menjadi hak setiap warga negara.
Hal itu merupakan amanat UUD 1945 pasal dan UU Pemda Nomor 23 Tahun 2014, yang menegaskan bahwa urusan wajib pemerintah daerah harus berfokus pada pelayanan dasar. “Bahkan, UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) juga mengatur bahwa Dana Alokasi Umum (DAU) digunakan untuk mendukung pencapaian SPM sesuai kinerja layanan di daerah,” timpalnya.
Dia mengingatkan, bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi ukuran nyata dari hadirnya pemerintah dalam menjamin layanan dasar bagi masyarakat. “Untuk itu kita dorong pemerintah daerah agar penerapan SPM mencapai 100 persen,” timpalnya.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Bupati Talenrang Bawa Agenda Strategis Daerah ke KemenPU dan Kemendagri
Bupati Sitti Husniah Talenrang, melakukan rangkaian audiensi strategis dengan Wakil Menteri PUPR dan Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri di Jakarta, Rabu (4/12).
Minggu, 07 Des 2025 14:33
News
Kemenkum Sulsel Layak Jadi Pilot Project Layanan Publik se-Indonesia
Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum (Kemenkum), Rahmi Widhiyanti, mengatakan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) memiliki kapasitas
Kamis, 04 Des 2025 21:43
Makassar City
Wali Kota Makassar Rakornas Bahas Antisipasi Nataru dan Mitigasi Bencana
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama jajaran kepala SKPD Pemerintah Kota Makassar mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Pusat dan Daerah secara virtual yang dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Senin (1/12/2025).
Senin, 01 Des 2025 16:34
News
Otonomi Bikin Ekonomi Membaik, Revisi UU Pemda Picu Optimisme Daerah
Direktur Fasilitas Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah, Ditjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Cheka Virgowansyah, mengatakan, revisi UU Pemda merupakan usul inisiatif dewan (DPR RI) bertujuan mensinkronisasikan UU Pemda dengan UU lainnya seperti UU Minerba
Rabu, 26 Nov 2025 21:41
Sulsel
Pangkep Raih Predikat Baik Evaluasi Kinerja Pengelolaan Pengaduan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkep meraih predikat Baik dalam evaluasi kinerja pengelolaan pengaduan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Kamis, 20 Nov 2025 18:37
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kontribusi Pajak Terbesar, GMTD Diganjar Penghargaan Pemkot Makassar
2
Perkuat Keamanan Pangan, PELNI Tambah Lima Kapal Bersertifikasi HACCP di 2025
3
Tanam 10 Ribu Pohon, Bupati Gowa Ajak Semua Elemen Bersinergi Jaga Hutan dan Pegunungan
4
Apresiasi Pelanggan, PLN Icon Plus Gelar Nobar di Makassar
5
Deretan Festival dan Agenda Pariwisata di CoE 2026 Pemkot Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kontribusi Pajak Terbesar, GMTD Diganjar Penghargaan Pemkot Makassar
2
Perkuat Keamanan Pangan, PELNI Tambah Lima Kapal Bersertifikasi HACCP di 2025
3
Tanam 10 Ribu Pohon, Bupati Gowa Ajak Semua Elemen Bersinergi Jaga Hutan dan Pegunungan
4
Apresiasi Pelanggan, PLN Icon Plus Gelar Nobar di Makassar
5
Deretan Festival dan Agenda Pariwisata di CoE 2026 Pemkot Makassar