Bagasi Pesawat Diperketat, Pelaku Industri Oleh-oleh Indonesia Timur Soroti Dampaknya ke UMKM
Rabu, 07 Okt 2026 17:45
Logo Brothers Indonesia. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kebijakan pembatasan atau pengetatan sistem bagasi maskapai penerbangan di Indonesia yang menekankan satu item saja yang bisa dibagasikan dengan berat maksimal 10-20 Kg.
Hal ini sangat menyulitkan penumpang karena biasanya penumpang yang datang dari suatu kota membeli oleh-oleh untuk keluarga di kota asalnya.
Hal ini terus menuai kritik tajam. Kali ini, sorotan datang dari pelaku industri kreatif dan komunitas usaha di Indonesia Timur.
Ketua Zona Brothers Indonesia, Kahar Kantao secara terbuka menyatakan keberatan dan menyayangkan sistem pengangkutan pesawat penumpang yang membatasi satu jenis barang (kumpulan barang) yang memiliki berat hanya 10-20 Kg.
Selain itu, hanya satu item saja yang bisa dibagasikan, karena dinilai berdampak langsung pada penurunan omzet UMKM sektor oleh-oleh di seluruh daerah.
Menurut Kahar, aturan ketat terkait kapasitas bagasi dan pengetatan 1 Item saja yang bisa dibagasikan. Ini menciptakan efek psikologis ketakutan di kalangan wisatawan dan penumpang pesawat.
Penumpang yang awalnya berniat membeli buah tangan dalam jumlah banyak untuk keluarga terpaksa mengurungkan niat akibat bayang-bayang sanksi denda kelebihan muatan (overload) per kilogram yang nilainya sering kali tidak murah.
"Jadi yang tadinya penumpang ingin membelikan oleh-oleh bagi keluarganya dengan harga yang terjangkau, namun karena ketakutan adanya overload barang bawaan yang bisa disanksi dengan pembayaran perKg," katanya.
"Maka secara tidak langsung para penumpang pesawat, baik milik pemerintah maupun swasta akan mengurungkan niatnya membeli oleh-oleh. Dan tentu sangat berdampak pada penjualan brothers kami se-Indonesia yang terjun langsung pada kegiatan industri oleh-oleh," sambungnya.
Sebagai representasi dari ribuan pengrajin dan pelaku industri lokal yang bernaung di bawah lembaganya, ia mendesak otoritas terkait untuk segera turun tangan.
"Sebagai bagian dari mereka, saya selaku ketua Zona Brothers Indonesia menghimbau kepada pemerintah agar meninjau ulang peraturan sistem pembatasan bagasi yang hanya 1 item saja yang diperbolehkan kepada penumpang yang menggunakan pesawat penumpang baik milik pemerintah maupun swasta," tutup Kahar.
Hal ini sangat menyulitkan penumpang karena biasanya penumpang yang datang dari suatu kota membeli oleh-oleh untuk keluarga di kota asalnya.
Hal ini terus menuai kritik tajam. Kali ini, sorotan datang dari pelaku industri kreatif dan komunitas usaha di Indonesia Timur.
Ketua Zona Brothers Indonesia, Kahar Kantao secara terbuka menyatakan keberatan dan menyayangkan sistem pengangkutan pesawat penumpang yang membatasi satu jenis barang (kumpulan barang) yang memiliki berat hanya 10-20 Kg.
Selain itu, hanya satu item saja yang bisa dibagasikan, karena dinilai berdampak langsung pada penurunan omzet UMKM sektor oleh-oleh di seluruh daerah.
Menurut Kahar, aturan ketat terkait kapasitas bagasi dan pengetatan 1 Item saja yang bisa dibagasikan. Ini menciptakan efek psikologis ketakutan di kalangan wisatawan dan penumpang pesawat.
Penumpang yang awalnya berniat membeli buah tangan dalam jumlah banyak untuk keluarga terpaksa mengurungkan niat akibat bayang-bayang sanksi denda kelebihan muatan (overload) per kilogram yang nilainya sering kali tidak murah.
"Jadi yang tadinya penumpang ingin membelikan oleh-oleh bagi keluarganya dengan harga yang terjangkau, namun karena ketakutan adanya overload barang bawaan yang bisa disanksi dengan pembayaran perKg," katanya.
"Maka secara tidak langsung para penumpang pesawat, baik milik pemerintah maupun swasta akan mengurungkan niatnya membeli oleh-oleh. Dan tentu sangat berdampak pada penjualan brothers kami se-Indonesia yang terjun langsung pada kegiatan industri oleh-oleh," sambungnya.
Sebagai representasi dari ribuan pengrajin dan pelaku industri lokal yang bernaung di bawah lembaganya, ia mendesak otoritas terkait untuk segera turun tangan.
"Sebagai bagian dari mereka, saya selaku ketua Zona Brothers Indonesia menghimbau kepada pemerintah agar meninjau ulang peraturan sistem pembatasan bagasi yang hanya 1 item saja yang diperbolehkan kepada penumpang yang menggunakan pesawat penumpang baik milik pemerintah maupun swasta," tutup Kahar.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Warga Jalan Cemara NTI Protes Jalan Rusak, Dinas PU Pastikan Perbaikan 2027
2
Menakar Keadilan Substantif Putusan MK: Ijazah, Kekuasaan, dan Konstitusi
3
Musda REI Sulsel Memanas, 100 Lebih Pengembang Pilih Tak Hadir
4
Eks Anggota DPRD Sulsel Andi Nurhidayati Dilantik jadi Ketua PAN Soppeng
5
Irmawati Haeruddin Pimpin PUAN PAN Sulsel, Pengurus Diisi Sejumlah Tokoh Perempuan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Warga Jalan Cemara NTI Protes Jalan Rusak, Dinas PU Pastikan Perbaikan 2027
2
Menakar Keadilan Substantif Putusan MK: Ijazah, Kekuasaan, dan Konstitusi
3
Musda REI Sulsel Memanas, 100 Lebih Pengembang Pilih Tak Hadir
4
Eks Anggota DPRD Sulsel Andi Nurhidayati Dilantik jadi Ketua PAN Soppeng
5
Irmawati Haeruddin Pimpin PUAN PAN Sulsel, Pengurus Diisi Sejumlah Tokoh Perempuan