BKPSDM Maros Dorong Digitalisasi Tata Kelola Pemerintahan

Jum'at, 16 Okt 2026 14:36
BKPSDM Maros Dorong Digitalisasi Tata Kelola Pemerintahan
Suasana bimbingan teknis (bimtek) penguatan pemerintahan digital, khususnya dalam perencanaan dan penganggaran. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
Comment
Share
MAROS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros memperkuat transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan melalui bimbingan teknis (bimtek) penguatan pemerintahan digital, khususnya dalam perencanaan dan penganggaran yang terintegrasi, efektif, dan efisien.

Kegiatan yang digelar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maros itu menghadirkan Asisten Deputi Koordinasi Penerapan Transformasi Digital Pemerintah Kementerian PANRB, Mohammad Averrouce, sebagai narasumber.

Kepala BKPSDM Maros, Andi Sri Wahyuni AB, mengatakan penguatan kapasitas aparatur sipil negara (ASN) menjadi langkah penting untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan berbasis digital.

Menurutnya, digitalisasi bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik.

"Sekarang tata kelola pemerintahan sudah berbasis digital. Karena itu, kita berharap seluruh aparatur semakin melek teknologi. Ini sudah menjadi tuntutan, terlebih berbagai layanan pemerintahan kini menggunakan aplikasi," ujarnya.

Bimtek tersebut diikuti kepala perangkat daerah serta sejumlah pejabat administrator dari perangkat daerah terkait, termasuk unsur komunikasi dan informatika, keuangan, kepegawaian, serta inspektorat.

Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan mampu menyesuaikan pola pikir dan cara kerja dengan perkembangan teknologi dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.

Salah satu penerapan digitalisasi terlihat dalam layanan administrasi kepegawaian. Proses kenaikan pangkat ASN, misalnya, kini dapat memanfaatkan data digital tanpa harus mengandalkan pengumpulan berkas fisik seperti sebelumnya.

Namun, penerapan sistem tersebut membutuhkan kedisiplinan aparatur dalam memperbarui dan melengkapi data kepegawaian pada sistem informasi yang digunakan.

"Kalau datanya tidak lengkap, layanan kepegawaian bisa terkendala dan tidak dapat diproses secara otomatis. Karena itu, setiap ASN harus memastikan data mereka selalu diperbarui," jelasnya.

Selain digitalisasi, bimtek tersebut juga membahas penerapan manajemen talenta dalam pengembangan karier ASN, khususnya untuk proses promosi dan mutasi jabatan.

Andi Sri Wahyuni menyebutkan, Kabupaten Maros telah memperoleh rekomendasi untuk menerapkan manajemen talenta. Sistem ini diharapkan membuat pengelolaan karier ASN lebih objektif dan transparan, dengan mempertimbangkan kompetensi serta kinerja.

Ia menambahkan, peningkatan kompetensi ASN harus dilakukan secara berkelanjutan. Pelatihan dan pengembangan kapasitas bukan sekadar fasilitas bagi pegawai, melainkan bagian dari upaya memperbarui pengetahuan dan kemampuan sesuai kebutuhan organisasi.

Ke depan, BKPSDM Maros berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan dengan materi yang lebih teknis dan menjangkau lebih banyak aparatur, termasuk pejabat pada level bidang dan unit kerja.

Bupati Maros, AS Chaidir Syam, mengatakan transformasi digital dan penerapan manajemen talenta merupakan bagian penting dalam membangun birokrasi yang adaptif, profesional, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

“Digitalisasi harus diikuti dengan perubahan pola kerja dan peningkatan kualitas sumber daya aparatur. Kita ingin seluruh ASN di Maros mampu memanfaatkan teknologi untuk mempercepat pelayanan, meningkatkan akurasi, serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel,” katanya.

Chaidir berharap seluruh kepala dinas dapat memahami penerapan digitalisasi setelah mengikuti bimtek tersebut.

Dengan penguatan kapasitas ASN dan penerapan sistem digital, Pemkab Maros berharap tata kelola pemerintahan semakin profesional, efektif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru