Pertama di Sulawesi Utara, Kakanwil Serahkan Langsung Sertifikat Apostille

Tim Sindomakassar
Jum'at, 11 Agu 2023 17:24
Pertama di Sulawesi Utara, Kakanwil Serahkan Langsung Sertifikat Apostille
Penyerahan Sertifikat Apostille kepada masyarakat. Foto: Istimewa
Comment
Share
MANADO - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun menyerahkan langsung Sertifikat Apostille kepada masyarakat yang akan melanjutkan studi ke luar negeri, Kamis (10/8/2023).

Sertifikat Apostille merupakan sertifikat yang mengotentifikasi keabsahan asal mula dokumen beserta tanda tangan pejabat yang mengesahkan dokumen publik tertentu, di antaranya ijazah, akta lahir, akta cerai, surat kuasa, dan surat kematian.



Kanwil Kemenkumham Sulut saat ini telah dapat melaksanakan pencetakan sertifikat apostille yang sebelumnya telah dilakukan proses verfikasi sapras dan transfer knowledge oleh tim Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.

Oleh karena itu masyarakat Sulawesi Utara tidak perlu lagi ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum untuk melakukan pengesahan keaslian dokumen publiknya.



"Proses verifikasi dokumen apostille memakan waktu tiga hari setelah pemohon mengajukan berkas, kemudian dilakukan pencetakan langsung di kantor wilayah," bunyi siaran pers yang diterima SINDO Makassar.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru