Komisi II DPR RI Tawari Kaukus Ikut RDPU UU Pemda

Tim Sindomakassar
Rabu, 08 Nov 2023 21:06
Komisi II DPR RI Tawari Kaukus Ikut RDPU UU Pemda
Anggota DPR RI, Ir Hugua bersama Presidium Kaukus Timur, Uslimin Usle. Foto: IST
Comment
Share
MAKASSAR - Komisi II DPR RI mengapresiasi kiprah dan sepak terjang Kaukus Timur Indonesia yg terus menggaungkan keadilan dan kesetaraan wilayah. Komisi yang mengurusi masalah politik dan pemerintahan dalam negeri itu bahkan siap menerima dan menghadirkan Kaukus Timur dalam RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) terkait penyempurnaan UU No 23 tentang Pemerintahan Daerah.

Tawaran dan undangan tersebut disampaikan Komisi II melalui Ir Hugua, saat bertemu perwakilan Kaukus Timur Indonesia, Uslimin Usle dan Upi Asmaradana di Jakarta, Senin (07/11)

"Silakan teman-teman kirimkan surat ke DPR terkait hasil penjaringan aspirasi yang dilakukan selama ini. Kami nanti agendakan untuk menghadirkan Kaukus Timur dalam RDPU membahas UU 23 tentang Pemerintahan Daerah," ajak Ketua DPD PDIP Sulawesi Tenggara itu.

"Sekalian disertakan materi rekomendasinya secara tertulis, ya," Hugua mengingatkan.

Dalam pertemuan itu, Hugua juga menyampaikan agar Kaukus Timur tidak berhenti untuk terus menggelorakan dan perjuangan kesetaraan wilayah. "Sekaligus terus ikut melakukan kajian dan koreksi terhadap perbaikan kualitas demokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan. Itu penting agar kita semua ini mendapat masukan yang aktual, langsung dari daerah," dorong mantan Bupati Wakatobi dua periode itu.

Presidium Kaukus Timur, Uslimin Usle langsung merespons tawaran Hugua tersebut. "In syaa Allah kami segera siapkan administrasinya terkait rekomendasi hasil penjaringan aspirasi dalam bentuk FGD daring Kaukus di enam region se Indonesia Timur.

Uslimin menambahkan, Kaukus masih akan menggelar satu seri FGD (focus group discussion) lagi sebelum menyerahkan rekomendasi resmi ke DPR melalui Komisi II.

"Kita masih akan menggelar satu FGD lagi di region Bali. Masih akan ditayangkan melalui UpiShow seperti FGD seri-seri sebelumnya," ungkapnya.

Seperti diketahui, Kaukus Timur Indonesia merupakan lembaga yang fokus pada gerakan intelektual dan gerakan moral yang akan menyuarakan dan memperjuangkan kesetaraan dan keadilan kawasan. Baik di bidang politik maupun ekonomi.

Perjuangan kesetaraan itu, paling tidak menyasar 22 provinsi di Kawasan Timur Indonesia, yang tersebar di enam provinsi di Papua, dua provinsi di Maluku dan Maluku Utara, tiga provinsi di Bali Nusa Tenggara, lima provinsi di Kalimantan, serta enam provinsi di Sulawesi.

Kelahiran Kaukus Timur dibidani oleh para akademisi, aktivis dan jurnalis dan media serta para pegiat media sosial.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru