Ayo Daftar Segera! KPU Gowa Butuh 8.302 KPPS untuk Pilkada 2024

Tim Sindomakassar
Selasa, 17 Sep 2024 20:17
Ayo Daftar Segera! KPU Gowa Butuh 8.302 KPPS untuk Pilkada 2024
KPU Kabupaten Gowa resmi membuka pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilgub dan Pilkada 2024. Foto: Istimewa
Comment
Share
GOWA - KPU Kabupaten Gowa resmi membuka pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilgub dan Pilkada 2024.

Komisioner KPU Gowa Koordinator Divisi SDM dan Parmas, Suardi Mansing mengatakan pendaftaran sudah dibuka mulai Selasa, 17 September 2024 hari ini. Dan perekrutan akan dibuka sampai 28 September mendatang.

"Di Kabupaten Gowa kita akan merekrut KPPS sebanyak 8.302 orang yang tersebar di 1186 TPS se-Kabupaten Gowa, termasuk di dalamnya 3 TPS lokasi khusus," kata Suardi pada Selasa (17/09/2024).

Suardi mengajak semua pihak untuk menjadi bagian dalam menyukseskan Pilgub dan Pilkada Gowa yang digelar 27 November mendatang.

Berikut informasi lengkap terkait persyaratan dan dokumen yang dibutuhkan dalam pendaftaran KPPS.

Ayo Daftar Segera! KPU Gowa Butuh 8.302 KPPS untuk Pilkada 2024
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru