Polres Lutim Prioritaskan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lampu PJU-TS di 14 Desa

Senin, 02 Des 2024 13:43
Polres Lutim Prioritaskan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lampu PJU-TS di 14 Desa
Polres Luwu Timur. Foto: Istimewa
Comment
Share
LUWU TIMUR - Kasus dugaan korupsi proyek pengadaan lampu Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) di 14 desa di Kabupaten Luwu Timur menjadi fokus utama Polres Luwu Timur.

Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Luwu Timur, Ipda Sudirman, memastikan kasus ini segera diproses lebih lanjut.

"Kasus ini menjadi prioritas di Polres Lutim, dan insyaallah bulan satu tahun depan sudah kita gelar," ujar Ipda Sudirman kepada Sindo Makassar, Senin (02/12/24).

Kasus ini mencuat setelah Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Luwu Timur melalui Unit Tipikor mengajukan permohonan Perhitungan Kerugian Negara kepada Inspektorat pada 28 Oktober 2024 lalu.

Permohonan ini adalah tindak lanjut penyidikan berdasarkan surat perintah Sprin.Sidik/45/VI/RES.3.3/2024/Reskrim yang diterbitkan pada 25 Juni 2024.

Berikut 14 desa yang telah diperiksa polisi, yang diduga kuat bermasalah dalam pengerjaannya yakni Desa Maramba, Madani, Tarengge Timur, Solo, Kanawatu, Balirejo, Harapan. Selanjutnya Asuli, Mahalona, Libukang Mandiri, Tole, Kalosi, Tokalimbo dan Loeha.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru