Ada Pemilih Siluman, KPU Bantaeng Gelar Pemilihan Suara Ulang di Bonto Atu
Selasa, 03 Des 2024 14:50
Press conference KPU Bantaeng terkait pelaksanaan PSU. Foto: SINDO Makassar/Bahar Karibo
BANTAENG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 002, Kelurahan Bonto Atu, Kecamatan Bissappu, Rabu 4 November 2024.
Keputusan tersebut berdasarkan rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantaeng tentang adanya dua orang warga yang menyalurkan hak pilihnya namun ber-KTP-E beralamat di luar Bantaeng.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Bantaeng Muhammad Saleh, usai melakukan rapat pleno penetapan perolehan suara calon Bupati dan Wakil Bupati, Selasa 3 November 2024.
Menurut Saleh, setelah menerima laporan Bawaslu terkait adanya temuan Panwascam Bissappu di TPS 02, di mana ada dua warga yang melakukan pelanggaran dengan menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara.
Dikatakan, akibat terjadi pelanggaran administrasi, kata Muh Saleh, pihaknya belum melaksanakan penetapan perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.
“Kalau untuk pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur kita belum melaksanakan penetapan karena ada satu TPS di Kelurahan Bonto Atu, yaitu TPS 02 bermasalah,” kata Muhammad Saleh.
Dia menambahkan, Kedua pemilih terdaftar dalam DPT tapi bukan di Bantaeng lalu kemudian oleh KPPS diberikan satu surat suara yaitu surat suara pemilihan Gubernur dan 2akil Gubernur.
“Sehingga kita hanya melakukan pemungutan suara khusus pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Selatan saja,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bantaeng Ningsih Purwanti mengatakan, Panwascam Bissappu menemukan dua pemilih yang beridentitas luar Bantaeng yang tidak masuk daftar DPT dan DPTb ikut memilih Gubernur dan wakil Gubernur di TPS 002 Kelurahan Bonto Atu, Kecamatan Bissappu, 27 November 2024 lalu.
"Pemilih itu datang menggunakan KPT El untuk mendaftar sebagai pemilih dan dicatat oleh petugas KPPS dalam daftar DPK. Padahal kata Ningsih DPK itu seharusnya diperuntukkan bagi warga yang ber KTP el beralamat wilayah Bantaeng Kelurahan Bonto Atu," kata Ningsih.
Keputusan tersebut berdasarkan rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantaeng tentang adanya dua orang warga yang menyalurkan hak pilihnya namun ber-KTP-E beralamat di luar Bantaeng.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Bantaeng Muhammad Saleh, usai melakukan rapat pleno penetapan perolehan suara calon Bupati dan Wakil Bupati, Selasa 3 November 2024.
Menurut Saleh, setelah menerima laporan Bawaslu terkait adanya temuan Panwascam Bissappu di TPS 02, di mana ada dua warga yang melakukan pelanggaran dengan menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara.
Dikatakan, akibat terjadi pelanggaran administrasi, kata Muh Saleh, pihaknya belum melaksanakan penetapan perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.
“Kalau untuk pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur kita belum melaksanakan penetapan karena ada satu TPS di Kelurahan Bonto Atu, yaitu TPS 02 bermasalah,” kata Muhammad Saleh.
Dia menambahkan, Kedua pemilih terdaftar dalam DPT tapi bukan di Bantaeng lalu kemudian oleh KPPS diberikan satu surat suara yaitu surat suara pemilihan Gubernur dan 2akil Gubernur.
“Sehingga kita hanya melakukan pemungutan suara khusus pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Selatan saja,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bantaeng Ningsih Purwanti mengatakan, Panwascam Bissappu menemukan dua pemilih yang beridentitas luar Bantaeng yang tidak masuk daftar DPT dan DPTb ikut memilih Gubernur dan wakil Gubernur di TPS 002 Kelurahan Bonto Atu, Kecamatan Bissappu, 27 November 2024 lalu.
"Pemilih itu datang menggunakan KPT El untuk mendaftar sebagai pemilih dan dicatat oleh petugas KPPS dalam daftar DPK. Padahal kata Ningsih DPK itu seharusnya diperuntukkan bagi warga yang ber KTP el beralamat wilayah Bantaeng Kelurahan Bonto Atu," kata Ningsih.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Uji-Sah Sapu Bersih 7 Kecamatan, Relawan: Bukti Kepercayaan Masyarakat
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bantaeng Muhammad Fathul Fauzy-Sahabuddin (Uji-Sah) "sapu bersih" kemenangan di 7 wilayah kecamatan pada Pilkada 27 November 2024.
Selasa, 03 Des 2024 11:09
Sulsel
Bawaslu Bantaeng Hadiri Rekapitulasi Suara Pilkada Tingkat Kabupaten
Bawaslu Bantaeng menghadiri undangan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten untuk Pilkada dan Pilgub 2024.
Selasa, 03 Des 2024 08:07
Sulsel
KPU Bantaeng Selesaikan Rekap Kabupaten, Uji-Sah Raih 69.036 Suara
KPU Bantaeng menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten pada Pilkada di Kantor KPU Bantaeng pada Senin (02/12/2024) kemarin.
Senin, 02 Des 2024 23:11
Sulsel
Bawaslu Bantaeng Rekomendasikan 1 TPS untuk PSU, Ada Pelanggaran Administrasi
Bawaslu Bantaeng melalui Panwaslu Kecamatan Bissapu merekomendasikan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 02 Kelurahan Bonto Atu, Kecamatan Bissapu.
Senin, 02 Des 2024 21:14
Sulsel
Calon Bupati Pemenang Uji Nurdin Dampingi Dubes Sudan saat Berkunjung di Bantaeng
Bupati dan Wakil Bupati pemenang, Fathul Fauzy Nurdin - H. Sahabuddin (UJI-SAH) menerima kunjungan Duta Besar Sudan untuk Indonesia, Yassir Mohamed Ali Mohamed beserta delegasi.
Sabtu, 30 Nov 2024 18:49
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dugaan Kecurangan di Pilkada Jeneponto Disinyalir Terstruktur, Sistematis dan Masif
2
Ombas-Marthen Bersiap ke MK, Duga Ada Pelanggaran TSM di Pilkada Torut 2024
3
Respons Bawaslu Sulsel Atas Polemik Rekapitulasi Suara di Kelara Jeneponto
4
Halau Massa, Polisi Pasang Kawat Berduri di Gudang Logistik KPU Jeneponto
5
Reses di Mamajang, Andi Makmur Sampaikan Siap Direpotkan Warga
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dugaan Kecurangan di Pilkada Jeneponto Disinyalir Terstruktur, Sistematis dan Masif
2
Ombas-Marthen Bersiap ke MK, Duga Ada Pelanggaran TSM di Pilkada Torut 2024
3
Respons Bawaslu Sulsel Atas Polemik Rekapitulasi Suara di Kelara Jeneponto
4
Halau Massa, Polisi Pasang Kawat Berduri di Gudang Logistik KPU Jeneponto
5
Reses di Mamajang, Andi Makmur Sampaikan Siap Direpotkan Warga