Reses di 6 Titik, Anggota DPRD Sulsel Salman Serap Aspirasi Masyarakat

Kamis, 05 Des 2024 15:21
Reses di 6 Titik, Anggota DPRD Sulsel Salman Serap Aspirasi Masyarakat
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Fraksi PPP, Salman Alfariz Karsa, menggelar kegiatan reses perdananya pada 6 titik. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Fraksi PPP, Salman Alfariz Karsa menggelar reses perdananya pada 6 Titik yang terletak di Kelurahan Buntusu, Tamalanrea, Sudiang Raya, Paccerakkang, Tamamaung dan Manggala, Kota Makassar pada 1 sampai 6 Desember 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari masa reses DPRD yang bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.

Dalam kesempatan tersebut, Salman bertemu dengan masyarakat setempat untuk mendengarkan berbagai masukan terkait isu seperti infrastruktur, pendidikan, Kesehatan dan lainnya.

“Kegiatan reses ini menjadi wadah bagi kami untuk memahami secara langsung kebutuhan masyarakat dan memastikan bahwa aspirasi yang disampaikan dapat menjadi bahan dalam penyusunan program dan kebijakan Pemprov Sulsel,” ujar Salman.

Sejumlah isu yang mencuat selama reses ini. Diantaranya adalah masih banyaknya infrastruktur jalan dan drainase yang perlu untuk ditinjau ulang oleh pemerintah, distribusi air PDAM yang belum merata ke seluruh rumah.

Serta perhatian pemerintah terkait UMKM setempat yang dipandang masih kurang. Salman menyatakan akan memperjuangkan aspirasi tersebut melalui mekanisme DPRD.

Kegiatan ini dihadiri oleh total ratusan warga yang terdiri dari, perwakilan organisasi masyarakat, tokoh masyarakat, dan pejabat setempat. Masyarakat mengapresiasi kehadiran Salman yang dinilai memberikan perhatian terhadap kebutuhan di daerah mereka.

“Suatu kesyukuran bagi saya pribadi karena sudah 30 tahun saya tinggal di BTP, dan baru pertama kalinya saya rasa ada Anggota DPRD mengadakan reses di wilayah ini” ujar Zaidan, salah satu warga Kel. Buntusu.

Melalui reses ini, diharapkan terwujudnya sinergi antara Pemprov Sulsel dan masyarakat untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di Sulawesi Selatan.
(UMI)
Berita Terkait
Dewan Desak Cabut SE Gubernur Penghentian Bantuan Dana Sharing PBI Kesehatan
Sulsel
Dewan Desak Cabut SE Gubernur Penghentian Bantuan Dana Sharing PBI Kesehatan
Komisi E DPRD Sulsel menggelar rapat pembahasan lanjutan terkait Surat Edaran (SE) sementara penyaluran Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi peserta program kesehatan gratis yang terintegrasi dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Rabu, 14 Mei 2025 17:00
Komisi C DPRD Sulsel Ultimatum PT Yasmin di CPI Hentikan Pembangunan Mall
Sulsel
Komisi C DPRD Sulsel Ultimatum PT Yasmin di CPI Hentikan Pembangunan Mall
Komisi C DPRD Sulsel memberikan peringatan keras kepada pihak PT Yasmin Bumi Asri, berlokasi Center Point Of Indonesia (CPI) untuk tidak melalukan aktivitas pembangunan sebelum kewajibanya terhadap pemprov sulsel tuntas.
Jum'at, 09 Mei 2025 14:22
Hasil Rapat Evaluasi, Dewan Prihatin 9 Pelabuhan Milik Pemprov Sulsel Kekurangan Pegawai
Sulsel
Hasil Rapat Evaluasi, Dewan Prihatin 9 Pelabuhan Milik Pemprov Sulsel Kekurangan Pegawai
Komisi D DPRD Sulsel menggelar rapat evaluasi triwulan I terkait pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (08/05/2025).
Kamis, 08 Mei 2025 19:01
Demi Kenyamanan Belajar, DPRD Sulsel Rekomendasikan SMAN 23 Makassar Direhabilitasi
Sulsel
Demi Kenyamanan Belajar, DPRD Sulsel Rekomendasikan SMAN 23 Makassar Direhabilitasi
Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan (Sulsel) meminta agar SMA Negeri 23 Makassar segera direhabilitasi guna memastikan keberlanjutan pendidikan yang nyaman dan aman bagi siswa.
Kamis, 08 Mei 2025 17:40
Darmawangsyah Muin Nilai Penghapusan Utang Petani dan Nelayan Bentuk Keberpihakan Negara
Sulsel
Darmawangsyah Muin Nilai Penghapusan Utang Petani dan Nelayan Bentuk Keberpihakan Negara
Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sulawesi Selatan, Darmawangsyah Muin menyatakan dukungan penuh terhadap program Presiden Prabowo Subianto yang berkomitmen menghapuskan utang petani dan nelayan.
Kamis, 08 Mei 2025 15:48
Berita Terbaru