Polisi Sudah Periksa 28 Saksi Kasus Penembakan Rudy S Gani

Kamis, 09 Jan 2025 15:33
Polisi Sudah Periksa 28 Saksi Kasus Penembakan Rudy S Gani
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Kasus penembakan yang merenggut nyawa pengacara Rudy S Gani masih tahap penyelidikan oleh Polres Bone dan Polda Sulawesi Selatan. Sebanyak 28 saksi telah diperiksa untuk mengungkap kasus ini.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, para saksi yang diperiksa terdiri dari orang-orang di Tempat Kejadiaan Perkara (TKP) di Dusun Limpoe, Desa Pattuku Limpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone.

"Penyidik kami telah melakukan pendalaman keterangan dari saksi-saksi. Sebanyak 28 orang telah diperiksa," katanya kepada awak media, Kamis (9/1/2025).

Kemudian, Didik juga menjelaskan bahwa saksi-saksi yang diperiksa merupakan orang-orang yang dicurigai atau mengetahui kejadian kasus penembakan tersebut.

"Penyidik memeriksa siapa saja yang ada di TKP dan pihak lain yang dianggap mengetahui atau mengetahui informasi serta memberikan keterangan terkait dengan kejadian," tambahnya.

Sebelumnya, pengacara Rudy S Gani menjadi korban penembakan misterius oleh orang tak dikenal (OTK). Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Lappariaja, tetapi nyawa korban tidak bisa tertolong dan dinyatakan meninggal sekitar pukul 22.30 Wita pada Selasa 31 Desember 2024 lalu.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru