Kejari Wajo Tetapkan Tersangka Kredit Fiktif di Wajo, 2 Mantri BRI dan 3 Calo Ditahan
Jum'at, 17 Jan 2025 15:55
Kejari Wajo tetapkan 5 orang tersangka kasus dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Sengkang, Jumat (17/1/2025). Foto: Reza Pahlevi
WAJO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo tetapkan 5 orang tersangka kasus dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Sengkang, Jumat (17/1/2025).
Kelima orang tersangka kejahatan model Fraud itu melibatkan 2 orang Mantri dari Bank BRI dan 3 orang Calo.
"Berdasarkan 2 alat bukti, penyidik menetapkan 5 orang tetsangka masing-masing M dan K selaku Mantri dan yang membantu S, N dan A sebagai Calo," kata Kepala Kejaksaan Negeri Wajo, Andi Usama Harun saat menggelar Press Conferance penetapan tersangka kasus dugaan kredit fiktif.
Adapun modus yang dijalankan oleh kelima orang tersangka yakni kredit tempilan, dimana kredit yang sebagian uangnya digunakan oleh debitur dan sebagian lagi digunakan oleh orang lain.
"Modusnya kredit tempilan dan total kerugian negara yakni Rp700 juta," jelasnya
Menurut Andi Usama, dari hasil penyedikan, terdapat 26 nama debitur yang dipakai untuk menjalankan kejahatan model Fraud di Bank plat merah itu.
"Untuk sementara ada 26 nama debitur yang dipakai dalam mencairkan kredit tersebut," bebernya
Saat ini ke Lima orang tersangka telah ditahan di Rutan Kelas II B Sengkang dan dijerat dengan dengan undang-undang tindak pidana korupsi.
Kelima orang tersangka kejahatan model Fraud itu melibatkan 2 orang Mantri dari Bank BRI dan 3 orang Calo.
"Berdasarkan 2 alat bukti, penyidik menetapkan 5 orang tetsangka masing-masing M dan K selaku Mantri dan yang membantu S, N dan A sebagai Calo," kata Kepala Kejaksaan Negeri Wajo, Andi Usama Harun saat menggelar Press Conferance penetapan tersangka kasus dugaan kredit fiktif.
Adapun modus yang dijalankan oleh kelima orang tersangka yakni kredit tempilan, dimana kredit yang sebagian uangnya digunakan oleh debitur dan sebagian lagi digunakan oleh orang lain.
"Modusnya kredit tempilan dan total kerugian negara yakni Rp700 juta," jelasnya
Menurut Andi Usama, dari hasil penyedikan, terdapat 26 nama debitur yang dipakai untuk menjalankan kejahatan model Fraud di Bank plat merah itu.
"Untuk sementara ada 26 nama debitur yang dipakai dalam mencairkan kredit tersebut," bebernya
Saat ini ke Lima orang tersangka telah ditahan di Rutan Kelas II B Sengkang dan dijerat dengan dengan undang-undang tindak pidana korupsi.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Kejari Wajo Tetapkan 5 Orang Tersangka Kredit Fiktif
Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo tetapkan 5 orang tersangka kasus dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif di salah satu bank milik pemerintah di Kota Sengkang, Jumat (17/1/2025).
Jum'at, 17 Jan 2025 18:11
Sulsel
Peringati HKN 2025, Andi Bataralifu Minta ASN Berikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
Pj Bupati Wajo, Andi Bataralifu meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemerinta Kabupaten Wajo untuk terus menumbuhkan semangat, tekad dan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.
Jum'at, 17 Jan 2025 11:25
Sulsel
Ribuan Rumah Warga Terendam Banjir di Wajo, Ada Desa yang Sulit Diakses
Luapan Sungai Walennae di Kecamatan Sabangparu, Kabupaten Wajo menyebabkan ribuan warga terisolir. Banyak desa terdampak, dan bantuan mendesak sangat dibutuhkan.
Senin, 23 Des 2024 17:17
Sulsel
Tangkap 3 Pelaku, Polisi Gagalkan Peredaran 188 Gram Narkotika di Wajo
Polres Wajo berhasil mengungkap penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Tiga pelaku ditangkap yakni JM (20), SH (29) dan LK (47).
Kamis, 19 Des 2024 15:00
Sulsel
Kabur ke Bantaeng, Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pembuang Bayi di Wajo
Polres Wajo menangkap tiga orang yang diduga melakukan tindak pidana membuang bayi di Dusun Kerakera, Desa Jauh Pandang, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo pada Rabu (27/11/2024) sekitar pukul 02.15 wita lalu.
Selasa, 17 Des 2024 11:45
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sekolah Islam Athirah Gelar Pentas Inklusi, Usung Tema Perjalanan Waktu
2
Kejari Wajo Tetapkan Tersangka Kredit Fiktif di Wajo, 2 Mantri BRI dan 3 Calo Ditahan
3
SMAK Makassar Klarifikasi Pembayaran Uang Komite yang Dikeluhkan Wali Siswa
4
Pemkab Bantaeng Mulai Bayar Gaji Tertunda ASN, Guru Masih Tertahan
5
Kanwil Kemenkum Sulsel Evaluasi Layanan KI di MPP Gowa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sekolah Islam Athirah Gelar Pentas Inklusi, Usung Tema Perjalanan Waktu
2
Kejari Wajo Tetapkan Tersangka Kredit Fiktif di Wajo, 2 Mantri BRI dan 3 Calo Ditahan
3
SMAK Makassar Klarifikasi Pembayaran Uang Komite yang Dikeluhkan Wali Siswa
4
Pemkab Bantaeng Mulai Bayar Gaji Tertunda ASN, Guru Masih Tertahan
5
Kanwil Kemenkum Sulsel Evaluasi Layanan KI di MPP Gowa