Dokumen Mutasi 13 Pejabat Pemkab Bantaeng Beredar, Kubu Uji-Sah Ambil Sikap
Sabtu, 15 Feb 2025 17:37
Dokumen usulan mutasi pejabat lingkup Pemkab Bantaeng. Foto: Istimewa
BANTAENG - Dokumen daftar usulan mutasi 13 pejabat di lingkup Pemkab Bantaeng yang diterbitkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) beredar. Dokumen tersebut pun heboh dibahas masyarakat Bantaeng.
Dokumen itu beredar tidak lama setelah surat tugas salah satu kepala bidang Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bantaeng beredar, sampai membuat gaduh kubu Bupati dan Wakil Bupati terpilih M Fauzi Fathul Nurdin-Sahabuddin (Uji-Nurdin).
Daftar usulan mutasi untuk 13 pejabat eselon 3 di lingkup Pemkab Bantaeng itu beredar ke beberapa kontak grup WhatsApp. Dokumen itu pun mengundang kecaman dari kubu Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Data yang masih dalam softcopy itu berisi kotak nama, NIP golongan pangkat, jabatan lama dan jabatan baru. Kemudian 13 nama nama pejabat yang masuk daftar usulan tersebut semuanya di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Bantaeng.
Dokumen itu pertama kali beredar ke publik Jum'at (14/2/2025). Surat itu tertanggal 24 Januari 2025 lengkap dengan logo lambang Garuda, bernomor 00600/R-AK.02.03/SD/K/2025. Dalam surat tersebut terdapat lampiran satu berkas nama nama pejabat.
Wakil Bupati terpilih H Sahabuddin mengatakan, ini merupakan kali kedua dokumen pemerintahan bocor ke publik. Pertama, surat tugas Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk menjemput dukumen persetujuan mutasi yang diajukan oleh Pj Bupati di Jakarta, Selasa hingga Kamis (9-11/2/2025).
Kedua, dokumen daftar usulan nama pejabat yang akan dimutasi ini. Menurut Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bantaeng ini, menandakan jika Pj Bupati sangat serius ingin melakukan mutasi di masa akhir masa jabatannya.
"Kebijakan ini berpotensi menimbulkan konflik kepentingan di lingkungan birokrasi, apalagi mutasinya hanya di satu OPD," tegas H Sahabuddin, Sabtu (15/2/2025).
Terpisah, Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bantaeng Baharuddin Sanong, mendesak Fraksi PKS DPRD Bantaeng segera melakukan langkah politik agar rencana mutasi itu dibatalkan, karena sudah menimbulkan kegaduhan baik di lingkungan birokrasi maupun di tengah tengah masyarakat.
Dikatakan, paling lambat hari Senin Fraksi PKS DPRD Bantaeng segera memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala BKPSDM serta pihak terkait lainnya, untuk memastikan kebenaran informasi itu. Fraksi PKS harus menyatakan sikap tegas jika benar akan dilakukan mutasi jelang pelantikan.
Menurut Baharuddin Sanong, mutasi ini ada motif politik yang terselubung karena dilakukan di saat Bupati dan wakil terpilih sedang fokus pada pelantikan oleh Presiden Prabowo Subianto di Jakarta.
"Kami menduga ada kelompok yang ingin memaksakan mutasi ini dilakukan karena takut jika Bupati dan Wakil Bupati sudah dilantik jabatan yang diincar tidak diperoleh lagi," jelas Baharuddin Sanong kepada SINDO Makassar.
Lanjut kata Baharuddin, semua pihak harus menahan diri untuk menjaga stabilitas pasca pilkada. Dan untuk para pejabat jangan lagi ada manuver politik yang bisa berpotensi menimbulkan perpecahan di lingkungan birokrasi.
"Kondusivitas pasca pemilihan harus kita jaga, dan kepada para ASN tetap tenang dan bekerja dengan baik," katanya.
Menanggapi maraknya dokumen beredar ke publik, dia mengatakan ada ketidakberesan di balik bocornya dokumen soal usulan 13 pejabat di lingkup Pemkab Bantaeng. Ini evaluasi bagi jajaran kepegawaian daerah lingkup Pemkab Bantaeng.
"Dokumen ini kan seharusnya tidak boleh bocor karena sifatnya rahasia. Atas kejadian ini menjadi bahan evaluasi bagi bupati terpilih," kata dia.
Sementara itu, Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar ketika dikonfirmasi melalui ajudan hanya mengatakan Pj Bupati saat ini, masih berada di Makasaar.
Sebelumnya. Sekretaris DPD Partai Golkar Kamaruddin menegaskan waktunya untuk melakukan pergantian pejabat tidak tepat, yakni kurang dari 10 hari. Kebijakan ini kata dia, sangat berpotensi menimbulkan kegaduhan baik dikalangan birokrasi maupun ditengah tengah masyarakat. Karena memungkinkan pejabat yang di lantik sekarang ini tidak berdasrakan kompetensi dan kinerja, tapi kepentingan politik.
Dia juga menambahkan, hasil mutasi yang berlangsung saat ini belum tentu akan diterima oleh Bupati dan Wakil Bupati yang baru dengan berbagai pertimbangan.
"Kasian para pejabat yang baru dilantik, hanya beberapa bulan menjabat kembali diganti lagi, ini bisa gaduh. Saya harap mari kira sama sama menjaga stabilitas politik jelang pelantikan. Jangan ada manuver manuver politik yang bisa merusak silaturrahmi," katanya.
Dokumen itu beredar tidak lama setelah surat tugas salah satu kepala bidang Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bantaeng beredar, sampai membuat gaduh kubu Bupati dan Wakil Bupati terpilih M Fauzi Fathul Nurdin-Sahabuddin (Uji-Nurdin).
Daftar usulan mutasi untuk 13 pejabat eselon 3 di lingkup Pemkab Bantaeng itu beredar ke beberapa kontak grup WhatsApp. Dokumen itu pun mengundang kecaman dari kubu Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Data yang masih dalam softcopy itu berisi kotak nama, NIP golongan pangkat, jabatan lama dan jabatan baru. Kemudian 13 nama nama pejabat yang masuk daftar usulan tersebut semuanya di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Bantaeng.
Dokumen itu pertama kali beredar ke publik Jum'at (14/2/2025). Surat itu tertanggal 24 Januari 2025 lengkap dengan logo lambang Garuda, bernomor 00600/R-AK.02.03/SD/K/2025. Dalam surat tersebut terdapat lampiran satu berkas nama nama pejabat.
Wakil Bupati terpilih H Sahabuddin mengatakan, ini merupakan kali kedua dokumen pemerintahan bocor ke publik. Pertama, surat tugas Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk menjemput dukumen persetujuan mutasi yang diajukan oleh Pj Bupati di Jakarta, Selasa hingga Kamis (9-11/2/2025).
Kedua, dokumen daftar usulan nama pejabat yang akan dimutasi ini. Menurut Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bantaeng ini, menandakan jika Pj Bupati sangat serius ingin melakukan mutasi di masa akhir masa jabatannya.
"Kebijakan ini berpotensi menimbulkan konflik kepentingan di lingkungan birokrasi, apalagi mutasinya hanya di satu OPD," tegas H Sahabuddin, Sabtu (15/2/2025).
Terpisah, Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bantaeng Baharuddin Sanong, mendesak Fraksi PKS DPRD Bantaeng segera melakukan langkah politik agar rencana mutasi itu dibatalkan, karena sudah menimbulkan kegaduhan baik di lingkungan birokrasi maupun di tengah tengah masyarakat.
Dikatakan, paling lambat hari Senin Fraksi PKS DPRD Bantaeng segera memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala BKPSDM serta pihak terkait lainnya, untuk memastikan kebenaran informasi itu. Fraksi PKS harus menyatakan sikap tegas jika benar akan dilakukan mutasi jelang pelantikan.
Menurut Baharuddin Sanong, mutasi ini ada motif politik yang terselubung karena dilakukan di saat Bupati dan wakil terpilih sedang fokus pada pelantikan oleh Presiden Prabowo Subianto di Jakarta.
"Kami menduga ada kelompok yang ingin memaksakan mutasi ini dilakukan karena takut jika Bupati dan Wakil Bupati sudah dilantik jabatan yang diincar tidak diperoleh lagi," jelas Baharuddin Sanong kepada SINDO Makassar.
Lanjut kata Baharuddin, semua pihak harus menahan diri untuk menjaga stabilitas pasca pilkada. Dan untuk para pejabat jangan lagi ada manuver politik yang bisa berpotensi menimbulkan perpecahan di lingkungan birokrasi.
"Kondusivitas pasca pemilihan harus kita jaga, dan kepada para ASN tetap tenang dan bekerja dengan baik," katanya.
Menanggapi maraknya dokumen beredar ke publik, dia mengatakan ada ketidakberesan di balik bocornya dokumen soal usulan 13 pejabat di lingkup Pemkab Bantaeng. Ini evaluasi bagi jajaran kepegawaian daerah lingkup Pemkab Bantaeng.
"Dokumen ini kan seharusnya tidak boleh bocor karena sifatnya rahasia. Atas kejadian ini menjadi bahan evaluasi bagi bupati terpilih," kata dia.
Sementara itu, Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar ketika dikonfirmasi melalui ajudan hanya mengatakan Pj Bupati saat ini, masih berada di Makasaar.
Sebelumnya. Sekretaris DPD Partai Golkar Kamaruddin menegaskan waktunya untuk melakukan pergantian pejabat tidak tepat, yakni kurang dari 10 hari. Kebijakan ini kata dia, sangat berpotensi menimbulkan kegaduhan baik dikalangan birokrasi maupun ditengah tengah masyarakat. Karena memungkinkan pejabat yang di lantik sekarang ini tidak berdasrakan kompetensi dan kinerja, tapi kepentingan politik.
Dia juga menambahkan, hasil mutasi yang berlangsung saat ini belum tentu akan diterima oleh Bupati dan Wakil Bupati yang baru dengan berbagai pertimbangan.
"Kasian para pejabat yang baru dilantik, hanya beberapa bulan menjabat kembali diganti lagi, ini bisa gaduh. Saya harap mari kira sama sama menjaga stabilitas politik jelang pelantikan. Jangan ada manuver manuver politik yang bisa merusak silaturrahmi," katanya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Pemkab Bantaeng Panen Perdana Penangkaran Padi Genjah dan Jagung
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin menghadiri kegiatan Panen Perdana Penangkaran Padi Genjah dan Jagung di Jalan Lingkar Barat, samping Kantor KPU Bantaeng, Rabu 28 Januari 2026.
Kamis, 29 Jan 2026 09:18
News
Bantaeng Raih UHC Award, Bupati Uji Nurdin: Ini Capaian Kita Bersama
Pemerintah Kabupaten Bantaeng berhasil meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award tahun 2026 dari Pemerintah Pusat untuk Kategori Madya. Capaian ini meningkat dari tahun sebelumnya, yaitu Kategori Pratama.
Rabu, 28 Jan 2026 12:43
Sulsel
Bupati Fathul Fauzy Resmikan Pembangunan Pesantren Pertama di Ulu Ere
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, melakukan peletakan batu pertama pembangunan Pondok Pesantren As’adiyah Bonto Tangnga yang dirangkaikan dengan peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW.
Minggu, 25 Jan 2026 16:48
Sulsel
Wabup Bantaeng Hadiri Wisuda Santri TPA Pajukukang
Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin, menghadiri wisuda santri dan santriwati Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) se-Kecamatan Pajukukang yang digelar DPK BKPRMI Pajukukang di Aula Gedung Ihya Ulumuddin, Kampung Beru.
Minggu, 25 Jan 2026 16:19
Sulsel
Pemkab Bantaeng Sambut LHP BPK sebagai Upaya Perbaikan Tata Kelola
acara serah terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Auditorium Lantai II Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan A.P. Pettarani, Makassar, Senin (19/1/2026).
Senin, 19 Jan 2026 18:13
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Stabilkan Harga LPG 3Kg, Wabup Lutim Instruksikan Sanksi Berat bagi Pangkalan Nakal
2
Membaca Hijrah Politik Rusdi Masse
3
Sidang Sengketa Tanah Hotel Mangkrak Tanjung Bunga, Saksi Mengaku Tak Kenal Tergugat
4
Perkuat Sinergi Pedoman Kerja Teknis Keamanan Objek Vital Nasional
5
Peduli Kemanusiaan, SPJM Gelar Kegiatan Donor Darah
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Stabilkan Harga LPG 3Kg, Wabup Lutim Instruksikan Sanksi Berat bagi Pangkalan Nakal
2
Membaca Hijrah Politik Rusdi Masse
3
Sidang Sengketa Tanah Hotel Mangkrak Tanjung Bunga, Saksi Mengaku Tak Kenal Tergugat
4
Perkuat Sinergi Pedoman Kerja Teknis Keamanan Objek Vital Nasional
5
Peduli Kemanusiaan, SPJM Gelar Kegiatan Donor Darah