Dokumen Mutasi 13 Pejabat Pemkab Bantaeng Beredar, Kubu Uji-Sah Ambil Sikap

Sabtu, 15 Feb 2025 17:37
Dokumen Mutasi 13 Pejabat Pemkab Bantaeng Beredar, Kubu Uji-Sah Ambil Sikap
Dokumen usulan mutasi pejabat lingkup Pemkab Bantaeng. Foto: Istimewa
Comment
Share
BANTAENG - Dokumen daftar usulan mutasi 13 pejabat di lingkup Pemkab Bantaeng yang diterbitkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) beredar. Dokumen tersebut pun heboh dibahas masyarakat Bantaeng.

Dokumen itu beredar tidak lama setelah surat tugas salah satu kepala bidang Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bantaeng beredar, sampai membuat gaduh kubu Bupati dan Wakil Bupati terpilih M Fauzi Fathul Nurdin-Sahabuddin (Uji-Nurdin).

Daftar usulan mutasi untuk 13 pejabat eselon 3 di lingkup Pemkab Bantaeng itu beredar ke beberapa kontak grup WhatsApp. Dokumen itu pun mengundang kecaman dari kubu Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

Data yang masih dalam softcopy itu berisi kotak nama, NIP golongan pangkat, jabatan lama dan jabatan baru. Kemudian 13 nama nama pejabat yang masuk daftar usulan tersebut semuanya di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Bantaeng.

Dokumen itu pertama kali beredar ke publik Jum'at (14/2/2025). Surat itu tertanggal 24 Januari 2025 lengkap dengan logo lambang Garuda, bernomor 00600/R-AK.02.03/SD/K/2025. Dalam surat tersebut terdapat lampiran satu berkas nama nama pejabat.

Wakil Bupati terpilih H Sahabuddin mengatakan, ini merupakan kali kedua dokumen pemerintahan bocor ke publik. Pertama, surat tugas Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk menjemput dukumen persetujuan mutasi yang diajukan oleh Pj Bupati di Jakarta, Selasa hingga Kamis (9-11/2/2025).

Kedua, dokumen daftar usulan nama pejabat yang akan dimutasi ini. Menurut Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bantaeng ini, menandakan jika Pj Bupati sangat serius ingin melakukan mutasi di masa akhir masa jabatannya.

"Kebijakan ini berpotensi menimbulkan konflik kepentingan di lingkungan birokrasi, apalagi mutasinya hanya di satu OPD," tegas H Sahabuddin, Sabtu (15/2/2025).

Terpisah, Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bantaeng Baharuddin Sanong, mendesak Fraksi PKS DPRD Bantaeng segera melakukan langkah politik agar rencana mutasi itu dibatalkan, karena sudah menimbulkan kegaduhan baik di lingkungan birokrasi maupun di tengah tengah masyarakat.

Dikatakan, paling lambat hari Senin Fraksi PKS DPRD Bantaeng segera memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala BKPSDM serta pihak terkait lainnya, untuk memastikan kebenaran informasi itu. Fraksi PKS harus menyatakan sikap tegas jika benar akan dilakukan mutasi jelang pelantikan.

Menurut Baharuddin Sanong, mutasi ini ada motif politik yang terselubung karena dilakukan di saat Bupati dan wakil terpilih sedang fokus pada pelantikan oleh Presiden Prabowo Subianto di Jakarta.

"Kami menduga ada kelompok yang ingin memaksakan mutasi ini dilakukan karena takut jika Bupati dan Wakil Bupati sudah dilantik jabatan yang diincar tidak diperoleh lagi," jelas Baharuddin Sanong kepada SINDO Makassar.

Lanjut kata Baharuddin, semua pihak harus menahan diri untuk menjaga stabilitas pasca pilkada. Dan untuk para pejabat jangan lagi ada manuver politik yang bisa berpotensi menimbulkan perpecahan di lingkungan birokrasi.

"Kondusivitas pasca pemilihan harus kita jaga, dan kepada para ASN tetap tenang dan bekerja dengan baik," katanya.

Menanggapi maraknya dokumen beredar ke publik, dia mengatakan ada ketidakberesan di balik bocornya dokumen soal usulan 13 pejabat di lingkup Pemkab Bantaeng. Ini evaluasi bagi jajaran kepegawaian daerah lingkup Pemkab Bantaeng.

"Dokumen ini kan seharusnya tidak boleh bocor karena sifatnya rahasia. Atas kejadian ini menjadi bahan evaluasi bagi bupati terpilih," kata dia.

Sementara itu, Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar ketika dikonfirmasi melalui ajudan hanya mengatakan Pj Bupati saat ini, masih berada di Makasaar.

Sebelumnya. Sekretaris DPD Partai Golkar Kamaruddin menegaskan waktunya untuk melakukan pergantian pejabat tidak tepat, yakni kurang dari 10 hari. Kebijakan ini kata dia, sangat berpotensi menimbulkan kegaduhan baik dikalangan birokrasi maupun ditengah tengah masyarakat. Karena memungkinkan pejabat yang di lantik sekarang ini tidak berdasrakan kompetensi dan kinerja, tapi kepentingan politik.

Dia juga menambahkan, hasil mutasi yang berlangsung saat ini belum tentu akan diterima oleh Bupati dan Wakil Bupati yang baru dengan berbagai pertimbangan.

"Kasian para pejabat yang baru dilantik, hanya beberapa bulan menjabat kembali diganti lagi, ini bisa gaduh. Saya harap mari kira sama sama menjaga stabilitas politik jelang pelantikan. Jangan ada manuver manuver politik yang bisa merusak silaturrahmi," katanya.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru