Buka Monev PPID, Sekkab Gowa Dorong Langkah Konkret Dongkrak Pelayanan Publik

Herni Amir
Minggu, 11 Jun 2023 18:01
Buka Monev PPID, Sekkab Gowa Dorong Langkah Konkret Dongkrak Pelayanan Publik
Sekkab Gowa Kamsina saat membuka Monev PPID Kabupaten Gowa di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Jumat (9/6/2023). Foto/Herni Amir
Comment
Share
GOWA - Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Gowa, Kamsina, berharap Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Gowa menghasilkan rekomendasi dan langkah konkret untuk meningkatkan kinerja PPID di Kabupaten Gowa.

Hal tersebut diungkapkan saat dirinya membuka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Gowa di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Jum'at (9/6/2023).



"Monev ini harus menghasilkan langkah konkret yang dapat diimplementasikan secara efektif sehingga mampu memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat dan pemerintahan kita," ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Kamsina menyebut dalam penyediaan pelayanan informasi publik yang berkualitas, PPID Kabupaten Gowa harus terus berbenah dan menyusun strategi agar target yang direncanakan dapat tercapai. Dengan begitu, strategi dan kebijakan itu harus benar-benar diterapkan salah satunya sistem informasi yang terintegrasi.

"Kami menyakini membangun sistem informasi publik yang terintegrasi dan mudah diakses oleh masyarakat merupakan sebuah kebutuhan yang penting, seperti pembuatan website PPID, dan pengelolaan media sosial juga harus menjadi fokus, serta kebijakan melalui Peraturan Bupati Nomor 21 tahun 2018 menjadi acuan dalam penyediaan informasi," jelasnya.

Olehnya ia mengimbau, baik PPID utama maupun pelaksana rutin melaksanakan Monev internal agar predikat Kabupaten Gowa bisa meningkat minimal menuju informatif yang akan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat yang ada.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Gowa, Arifuddin Saeni, mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menguatkan kelembagaan dan peran PPID dalam melakukan pelayanan informasi publik bagi masyarakat.



Selain itu, dapat mendorong terwujudnya implementasi Undang-Undang keterbukaan informasi publik secara efektif dan hak-hak publik terhadap informasi yang berkualitas dapat terpenuhi dengan baik.

"Kegiatan ini diikuti sebanyak 63 orang yang merupakan admin PPID pelaksana dari perwakilan setiap SKPD lingkup Pemkab Gowa yang diharapkan dapat meningkatkan peran PPID dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat," jelasnya.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru