Diwakili Ketua Fraksi Demokrat Sulsel, Appi Resmi Ambil Formulir Pendaftaran Musda

Kamis, 15 Okt 2026 13:25
Diwakili Ketua Fraksi Demokrat Sulsel, Appi Resmi Ambil Formulir Pendaftaran Musda
Ketua Fraksi Demokrat Sulsel, Fatma Wahyuddin mengambil formulir mewakili Munafri Arifuddin untuk maju di Musda. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menjadi bakal calon pertama yang mengambil formulir maju di musyawarah daerah (Musda) Demokrat Sulsel.

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Sulsel, Fatma Wahyuddin yang diberikan amanah untuk mewakili Appi mengambil formulir di kantor DPD Demokrat Sulsel pada Kamis (15/10/2026).

Sekretaris Panitia Musda Demokrat Sulsel, Wahyu Syahruddin yang menerima kedatangan Fatma. Dalam kesempatan itu, Fatma menyerahkan sejumlah persyaratan sekaligus mengambil formulir pendaftaran atas nama Appi.

Fatma menjelaskan bahwa Appi belum bisa hadir langsung karena sedang berada di luar kota. Karena itu, ia menjalankan amanah untuk mewakili Appi dalam tahapan awal penjaringan.

"Saya mendapat surat mandat mengambilkan formulir untuk Bapak Munafri Arifuddin," kata Fatma saat dihubungi awak media.

Fatma bilang, Appi berencana datang langsung untuk mengembalikan berkas pendaftaran pada Sabtu, 17 Oktober 2026.

“Insyaallah kalau tidak ada halangan, tanggal 17 (Oktober) akan dikembalikan langsung oleh Pak Wali,” jelas Fatma.

Sementara itu, Sekretaris DPD Demokrat Sulsel, Haidar Majid mengatakan pembukaan pendaftaran dibuka mulai 15 sampai 21 Oktober 2026. Kemudian pada 22 Oktober 2026, panitia akan melakukan verifikasi berkas pencalonan.

"Pembukaan pendaftaran setiap hari di tempat ini, dan InsyaAllah akan ada teman-teman OC yang menerima pendaftaran," kata Haidar dalam sesi konferensi pers di Kantor DPD Demokrat Sulsel pada Rabu (14/10/2026).

Haidar menekankan, pada saat pengambilan formulir, bakal calon bisa tidak hadir dan bisa diwakili oleh siapa saja asalkan mengantongi surat kuasa dari bakal calon yang dimaksud. Namun pada proses pengembalian formulir tersebut, bakal calon diwajibkan hadir membawa formulir yang telah diisi.

"Adapun beberapa syarat yang ada di pendaftaran itu, nanti kami sampaikan kepada bakal calon yang bersangkutan. Namun standar-standar saja yang pasti bahwa yang bersangkutan harus mengantongi kartu tanda anggota dari Partai Demokrat," ujarnya.

Sebanyak 27 hak suara yang bakal diperebutkan oleh bakal calon ketua di Musda Demokrat Sulsel. Rinciannya adalah 24 DPC kabupaten/kota, 1 DPD, 1 DPP dan 1 organisasi sayap partai.

"Bakal calon harus memenuhi syarat minimal 20 persen dukungan. 20 Persen dari 27 itu adalah 6,5. Karena pembulatan ke atas, maka jumlah minimal dukungannya adalah 7 dukungan," jelasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru