OJK Rilis Aturan Pelaporan untuk 3 Pelaku Jasa Keuangan
OJK merilis aturan pelaporan penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (fintech lending), BP Tapera dan Perusahaan Pembiayaan Sekunder Perumahan (PPSP).
Rabu, 28 Feb 2024 18:45