Transaksi QR Code untuk BBM Subsidi di Sulawesi Tembus 99 Persen
Tri Yari Kurniawan
Kamis, 25 Mei 2023 - 22:28 WIB
Program subsidi tepat yang telah disosialisasikan Pertamina sejak Juli 2020 kini mulai terlihat hasilnya. Program ini merupakan program yang bertujuan untuk menjaga distribusi BBM bersubsidi kepada masyarakat yang berhak.
Dampak positif yang dirasakan oleh masyarakat dengan adanya program subsidi tepat ini perlahan-lahan mulai dirasakan oleh masyarakat. Di antaranya yakni kurangnya antrian di SPBU untuk jalur BBM subsidi. Nah, dengan begitu, kuota BBM subsidi dari pemerintah kepada masyarakat dapat tercukupi atau tidak terjadi over kuota.
Baca Juga:Pangkalan LPG Subsidi di Lutim yang Ketahuan Nakal Bakal Disanksi
Sesuai dengan dasar pelaksanaan program ini yang tertuang dalam Peraturan Presiden No. 191/2014 dan Surat Keputusan BPH Migas No.4/2020 perihal ketentuan kendaraan yang boleh mengisi BBM subsidi, telah dilaksanakan di sebagian besar Kota/Kabupaten di Indonesia dengan pelaksanaan secara bertahap terintegrasi.
Setelah skema full registrant dilaksanakan, hari ini (25/5) telah diberlakukan skema full QR dimana setiap transaksi pembelian BBM subsidi wajib menunjukkan QR Code, jika tidak ada maka tidak akan dilayani.
Area Manager Communication, Relation, & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw, mengatakan bahwa di Sulawesi rata-rata transaksi BBM subsidi menggunakan QR Code telah mencapai 99 persen.
“Dalam 8 hari terakhir yakni periode 16 hingga 23 Mei jumlah transaksi pembelian BBM subsidi di 6 Provinsi yakni Gorontalo, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Utara terdapat 336.776 transaksi dimana 332.748 diantaranya sudah bertransaksi menggunakan QR Code," ujarnya.
Dampak positif yang dirasakan oleh masyarakat dengan adanya program subsidi tepat ini perlahan-lahan mulai dirasakan oleh masyarakat. Di antaranya yakni kurangnya antrian di SPBU untuk jalur BBM subsidi. Nah, dengan begitu, kuota BBM subsidi dari pemerintah kepada masyarakat dapat tercukupi atau tidak terjadi over kuota.
Baca Juga:Pangkalan LPG Subsidi di Lutim yang Ketahuan Nakal Bakal Disanksi
Sesuai dengan dasar pelaksanaan program ini yang tertuang dalam Peraturan Presiden No. 191/2014 dan Surat Keputusan BPH Migas No.4/2020 perihal ketentuan kendaraan yang boleh mengisi BBM subsidi, telah dilaksanakan di sebagian besar Kota/Kabupaten di Indonesia dengan pelaksanaan secara bertahap terintegrasi.
Setelah skema full registrant dilaksanakan, hari ini (25/5) telah diberlakukan skema full QR dimana setiap transaksi pembelian BBM subsidi wajib menunjukkan QR Code, jika tidak ada maka tidak akan dilayani.
Area Manager Communication, Relation, & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw, mengatakan bahwa di Sulawesi rata-rata transaksi BBM subsidi menggunakan QR Code telah mencapai 99 persen.
“Dalam 8 hari terakhir yakni periode 16 hingga 23 Mei jumlah transaksi pembelian BBM subsidi di 6 Provinsi yakni Gorontalo, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Utara terdapat 336.776 transaksi dimana 332.748 diantaranya sudah bertransaksi menggunakan QR Code," ujarnya.