Transaksi QR Code untuk BBM Subsidi di Sulawesi Tembus 99 Persen
Kamis, 25 Mei 2023 22:28
Pertamina mengklaim di Pulau Sulawesi rata-rata transaksi BBM subsidi menggunakan QR Code telah mencapai 99 persen. Foto/Dok Pertamina
MAKASSAR - Program subsidi tepat yang telah disosialisasikan Pertamina sejak Juli 2020 kini mulai terlihat hasilnya. Program ini merupakan program yang bertujuan untuk menjaga distribusi BBM bersubsidi kepada masyarakat yang berhak.
Dampak positif yang dirasakan oleh masyarakat dengan adanya program subsidi tepat ini perlahan-lahan mulai dirasakan oleh masyarakat. Di antaranya yakni kurangnya antrian di SPBU untuk jalur BBM subsidi. Nah, dengan begitu, kuota BBM subsidi dari pemerintah kepada masyarakat dapat tercukupi atau tidak terjadi over kuota.
Sesuai dengan dasar pelaksanaan program ini yang tertuang dalam Peraturan Presiden No. 191/2014 dan Surat Keputusan BPH Migas No.4/2020 perihal ketentuan kendaraan yang boleh mengisi BBM subsidi, telah dilaksanakan di sebagian besar Kota/Kabupaten di Indonesia dengan pelaksanaan secara bertahap terintegrasi.
Setelah skema full registrant dilaksanakan, hari ini (25/5) telah diberlakukan skema full QR dimana setiap transaksi pembelian BBM subsidi wajib menunjukkan QR Code, jika tidak ada maka tidak akan dilayani.
Area Manager Communication, Relation, & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw, mengatakan bahwa di Sulawesi rata-rata transaksi BBM subsidi menggunakan QR Code telah mencapai 99 persen.
“Dalam 8 hari terakhir yakni periode 16 hingga 23 Mei jumlah transaksi pembelian BBM subsidi di 6 Provinsi yakni Gorontalo, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Utara terdapat 336.776 transaksi dimana 332.748 diantaranya sudah bertransaksi menggunakan QR Code," ujarnya.
Lebih lanjut, Fahrougi mengimbau agar masyarakat yang belum mendaftar subsidi tepat agar segera mendaftarkan kendaraannya karena sekarang sudah tidak dapat dilayani untuk membeli Solar Subsidi lagi jika tidak memiliki QR Code.
Jika ada konsumen belum mendaftar, namun perlu mengisi BBM maka dapat membeli produk Diesel non-subsidi jenis Dexlite dan Pertamina Dex.
Dampak positif yang dirasakan oleh masyarakat dengan adanya program subsidi tepat ini perlahan-lahan mulai dirasakan oleh masyarakat. Di antaranya yakni kurangnya antrian di SPBU untuk jalur BBM subsidi. Nah, dengan begitu, kuota BBM subsidi dari pemerintah kepada masyarakat dapat tercukupi atau tidak terjadi over kuota.
Sesuai dengan dasar pelaksanaan program ini yang tertuang dalam Peraturan Presiden No. 191/2014 dan Surat Keputusan BPH Migas No.4/2020 perihal ketentuan kendaraan yang boleh mengisi BBM subsidi, telah dilaksanakan di sebagian besar Kota/Kabupaten di Indonesia dengan pelaksanaan secara bertahap terintegrasi.
Setelah skema full registrant dilaksanakan, hari ini (25/5) telah diberlakukan skema full QR dimana setiap transaksi pembelian BBM subsidi wajib menunjukkan QR Code, jika tidak ada maka tidak akan dilayani.
Area Manager Communication, Relation, & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw, mengatakan bahwa di Sulawesi rata-rata transaksi BBM subsidi menggunakan QR Code telah mencapai 99 persen.
“Dalam 8 hari terakhir yakni periode 16 hingga 23 Mei jumlah transaksi pembelian BBM subsidi di 6 Provinsi yakni Gorontalo, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Utara terdapat 336.776 transaksi dimana 332.748 diantaranya sudah bertransaksi menggunakan QR Code," ujarnya.
Lebih lanjut, Fahrougi mengimbau agar masyarakat yang belum mendaftar subsidi tepat agar segera mendaftarkan kendaraannya karena sekarang sudah tidak dapat dilayani untuk membeli Solar Subsidi lagi jika tidak memiliki QR Code.
Jika ada konsumen belum mendaftar, namun perlu mengisi BBM maka dapat membeli produk Diesel non-subsidi jenis Dexlite dan Pertamina Dex.
(TRI)
Berita Terkait
News
Pertamina & Kejati Sultra Perkuat Sinergi Dukung Tata Kelola Energi
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memperkuat sinergi dengan Kejati Sultra guna mendukung tata kelola perusahaan yang baik serta memastikan pelayanan dan distribusi energi berjalan aman.
Selasa, 14 Jul 2026 10:18
News
Pertamina Pastikan Stok Biosolar Sidrap Aman, Penyaluran Dioptimalkan
Untuk mengurai kepadatan di SPBU Uluale, Pertamina mengimbau masyarakat memanfaatkan SPBU lain yang memiliki stok Biosolar dan kondisi antrean yang lebih normal.
Sabtu, 11 Jul 2026 20:17
News
Pertamina Pastikan Pasokan BBM di Sulawesi Aman & Lancar
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memastikan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di seluruh wilayah Sulawesi berlangsung aman, lancar, dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.
Sabtu, 11 Jul 2026 17:14
News
Pertamina Sulawesi Tuntaskan Satgas Haji 2026, Salurkan 4.204 KL Avtur Tanpa Insiden
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi melalui AFT Hasanuddin menuntaskan pelaksanaan Satuan Tugas (Satgas) Hajj Flight 2026 yang berlangsung pada 2 April–2 Juli 2026.
Jum'at, 10 Jul 2026 17:36
News
Tak Ada Razia Pajak di SPBU, Pertamina Tegaskan Fokus Penyaluran BBM
Penegasan tersebut disampaikan menyusul beredarnya informasi palsu alias hoaks mengenai adanya pemeriksaan atau razia pajak kendaraan oleh petugas Samsat dan Kepolisian di seluruh SPBU.
Kamis, 09 Jul 2026 07:06
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Himatik FT-UNM Resmi Buka Ice Sport 2026, Diikuti 22 Kelas JTIK
2
Senyum Polisi hingga Dokter Cilik Warnai MPLS SIT Alif Cendekia Gowa
3
Kuota Haji 2027 Kabupaten Maros Capai 453 Orang, Baru 90% yang Melapor
4
HNSI Sulsel Apresiasi Kebijakan Presiden Prabowo Turunkan Harga BBM Nelayan
5
Bupati Gowa Husniah Talenrang Tinggalkan Sidang Hak Angket di DPRD
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Himatik FT-UNM Resmi Buka Ice Sport 2026, Diikuti 22 Kelas JTIK
2
Senyum Polisi hingga Dokter Cilik Warnai MPLS SIT Alif Cendekia Gowa
3
Kuota Haji 2027 Kabupaten Maros Capai 453 Orang, Baru 90% yang Melapor
4
HNSI Sulsel Apresiasi Kebijakan Presiden Prabowo Turunkan Harga BBM Nelayan
5
Bupati Gowa Husniah Talenrang Tinggalkan Sidang Hak Angket di DPRD